Berita Hari Ini: Teror Bom Tidak akan Pengaruhi IHSG, Laba ITMG Naik 1,67 Persen

Bareksa • 14 May 2018

an image
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/3). Perdagangan IHSG ditutup melemah 0,69 persen atau 43,38 poin ke level 6.210,7. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Berkaca pada teror Thamrin yang terjadi pada 2016, teror tersebut tidak berpengaruh besar terhadap pasar modal

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,  Senin 14 Mei 2018 :

Dampak Teror Bom

Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis tidak akan berpengaruh terhadap indeks harga saham gabungan (IHSG). Berkaca pada teror Thamrin yang terjadi pada 14 januari 2016, menunjukkan teror tersebut tidak berpengaruh besar terhadap kegiatan di pasar modal.

Bursa Efek Indonesia menilai, teror bom yang terjadi di Surabaya tidak akan terlalu berpengaruh pada pasar modal, terlebih emiten yang tergabung dalam LQ45 menunjukkan kinerja yang solid dengan rata-rata pendapatan tumbuh 15,96 persen dan laba bersih naik 11,68 persen pada kuartal I 2018 secara tahunan (year on year/YoY).

BEI juga meminta investor dan pelaku pasar tidak perlu bereaksi berlebihan dan tetap optimistis terhadap stabilitas keamanan nasional.

Sanksi Perusahaan Tambang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memberikan sanksi finansial bagi perusahaan pertambangan yang telah memperoleh rekomendasi ekspor mineral mentah dan konsentrat, tetapi tidak dapat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tidak sesuai target.

Sanksi finansial tertuang dalam peraturan menteri (Permen) ESDM no.25/2018 tentang pengusahaan pertambangan mineral dan batu bara. Dalam pasal 55 ayat 8, sanksi tersebut berupa denda 20 persen dari nilai kumulatif penjualan mineral ke luar negeri.

Kementerian mengungkapkan denda tersebut melengkapi sanksi sebelumnya yang berupa pencabutan rekomendasi ekspor. Kedua sanksi tersebut dapat diterapkan setelah ada hasil verifikasi pembangunan smelter dari tim verifikator independen yang dilakukan setiap enam bulan.

Penerimaan Pajak April

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak negara hingga akhir April 2018 cukup memuaskan. Penerimaan pajak maupun cukai tercatat mencapai Rp416,9 triliun, tumbuh 25,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Untuk penerimaan pajak saja, pertumbuhannya mencapai 11,2 persen dengan telah memperhitungkan penerimaan pajak dari tax amnesty tahun lalu.

Kontribusi penerimaan pajak berasal dari pajak penambahan nilai (PPN) yang tumbuh 14,1 persen dan pajak penghasilan (Pph) non-migas yang meningkat 17,3 persen tanpa memasukkan tax amnesty.

Penerimaan tersebut sejalan dengan pertumbuhan daya beli masyarakat dan peningkatan industri dalam negeri. Hingga kuartal I 2018, konsumsi rumah tanggga tumbuh 4,95 persen YoY.

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) membukukan laba bersih US$58,13 juta pada kuartal I 2018. Jumlah itu meningkat 1,67 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu US$57,17 juta.

Pendapatan perseroan per Maret 2018 adalah US$378,24 juta atau naik 2,82 persen YoY dari sebelumnya US$367,87 juta. Penjualan ITMG masih ditopang oleh penjualan batu bara US$366,53 juta.

Pertumbuhan Industri

Sebanyak lima subsektor industri membukukan pertumbuhan di atas laju produk domestik bruto (PDB). Kelima subsektor itu adalah mesin dan perlengkapan, makanan dan minuman olahan, logam dasar, tekstil dan pakaian jadi serta alat angkutan.

Kementerian Perindustrian menjelaskan pertumbuhan industri mesin dan perlengkapan mencapai 14,98 persen, industri makanan dan minuman 12,7 persen, logam dasar 9,94 persen, industri tekstil 7,53 persen dan industri alat angkutan 6,33 persen.

Industri pengolahan nonmigas sepanjang kuartal I 2018 tumbuh 5,03 persen, naik dari periode yang sama tahun lalu 4,8 persen. (AM)