Bareksa.com - Berikut reksa dana dengan return tertinggi dalam sebulan terakhir:
Reksa Dana Saham : Cipta Prima (6,22%)
Reksa Dana Saham Syariah : Panin Dana Syariah Saham (-1,28%)
Reksa Dana Campuran : Millenium Balance Fund (11,19%)
Reksa Dana Campuran Syariah : Pacific Balance Syariah (1,95%)
Reksa Dana Pendapatan Tetap : Mandiri Investa Dana Utama (2,00%)
Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah : I-Haji Syariah Fund (1,01%)
Reksa Dana Pasar Uang : Bahana Liquid Priority Fund (2,94%)
Reksa Dana Pasar Uang Syariah : Insight Money Syariah (0,69%)
Benchmark Reksa Dana
Inflasi Oktober (0,08%)
Bunga Deposito November Setelah Dikurangi Pajak (0,47%)
IHSG (-2,43%)
Indeks Reksa Dana Saham (-2,57%)
Indeks Reksa Dana Saham Syariah (-4,16%)
Indeks Reksa Dana Campuran (-1,19%)
Indeks Reksa Dana Campuran Syariah (-1,94%)
Indeks Reksa Dana Pendapatan Tetap (0,55%)
Indeks Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah (1,06%)
Indeks Reksa Dana Pasar Uang (0,23%)
Indeks Reksa Dana Pasar Uang Syariah (0,29%)
Berikut ringkasan berita terkait dengan investasi:
Pertumbuhan NAB & Unit Penyertaan Reksa Dana
Nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan industri reksa dana hingga pertengahan November 2015 tumbuh 9,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NAB industri reksa dana sepanjang tahun ini (Januari - November 2015) mencapai Rp265,14 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp241,57 triliun. Walaupun meningkat, tapi pertumbuhan sebesar 9,75 persen ini lebih rendah dibanding pertumbuhan pada 2014 sebesar 25,46 persen.
Tapi di sisi lain, pertumbuhan unit penyertan reksa dana tahun ini masih mengalami peningkatan sebesar 25,22 persen menjadi 178,72 miliar unit dari sebelumnya 142,72 miliar unit. Pertumbuhan jumlah unit penyertaan masih lebih baik daripada tahun lalu sebesar 18,06 persen. Melihat kondisi ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan secara umum kinerja pengelolaan investasi mengalami penurunan. Tapi, optimisme positif ditunjukkan industri reksa dana melihat jumlah unit penyertaan yang masih bertumbuh.
OJK Perlonggar Batasan Portofolio Efek Syariah
OJK melonggarkan batasan portofolio efek reksa dana syariah. Dalam aturan OJK No.19/POJK.4/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksa dana syariah, OJK memperbesar batasan portofolio pada satu efek syariah dari sebelumnya 10 persen menjadi 20 persen. "Peraturan ini diharapkan dapat memberi solusi bagi manajer investasi untuk memenuhi pilihan efek syariah dalam portofolio yang masih terbatas jumlahnya," ujar Fadilah Kartikasari, Direktur Pasar Modal Syariah OJK.