OJK bakal revisi dan tambah aturan baru bagi emiten

Bareksa • 03 Jun 2014

an image
Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto (kedua kanan) didampingi Deputi Komisioner Strategi II B Harti Haryanti (kanan), Depkom Pengawas Pasar Modal I Sarjito (kedua kiri), dan Depkom Manajemen Strategis (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Enam peraturan yang akan direvisi yakni yang pertama tentang penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

IQPlus - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan merevisi dan menambah beberapa peraturan baru bagi perusahaan terbuka atau emiten dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan sebagai salah satu persiapan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Tahun ini, ada enam peraturan yang akan direvisi dan tiga peraturan baru untuk emiten," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa.

Selengkapnya...