Ini Pandangan Schroder soal IHSG, Net Sell Asing, dan DMO Batu Bara

Bareksa • 13 Mar 2018

an image
Teddy Oetomo, Head of Intermediary Business Schroders Indonesia, berbicara di depan wartawan dalam Konferensi Pers Kerja Sama Schroder dan Bareksa, 18 Oktober 2017

Asing memutuskan net sell karena punya perhitungan fundamentalnya sendiri

Bareksa.com - Head of Intermediary Business Schroders Investment Management Indonesia, Teddy Oetomo, punya pendapat berbeda atas penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi pada awal Maret tahun ini. Terutama mengenai aksi jual (net sell) asing yang telah mencapai lebih dari Rp14 triliun secara year to date.

Teddy menyampaikan konsolidasi IHSG pada Maret ini terbilang normal. “Karena pada masanya, IHSG akan mengalami koreksi, apalagi setelah periode Desember hingga Januari bergerak naik kencang,” ujar Teddy saat ditemui Bareksa di Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.

Koreksi IHSG itu pun sangat berkaitan dengan net sell asing. Menurut Teddy, asing biasanya akan melakukan aksi ambil untung alias take profit saat market justru sedang berada di atas karena punya pandangan level fundamental tertentu.

Hal itu pun terbukti setelah IHSG mulai terus mengalami koreksi, asing kembali masuk ke pasar saham Indonesia. Seperti pada perdagangan Senin, asing mencatat aksi beli Rp110,95 miliar setelah pada perdagangan Jumat, 9 Maret 2018 mencatat net sell Rp937,9 miliar.

“Jadi, jika asing merasa harganya sudah masuk akal, tentu saja akan masuk kembali,” ungkap Teddy.

Foreign Net Trading Value, Senin, 12 Maret 2018

Sumber: BEI

Pada perdagangan Senin, IHSG menutup hari dengan kenaikan 1,05 persen ke level 6.500,69 setelah sebelumnya bergerak pada kisaran 6.459,32. Sepanjang hari, nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp7,99 triliun dengan frekuensi sebanyak 403.596 kali.

Secara year to date hingga Senin, net sell asing mencapai Rp14,3 triliun.

DMO Batubara

Pada pekan lalu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengomentari keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terkait penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Saat itu, Tito bilang, keputusan Menteri ESDM itu membuat kapitalisasi pasar saham batubara turun hingga Rp11,7 triliun sepanjang perdagangan 6-8 Maret 2018.

Menurut Tito, keputusan Menteri ESDM membuat kepanikan bagi investor asing maupun lokal. Terlebih, keputusan Jonan sangat mendadak dan membuat pengusaha batu bara tak punya waktu menyiapkan hal-hal yang harus dilakukan.

Teddy ikut menanggapi persoalan DMO ini. Terutama menyangkut seberapa besar market cap saham batu bara terhadap IHSG. “Apakah sampai 20 persen? Besar tidak angkanya? Kan tidak,” kata Teddy.

Meski tidak bilang setuju atau tidak setuju atas keputusan DMO batubara, Teddy menyampaikan keputusan itu merupakan urusan negara. Selain itu, Indonesia juga negara komoditas, tapi cukup diuntungkan dengan adanya komoditas.

“Kita kan bukan negara ekstrim kapitalis. Apakah boleh diatur, secara regulasi, secara legal ya boleh-boleh saja, tapi apakah tepat atau tidak tepat itu yang harus didiskusikan lagi,” imbuh Teddy. (AM)