Bareksa.com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS) kembali ramai di transaksikan dalam 1 minggu terakhir menjelang masa cum date Penawaran Umum Terbatas (PUT V). Bahkan pada tanggal 25 & 28 November, secara berturut-turut sempat menguat hingga 55 persen dengan mencapai harga tertinggi di level Rp 97.
Seperti diketahui dalam RUPSLB, para investor menyetujui untuk BEKS kembali menerbitkan saham baru atau right issue dengan rasio 2000 : 777 dan harga tebus Rp 18,35. Namun, hingga masa cum date 1 Desember berakhir, saham BEKS terlihat ditutup Rp 75.
Mengapa pada masa ex date (2 Desember 2016), saham BEKS dibuka seharga Rp59?
Adanya penyesuaian secara otomatis menjadi harga teoritis, sempat membuat bingung para pelaku pasar sehingga harga saham BEKS sempat melanjutkan pelemahan hingga Rp 54 akibat adanya aksi panic selling. Bagaimana perhitungan harga teoritis tersebut?
Gambar : Penyelesaian Harga Teoritis BEKS
Sumber: Bareksa
Bareksa mencoba menghitung harga teoritis tersebut dan mendapatkan angka Rp 59,15. Namun, karena adanya pembulatan ke bawah, harga BEKS pada saat ex date dibuka Rp 59.
Lalu, adakah kerugian bagi pemegang saham yang membeli di harga Rp75?
Perlu diingat hingga ditutupnya masa cum date, pemegang saham lama berhak mendapatkan Right sesuai rasio yang telah dijelaskan sebelumnya, dimana Right tersebut dapat dimanfaatkan sesuai strategi para investor.
Bagi investor yang yakin terhadap fundamental BEKS, mereka bisa mengeksekusi harga tebus Rp 18,35/lembar agar tidak terdilusi sekaligus mampu menurunkan harga rata-rata saat ini, dengan syarat tidak menjual Right tersebut selama periode perdagangan Right atau HMETD berlangsung. (Baca Juga: Mengapa Harga Tebus Rights Issue BEKS di Bawah Rp50? Ini Alasannya)
Namun, mereka yang tidak yakin akan fundamental BEKS dapat memperdagangkan Right BEKS (BEKS-R) yang akan didistribusikan pada 7 Desember mendatang, dengan harapan penjualan BEKS-R tersebut mampu menutupi kerugian penurunan harga BEKS pasca diterapkannya harga teoritis baru.
Menurut informasi yang diterima oleh Bareksa, distribusi HMETD BEKS akan dilakukan pada tanggal 7 Desember, dengan periode perdagangan atau pelaksanaan HMETD bagi mereka yang ingin menebus ialah 8 – 15 Desember 2016 dan tanggal penjatahan akan dilakukan pada 20 Desember 2016. (hm)