Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) siap meluncurkan bond index sebagai acuan pelaku pasar bulan depan, menurut Wahyu Trenggono, Direktur IBPA seperti dilansir dalam kontan online.
Produk investasi turunan ini akan meramaikan pasar obligasi seiring peluncuran bond index yang akan menjadi acuan penerbitan instrumen investasi turunan atau derivatif. Bond index bisa menciptakan instrumen investasi turunan seperti Interest Rate Futures (IRF) sehingga produk pasar modal juga bisa semakin dalam.
Ada tiga bond index yang diinisiasi oleh IBPA, yakni bond index composite, bond index korporasi dan bond index pemerintah. Namun saat ini masih dibicarakan dengan bursa mengenai bond index mana yang akan diluncurkan lebih dahulu, ungkap Wahyu.
Nantinya, bond index tersebut akan dipublikasikan di website IBPA, website Bursa Efek Indonesia (BEI), serta media.
Bond index akan membawa dampak positif. Bond index yang akan diterapkan layaknya indeks harga saham gabungan (IHSG) di pasar saham, dapat menjadi rujukan yang bisa diterima oleh semua pelaku pasar sebagai acuan investasi di pasar surat utang.
Saat ini, belum ada indeks resmi yang bisa dijadikan indikator untuk mengukur kinerja pasar obligasi. Masing-masing institusi masih membuat indeksnya sendiri-sendiri dengan metodenya masing-masing, menurut analis IBPA, Roby Rushandie. (NP)