BEI cabut supensi saham Mayora Indah

Bareksa • 05 Mar 2014

an image
Pialang Bursa Efek Indonesia mengamati pergerakan IHSG

Saham MYOR bebas dari belenggu dan kembali diperdagangkan di Bursa

IQPlus - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah mencabut penghentian sementara (un-suspend) perdagangan saham PT Mayora Indah Tbk (MYOR). Dengan demikian, saham MYOR bebas dari belenggu dan kembali diperdagangkan di Bursa.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, bahwa perdagangan saham MYOR dibuka kembali di seluruh Pasar sejak sesi pertama perdagangan hari ini.

"Kami telah memutuskan untuk mencabut suspensi atas saham MYOR mulai hari ini. Dengan demikian saham MYOR siap diperdagangkan kembali di Bursa," kata I Gede Nyoman Yetna, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Seperti diketahui, pada tangga 4 Maret 2014, saham MYOR disuspensi oleh Bursa disebabkan adanya kebakaran yang menimpa salah satu bangunan yang berada dilokasi pabrik Perseroan.

Sekretaris Perusahaan MYOR, Yuni Gunawan menegaskan, bahwa kontribusi dari pendapatan dari lini produk yang terbakar ini tidak terganggu. Karena menurutnya, penjualan produk Choki Choki dapat terus dilakukan dengan memanfaatkan persediaan yang ada digudang barang jadi sambil menunggu perbaikan.

"Gedung pabrik yang mengalami kebakaran sudah tidak dapat digunakan, sehingga untuk melakukan pembangunan gedung baru hingga dapat berfungsi kembali diatas lahan yang terbakar tersebut akan memerlukan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 6 bulan hingga 1 tahun," jeklas Yuni.

Terkait dengan kerugian yang diderita oleh perseroan, Yuni mengaku pihaknya masih menunggu estimasi dari pihak asuransi. Sedangkan untuk para pekerja, Perseroan telah menempatkan pada lokasi pabrik Perseroan yang lain.