Soal Gugatan Investor AS Akan Utang Bakrie Telecom, Tidak Pengaruhi Negosiasi

Bareksa • 02 Oct 2014

an image
Karyawan mengepak uang dolar AS di cash center Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Bakrie Telecom mengaku sedang membahas proposal reprofiling obligasi global

Bareksa.com - Terkait dengan kabar yang disampaikan pada berita online detik.com yang menyampaikan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) digugat oleh investor di Amerika, manajemen Bakrie Telecom menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan daya dan informasi dari process agent yang berada di New York terkait gugatan dari Universal Advisory SA, Vaquero Master EM Credit Fund Ltd, dan Truncham Ltd.

Berdasarkan berita, ketiga penggugat tersebut menguasai 25 persen obligasi senilai total USD380 juta yang jatuh tempo tahun 2015.

Ketiga penggugat tersebut menggugat Bakrie Telecom Pte Ltd, PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bakrie Network dan PT Bakrie Connectivity pada pengadilan di New York atas pembayaran kupon USD Bond yang telah melewati jatuh tempo.

Dalam surat keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen kepada Bursa Efek Indonesia hari ini menyebutkan bahwa adanya gugatan ini tidak mempengaruhi proses menata ulang profil jatuh tempo  (reprofiling) obligasi global dalam dolar (USD Bond) sehingga  proses reprofiling akan terus berlanjut.

Bakrie Telecom mengaku sedang membahas proposal reprofiling termasuk didalamnya pembayaran kupon obligasi dengan steering comittee dan pemegang obligasi (bondholders).

Sampai saat ini, Bakrie Telecom belum membayar 2 kupon yang telah jatuh tempo, yakni kupon yang jatuh tempo November 2013 dan Mei 2014 masing-masing sebesar USD21,85 juta. (NP)