UU Tax Amnesty Disetujui DPR, Rupiah Langsung Menguat

Bareksa • 28 Jun 2016

an image
Tiga mahasiswa mengamati sesi penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/4). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Indeks Harga Saham Gabungan juga telah menguat sejak sesi perdagangan pagi.

Bareksa.com - Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) disahkan DPR RI di rapat paripurna hari ini, Selasa 28 Juni 2016. (Baca juga: Survey DB: 37% Investor Akan Ambil Posisi Beli Jika Tax Amnesty Disetujui) Seperti yang sudah diperkirakan, pasar uang langsung bereaksi positif. Nilai tukar rupiah langsung menguat menjadi Rp13.170 per dolar AS. Padahal pada pembukaan hari ini kurs rupiah masih bertengger di level Rp13.326. 

Grafik: Pergerakan NIlai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Secara Intraday

Sumber: Bloomberg

Sementara itu, di pasar saham sentimen positif sudah terlihat sejak awal pembukaan pasar saham. Hingga pukul 14.11 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah berada di level 4.879,45 atau naik 0,90 persen dibandingkan penutupan kemarin.

Grafik: Pergerakan IHSG Secara Intraday

Sumber: Bareksa

Saham-saham yang membukukan kenaikan signifikan berasal dari sektor keuangan, yang melonjak 1,53 persen dan sektor aneka industri yang naik 3,76 persen. (kd)