Harga Emas Hari Ini Naik, Ini Tips Agar Cuan Saat Jual Logam Mulia

Abdul Malik • 28 Jun 2022

an image
Ilustrasi kenaikan harga emas. (Shutterstock)

Keuntungan emas akan mulai terasa dalam jangka panjang misalnya 5 - 10 tahun

Bareksa.com - Harga emas batangan atau logam mulia hari ini (28/6/2022), baik keluaran Antam maupun UBS, kompak sama-sama naik. Harga emas di Pegadaian, untuk emas 24 karat keluaran Antam dengan ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp567.000, naik Rp1.000 dibandingkan harga kemarin, Senin (27/6/2022). Sementara itu, emas UBS dengan ukuran yang sama dijual pada harga Rp525.000, naik Rp4.000.

Sementara untuk harga emas Antam ukuran 1 gram, Pegadaian menjual di Rp1.029.000, naik Rp2.000 dari harga kemarin. Sementara itu, emas UBS dijual seharga Rp983.000, naik Rp7.000 dari sebelumnya.  Untuk emas Antam ukuran 5 gram saat ini dibanderol Rp4.909.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.819.000.

Sumber : Bisnis

Penyebab Naik Turunnya Harga Emas

Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada lima faktor penyebab naik turunnya harga emas. Pertama, ketidakpastiaan kondisi global seperti berbagai situasi yang terjadi seperti politik, ekonomi, krisis, resesi, atau perang adalah salah satu pemicu naik dan turunnya harga emas.

Kedua, adanya hukum penawaran dan permintaan emas. Ketiga, kebijakan moneter, khususnya kebijakan moneter yang diambil Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) atau secara informal disebut The Fed) mengenai kebijakan menaikkan atau menurunkan suku bunga.

Keempat, inflasi di mana semakin tinggi tingkat inflasi maka semakin mahal pula harga emas. Kemudian kelima, nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Tips Agar Cuan Saat Jual Emas

Walau emas memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, Anda baiknya tidak menjual emas sembarangan. Butuh strategi dan waktu yang tepat untuk menjual emas agar nilainya maksimal.

Apalagi, emas adalah produk investasi jangka panjang, sehingga keuntungannya tidak akan langsung terlihat dalam waktu 1-2 bulan saja. Nah agar tidak salah langkah, berikut tips menjual emas agar tidak rugi seperti dilansir Sahabat Pegadaian :

· Selalu pantau perkembangan harga emas secara berkala.
· Berikan jarak setelah membeli emas, karena keuntungan emas akan mulai terasa dalam jangka panjang misalnya 5-10 tahun.
· Jual kembali ke toko emas atau tempat saat membeli.
· Membawa sertifikat emas, untuk menandakan bahwa emas tersebut milik investor asli.
· Mengetahui kadar emas dan harganya, agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
· Bandingkan harga emas pada tiap toko emas bila ingin menjualnya secara langsung.

Cara Investasi Emas

Kalau Anda tidak ingin repot menghitung dan menyimpan emas batangan bisa menggunakan fitur Bareksa Emas di super app investasiBareksa, yang tersedia untuk ponsel (handset) berbasis iOS dan Android.

Di Bareksa Emas, Bareksa telah bermitra dengan pedagang emas online yang menyediakan fasilitas titipan atau gadai, yaitu Pegadaian dan Indogold. Mitra pengelola emas ini sudah mendapat izin OJK sebagai salah satu usaha pergadaian (untuk penitipan emas).

Selain itu, emas yang diperjualbelikan Bareksa melalui fitur Bareksa Emas adalah logam mulia dengan kadar 99,99 persen yang diproduksi oleh ANTAM dan UBS. Emas ANTAMdan emas UBS sudah sering dijadikan alat investasi sehingga tidak perlu diragukan lagi keasliannya.

Promo Investasi Emas

Selain berpeluang meraih cuan, investasi emas juga berpeluang mendapatkan hadiah voucher reksadana lho.  

Tersedia voucher reksadana Rp50.000, Rp150.000 dan Rp400.000 untuk pembelian emas di Bareksa Emas dengan pembayaran apapun (all payment) selama periode promo 23 Juni - 10 Juli 2022. Catat kode promo dan minimal transaksinya berikut ini. 

Kode promo: GEMASJUN50K 

  • Minimal pembelian Bareksa Emas Rp2 juta 

  • Hadiah voucher Reksadana sebesar Rp50.000. 

  • Untuk 75 orang pemenang

Kode promo: GEMASJUN150K 

  • Minimal pembelian Bareksa Emas Rp5 juta 

  • Hadiah voucher Reksadana sebesar Rp150.000. 

  • Untuk 25 orang pemenang

Kode promo: GEMASJUN400K 

  • Minimal pembelian Bareksa Emas Rp10 juta (untuk transaksi kedua dan seterusnya)

  • Hadiah voucher Reksadana sebesar Rp400.000. 

  • Untuk 10 orang pemenang

Kalau sudah catat kode promonya, simak juga syarat dan ketentuannya berikut ini. 

Syarat dan Ketentuan Promo Gajian Emas Juni 2022

1. Periode promo 23 Juni - 10 Juli 2022

2. Berlaku untuk pembelian Bareksa Emas dengan metode pembayaran apa saja dengan memasukkan kode promo yang dipilih

3. Program promo tidak berlaku untuk karyawan Bareksa

4. Nasabah dengan nominal pembelian tercepat berhak memenangkan hadiah

5. Untuk transaksi pembelian minimal Rp10 juta pada Bareksa Emas dapat dilakukan pada transaksi ke-2 dan seterusnya (tidak berlaku untuk transaksi pertama).

6. Bareksa akan mengumumkan pemenang pada tanggal 4 Agustus 2022 melalui sosial media Bareksa dan email. 

7. Hadiah tidak dapat diuangkan dan dipindah tangankan

8. Keputusan Bareksa menentukan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

9. Seluruh pajak hadiah ditanggung Bareksa

10. Bareksa dapat membatalkan pemenang jika nasabah terbukti melakukan kecurangan, atau tidak dapat dihubungi.

Ayo investasi logam mulia di Bareksa Emas dan raih hadiahnya. 

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​

Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerjasama dengan Mitra Emas berizin.