Bareksa.com - Membeli emas fisik di toko emas atau emas fisik digital melalui aplikasi Bareksa memang sama-sama aman. Namun ternyata investasi emas fisik digital keamanannya berlapis seperti investasi di bursa saham lho. Sebab, ada beberapa lembaga yang terlibat dalam mengawasi transaksi investasi emas, mirip seperti yang ada di bursa saham.
CEO Treasury, Andreas Santoso menyatakan beberapa stakeholders yang terlibat dalam investasi emas setidaknya ada 4 lembaga. Pertama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (disingkat BAPPEBTI) yang bertindak sebagai regulator. Unsur pendukung di bawah Kementerian Perdagangan itu mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan perdagangan berjangka komoditi.
Dalam hal pengaturan pasar fisik emas digital, Bappebti mengatur soal produk emas digital, penyelenggaran pasar fisik emas digital, hingga pengawasan perdagangan emas digital. Langkah itu bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kegiatan investasi dari pelaku usaha yang diduga melakukan kegiatan perdagangan emas digital tanpa izin (ilegal) yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Bappebti ini seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertindak sebagai regulator dalam bursa saham.
Stakeholder dalam Perdagangan Emas Fisik Digital vs Bursa Saham
Sumber : Treasury
Layaknya di bursa saham, perdagangan emas digital juga diatur oleh beberapa self regulatory organizations. Di antaranya ICDX (Bursa Berjangka Komoditi & Derivatif Indonesia) yakni bursa komoditas terkemuka yang terintegrasi dengan lembaga kliring ICH (Indonesia Clearing House/PT Kliring Berjangka Indpnesoa) dan PT ICDX Logistik Berikat (ILB). ICDX menyediakan sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan perdagangan komoditas-komoditas seperti emas, minyak mentah, timah dan devisa. Peran ICDX seperti Bursa Efek Indonesia (IDX/BEI) dalam perdagangan saham.
Kemudian, ICH adalah sebuah badan usaha yang membantu dan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan berjangka di bursa berjangka sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, seperti emas, termasuk emas digital. ICH berpartner dan telah berintegrasi dengan ICDX. ICH berperan seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam transaksi efek seperti saham, reksadana dan obligasi.
ILB berperan dalam transaksi fisik untuk menghilangkan risiko negara dan juga sistem manajemen logistik terintegrasi sebagai layanan end-to-end. Dalam transaksi saham, peran ILB seperti yang dilakukan oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Dengan sistem pengawasan yang berlapis ini, maka tak heran jika transaksi emas fisik digital dinilai sangat aman.
Adapun Treasury merupakan pedagang fisik emas digital pertama di Indonesia yang telah mendapatkan perizinan resmi dari Bappebti pada 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021.
Sistem elektronik Treasury juga telah terdaftar dalam Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo). Treasury juga merupakan anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Sederhananya Treasury adalah aplikasi investasi emas fisik digital pertama yang mendapatkan izin dari BAPPEBTI dan diawasi oleh Kominfo.
Lantas bagaimana proses transaksi jual beli emas di fitur Bareksa Emas, super app investasi Bareksa? Salah satu pihak yang digandeng Bareksa dalam menyediakan fitur Bareksa Emas adalah Treasury. Jika kamu membeli atau menjual emas di Bareksa, maka order tersebut akan masuk ke Bareksa yang kemudian dipass through ke Treasury yang kemudian diuji kadar kemurniannya oleh gold asseyor. Kemudian order tersebut akan dicek ketersediaan cadangan emasnya dalam gudang emas Treasury.
Untuk diketahui, Treasury membuat laporan secara berkala soal berapa jumlah cadangan emas fisiknya ke ICH. Proses pencatatan cadangan hingga jual beli emas ini sudah terintegrasi dengan ICDX. Sebab Treasury juga melakukan registrasi transaksi ke ICDX. Semua proses transaksi ini juga secara terintegrasi dilaporkan ke Bappebti.
Sumber : Treasury
Secara sederhana, poin-poin penting keamanan dalam transaksi jual beli emas Treasury di Bareksa ialah sebagai berikut:
1. Cadangan emas fisik batangan Treasury di ICH
2. ICH memonitor cadangan emas
3. ICDX memberi izin Treasury untuk mendaftarkan transaksi emas
4. ICDX dan ICH melaporkan ke Bappebti
1. Nasabah atau investor membeli emas digital Treasury melalui aplikasi Bareksa
2. Bareksa mendebit akun bank nasabah dan membelikan sejumlah emas sesuai order nasabah
3. Treasury mendaftarkan transaksi tersebut ke ICDX
1. Nasabah atau investor menjual emas digital Treasury melalui aplikasi Bareksa
2. Bareksa mendebit sejumlah emas nasabah sesuai order dan kemudian mentransfer dana ke rekening nasabah
3. Treasury mendaftarkan transaksi tersebut ke ICDX
Untuk diketahui, saat ini negara-negara melalui bank sentralnya sedang ramai-ramai memborong emas guna mengantisipasi risiko ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global. Kamu juga ingin mengoleksi emas batangan? Salah satu cara mudah investasi emas adalah dengan memanfaatkan fitur Bareksa Emas yang tersedia di Bareksa.
Kamu bisa berinvestasi emas dari manapun dan kapanpun. Dalam menyediakan fitur Bareksa Emas, Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold. Bareksa Emas sebagai alternatif pilihan investor untuk memiliki emas fisik yang bisa dibeli secara digital atau emas online.
Mitra pengelolaan emas di Bareksa Emas yaitu Treasury berlisensi sebagai pedagang emas digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Sementara Pegadaian dan Indogold juga memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Investasi emas secara online bukan berarti tidak ada wujudnya. Sekarang, setelah membeli emas digital di Bareksa Emas, Smart Investor juga bisa memiliki wujud fisiknya yang diantar langsung ke rumah dengan fitur Cetak Fisik.
Emas batangan yang tersedia di Bareksa Emas adalah emas murni dengan kadar 99,99%. Smart Investor dapat memilih emas Antam ataupun emas UBS untuk Tarik Fisik di Bareksa Emas. Jangan tunda lagi, terus tingkatkan investasi emas kamu dan raih potensi keuntungannya.
(Rahmat Hidayat/AM)
***
Ingin investasi emas dan reksadana di Bareksa?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerja sama dengan Mitra Emas berizin.