Industri Asuransi Berperan Besar Menjaga Pasar Saham Indonesia

Bareksa • 03 Apr 2017

an image
Ilustrasi perdagangan saham di bursa. Copyright: <a href='http://www.123rf.com/profile_rawpixel'>rawpixel / 123RF Stock Photo</a>

Per akhir 2016, porsi investasi asuransi di saham mencapai 23,4% atau setara Rp273,2 triliun

Bareksa.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam tiga bulan pertama tahun ini mencatat kenaikan 5,12 persen secara year to date atau naik 24,14 persen secara year on year. Kinerja positif IHSG ini tidak lepas dari dominasi transaksi investor lokal yang mencapai 66 persen atau Rp288,3 triliun dari total transaksi yang mencapai Rp433,7 triliun.

Di sepanjang tahun ini, peran investor lokal memang kerap menjaga IHSG tetap berada dalam zona hijau saat adanya aksi jual dari para investor asing. Fakta ini menunjukkan, ketergantungan asing di industri pasar modal mulai berkurang. Sekaligus menunjukkan, kekuatan investor lokal terus bertambah.

Ternyata, di balik kekuatan investor lokal itu, salah satu pemeran utama dalam menjaga IHSG adalah asuransi, sebagai institusi keuangan yang memegang dana cukup besar. Menurut penuturan Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kristianto Andi Handoko, selama ini pihaknya terus mendorong asuransi untuk menjaga pergerakan harga saham.

“Itu bisa terlihat dari IHSG yang stabil, bahkan terus naik. Jadi, saat harga saham turun, kami dorong asuransi untuk average down,” ungkap Andi, Sabtu, 1 April 2017.

Berdasarkan catatan OJK, industri asuransi Indonesia cukup memberi porsi besar untuk investasi di saham. Per akhir 2016, dari total investasi sebesar Rp809,3 triliun, porsi investasi asuransi di saham mencapai 23,4 persen atau setara dengan Rp273,2 triliun.

Portofolio Investasi Industri Asuransi (Desember 2016)

Sumber: OJK

Besarnya porsi investasi perusahaan asuransi di saham bisa menimbulkan pertanyaan terkait risiko-risiko yang bakal dihadapi. Namun jangan salah, Andi menyebut, industri asuransi di Indonesia terbilang sehat dengan risk based capital (RBC) yang jauh di atas ketentuan. RBC menunjukkan jumlah modal yang dimiliki asuransi untuk menopang bisnisnya secara keseluruhan, sehingga semakin tinggi angka ini, semakin baik.

“Misalnya, asuransi jiwa yang rata-rata RBC-nya mencapai 516 persen. Sementara asuransi umum mencapai 275 persen. Adapun ketentuan RBC asuransi sebesar 120 persen. Artinya, semua sudah jauh lebih baik di atas ketentuan,” terang Andi.

Peran asuransi juga bisa terlihat dari penetrasinya ke produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Andi mengakui, penetrasi asuransi ke PDB masih terbilang kecil atau berkisar 2,87 persen, apalagi jika dibandingkan negara-negara di Asia yang mencapai 5 persen bahkan ada yang mencapai 10 persen. (hm)