Naik 31% Sepekan, Kini Giliran DGIK Masuk Radar UMA

Bareksa • 06 Feb 2017

an image
Seorang pria memperhatikan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Pada perdagangan hari ini hingga pukul 15.15 WIB, DGIK turun 3,29%

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberikan peringatan akan adanya pergerakan harga yang tidak wajar pada saham PT Nusa Kontruksi Enjiniring Tbk (DGIK). Saham yang bergerak di bidang kontruksi ini dinilai bergerak naik signifikan di luar kebiasaan.

Untuk itu, bursa memasukkan saham DGIK ke dalam radar Unusual Market Activity (UMA) pada 6 Februari 2017. Dalam surat nomor Peng-UMA-0016/BEI.WAS/02-2017 disebutkan bahwa bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham DGIK.

Bursa meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu bursa juga meminta investor untuk mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Walaupun demikian pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Adapun pada perdagangan hari ini hingga pukul 15.15 WIB, saham DGIK bergerak turun 3,29 persen sejak pembukaan di level Rp124 per saham. Bahkan, saham DGIK sempat menyentuh level tertinggi intraday di Rp131 sebelum surat ini dikeluarkan sehari sebelumnya.

Grafik: Pergerakan Harga Saham DGIK Secara Intraday 6 Februari 2017

Sumber : Bareksa.com

Jika dicermati dalam sepekan terakhir, harga saham DGIK memang telah naik 31 persen dari sebelumnya Rp91 pada 27 Januari 2017. (hm)