MK Tolak Gugatan Prabowo, Selanjutnya Sentimen Apa Yang Peng

Bareksa • 22 Aug 2014

an image
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (kiri) bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat memimpin sidang panel sengketa hasil pilkada kabupaten Kuningan di Gedung MK. (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)

Hasil sidang MK memberi kepastian bagi investor dan akan mendorong katalis-katalis positif ke pasar keuangan.

Bareksa.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan tim Prabowo-Hatta karena permohonan dianggap tidak jelas atau kabur dalam penyajian bukti maupun saksi. Artinya Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2014-2019.

Lalu apa selanjutnya yang ditunggu pasar?

Dalam laporan riset perusahaan sekuritas asing yang kami pelajari, menyampaikan hasil sidang MK akan lebih memberi kepastian bagi investor dan akan mendorong katalis-katalis positif lain yang mendorong pergerakan pasar keuangan di Indonesia.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian investor. Pertama terkait bagaimana Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dapat merangkul partai oposisi.

Kedua adalah pembentukan susunan kabinet yang diharapkan diisi oleh pihak-pihak yang kredibel. Dan terakhir mengenai langkah pemerintahan baru mengatasi persoalan subsidi BBM.

Hasil sidang MK pun diperkirakan akan mempengaruhi pergerakan yield obligasi maupun nilai tukar rupiah namun tidak terlalu besar, karena investasinya lebih jangka panjang sehingga pergerakannya lebih dipengaruhi oleh kebijakan ekonomi pemerintah.

Sentimen positif diperkirakan akan lebih mempengaruhi pasar saham, karena kecenderungan untuk melakukan jual-beli jangka pendek (trading).

Selama periode pilpres hingga kini, yield obligasi bergerak fluktuatif dengan kecenderungan meningkat. Sejak pemilihan presiden 9 Juli lalu hingga kemarin (20/8), yield obligasi meningkat dari level 8,03 persen hingga ke level 8,31 persen.

Koreksi dipasar obligasi lebih dipengaruhi oleh adjustment yield terhadap banyaknya lelang obligasi pemerintah dalam dua bulan terakhir untuk menutupi anggaran yang mengalami defisit akibat pembengkakan subsidi energi terutama subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kemarin (21/8), walaupun keputusan MK belum final, namun pasar obligasi sedikit menguat sehingga mendorong penurunan yield ke level 8,2844 menurut data IBPA.

 

Grafik Pergerakan Bond Yield Sepanjang Periode Pilpres Hingga Sidang MK

Sumber : Bareksa.com

Pada pemilihan Presiden 9 Juli lalu, Rupiah menguat terhadap dolar Amerika hingga Rp11.584 per dolar Amerika saat periode menjelang dan setelah pilpres. Nilai tukar melemah selama periode sidang sengketa pemilu ke level Rp11.690-11.665 per dolar Amerika.

Sementara itu, Kemarin (21/8) nilai tukar rupiah sempat melemah ke level Rp11.730 per dolar Amerika dari perdagangan kemarin yang ditutup Rp11.698 per dolar Amerika tetapi dengan volume transaksi yang relatif kecil sehingga sore hari rupiah kembali menguat ke level Rp11.690 atas positifnya hasil MK, menurut Sonny Darsono, Broker Forex dari PT Pilardana kepada Bareksa.com

 

Grafik Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Sepanjang Periode Pilpres Hingga Sidang MK

Sumber: Bareksa.com

 

Pasar saham lebih optimis dibandingkan dengan perdagangan obligasi dan Rupiah. IHSG terus mengalami peningkatan dari level 4.888,74 pada 3 Juli 2014 lalu ke level 5.206,136 kemarin (21/8), nilai tersebut hampir menembus rekor IHSG pada 20 Mei 2013 lalu yakni di 5.214,98. (NP)

 

Grafik Pergerakan IHSG Sepanjang Periode Pilpres Hingga Sidang MK

 

Sumber : Bareksa.com

 

 

*oleh Nurul Fauziyah dan Suhendra