Bareksa.com – Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc saat ini tengah dalam proses negosiasi empat isu krusial terkait kelanjutan operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat di Papua tersebut. Empat isu krusial itu di antaranya pembangunan fasilitas pemurnian, divestasi saham, ketentuan fiskal, serta perpanjangan operasi.
Seperti dilansir Harian Investor Daily, Kamis 27 Juli 2017, negosiasi tersebut dilakukan antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan yang didampingi jajaran kementerian dengan CEO Freeport-McMoran, Richard C. Adkerson dan jajarannya di Hotel St. Regis, Houston, Selasa, 25 Juli waktu setempat.
Adkerson menyatakan kesanggupannya untuk melakukan divestasi melalui Bursa Efek Indonesia. “Kami setuju untuk divestasi dengan nilai wajar. Namun kami berharap akan tetap memegang kendali PT Freeport Indonesia,” ujarnya. (Baca juga : Selain Freeport, Dua Perusahaan Berbasis Asing Ini Berpotensi Listing di BEI)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat atas PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau disebut PP Minerba, Freeport diwajibkan melepas sedikitnya 51 persen sahamnya kepada Indonesia. Baik itu kepada pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara, daerah hingga swasta nasional.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah baru memegang 9,36 persen saham Freeport Indonesia dan sisanya dimiliki oleh Freeport-McMoRan.Dengan begitu Freeport-McMoRan masih harus mendivestasi saham Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, M Teguh Pamudji menyatakan hingga kini belum dicapai kesepakatan soal nilai saham Freeport. Pemerintah dan Freeport baru sepakat membentuk tim independen untuk menentukan kepastian nilai saham. (Baca juga : 6 Menteri Rapat Terkait Freeport, Ini Hasilnya)
Aset Freeport di Indonesia
Meski begitu, Freeport-McMoran secara resmi telah merilis laporan keuangan per Juni 2017 pada Selasa, 25 Juli 2017 waktu setempat. Berdasarkan laporan keuangan Freeport-McMoran, dinyatakan nilai aset Freeport di Indonesia mencapai US$ 11,15 miliar atau sekitar Rp 146,3 triliun pada Juni 2017. Nilai itu melonjak 17,4 persen dibandingkan Juni 2016 yang sebesar US$ 9,49 miliar.
Nilai aset Freeport di Indonesia menyumbang 30 persen terhadap total aset yang dimiliki Freeport-McMoRan. Per Juni 2017 nilai aset perusahaan yang berkantor pusat di Phoenix, Arizona, AS itu sebesar US$ 37,04 miliar. Nilai itu menurun 27 persen dibandingkan per Desember 2016, di mana aset Freeport-McMoran mencapai US$ 41,3 miliar.
Menariknya, sumbangan aset di Indonesia adalah yang terbesar dibandingkan operasi Freeport di negara lainnya. Jika dirinci per segmen bisnis per Juni 2017, aset Freeport-McMoran di tambang tembaga Amerika Utara hanya menyumbang US$ 7,14 miliar. Angka itu hanya menyumbang 19 persen terhadap total aset perusahaan.
Kemudian di segmen bisnis Amerika Selatan, Freeport tercatat memiliki aset sebesar US$ 10,3 miliar. Nilai itu menyumbang 27,8 persen terhadap total aset Freeport.
Aset-aset lainnya tercatat seperti tambang molybdenum yang sebesar US$ 1,9 miliar atau menyumbang 5,12 persen, rod & refining sebesar US$ 253 juta (0,7 persen), smelter dan refinary Atlantic sebesar US$ 739 juta (1,9 persen), serta corporate, other & eliminations sebesar US$ 5,54 miliar (14,9 persen). (Lihat juga : Enggan Akhiri Kontrak Karya, Ini Pernyataan Bos Freeport McMoran)
Tidak hanya itu, dari sisi pertumbuhan aset Freeport di Indonesia merupakan yang tumbuh tertinggi. Meskipun aset rod & refining serta smelter dan refinary Atlantic juga tercatat naik.
Nilai aset Freeport lain seperti tambang di Amerika Utara justru menyusut 6,4 persen, nilai aset tambang Amerika Selatan turun 5,7 persen, tambang molybdenum turun 3,5 persen, serta corporate, other & eliminations yang anjlok 46,8 persen.
Nilai Aset Segmen Bisnis Freeport-McMoRan Inc (US$ juta)
Sumber : laporan keuangan Freeport McMoRan Inc