Bareksa.com – PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) kembali berencana menerbitkan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dengan target raihan dana sebesar Rp4,1 triliun. Aksi korporasi tersebut merupakan rencana lanjutan dari sebelumnya yang gagal karena tak mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan ini sempat menargetkan raupan dana hingga Rp8,1 triliun sebelum akhirnya diturunkan menjadi Rp7,5 triliun, dan kini diturunkan kembali menjadi hanya Rp4,1 triliun. (Baca Juga: Rights Issue RIMO, Berujung Seperti BWPT Atau DNET?)
Berdasarkan prospektus, penerbitan saham baru yang masuk dalam rangkaian Penawaran Umum Terbatas I (PUT I). Rencananya, perusahaan akan melepas sebanyak-banyaknya 40,596 miliar saham baru dengan harga penawaran Rp101 per saham.
Adapun rasio yang akan ditawarkan oleh perusahaan ialah 5 : 597, dimana setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham seri B dengan cum date 9 Maret 2017. Sebelumnya, nilai nominal saham seri A Rp250.
RIMO telah melaporkan rencana ini kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia sejak 14 Desember lalu. Sementara, perusahaan baru akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Januari 2017 dengan target mendapatkan pernyataan efektif oleh OJK pada 27 Februari 2017.
Penerbitan saham baru ini akan mendongkrak aset perseroan ratusan kali lipat menjadi Rp4,99 triliun dari sebelumnya hanya Rp34 miliar. Adapun ekuitas perusahaan yang kini minus Rp67 miliar pun bisa menjadi positif Rp4,78 triliun.
Grafik: Proyeksi Neraca Setelah Right Issue (Rp Miliar)
Sumber : Prospektus RIMO
Dengan target himpunan dana mencapai Rp4,1 triliun, rencananya 97 persen atau Rp3,9 triliun akan digunakan untuk mengambil alih 99 persen saham PT Hokindo Properti Investama (HPI). Selain itu, 1,11 persen dana untuk membayar kewajiban perseroan, 0,38 persen untuk modal kerja RIMO, dan 1,23 persen untuk modal kerja HPI.
Masih sama seperti dalam prospektus rencana rights issue sebelumnya, target akuisisi perusahaan adalah HPI, yang memiliki sebuah pusat perbelanjaan Matahari di Pontianak dan sejumlah lahan di daerah termasuk di Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, hingga di Nusa Tenggara Barat. Keseluruhan aset properti tersebut dinilai sebesar Rp5,1 triliun, yang dijadikan dasar sebagai harga akuisisi Rp3,9 triliun.
Ada harapan bagi Rimo yang saat ini terpuruk menjalankan bisnis ritelnya, karena setelah aksi rights issue proforma keuangan perseroan terlihat membaik. Aset properti yang akan diakuisisi dengan nilai yang lebih besar daripada aset perseroan saat ini pun berpotensi mengubah lini bisnis Rimo menjadi properti. Aksi ini membuka jalan bagi Hokindo untuk masuk ke bursa saham, tanpa harus melakukan penawaran perdana--atau yang biasa disebut dengan backdoor listing.
Akan tetapi, aksi korporasi besar ini memiliki efek dilusi sebesar 99,169 persen bila pemegang saham lama tidak mengeksekusi haknya. Dalam prospektus disebutkan memang akan ada pembeli siaga atau standy buyer yang akan mengambil porsi saham baru itu bila publik tidak menyerapnya. Akan tetapi, nama pembeli siaga ini pun tidak disebutkan.
Yang menariknya lagi, tidak disebutkan juga pihak penjamin emisi (underwriter) dari aksi korporasi ini. Yang ada hanyalah MarkAsia Strategic sebagai penasihat keuangan. (hm)