Bareksa.com - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung kurang lebih dua tahun terakhir, secara tidak langsung telah membuat kesadaran masyarakat terhadap investasi meningkat.
Dari sekian banyak instrumen investasi yang ada, reksadana dan emas adalah dua instrumen investasi yang dinilai relatif aman bagi pemula. Dari kedua jenis investasi ini, manakah yang lebih menguntungkan di saat pandemi?
Jika kita flashback ke belakang sewaktu pandemi Covid-19 pertama kali melanda dunia, harga emas melesat tinggi. Sementara itu, investasi reksadana pada saat pertama kali terjadi pandemi langsung mengalami pelemahan, terutama dengan underlying investasi berisiko.
Sebagai informasi, harga emas dunia (USD/troy ons) sepanjang tahun 2020 mencatatkan kenaikan 24,68 persen dan sempat mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2020 pada 6 Agustus 2020 di level US$2.071.
Sedangkan pada tahun 2021 secara year to date (YtD) hingga 13 Desember 2021, harga emas justru mencatatkan penurunan 5,69 persen dengan level tertinggi di harga US$1.962 pada 6 Januari 2021.
Pada awal mula Covid-19 melanda dunia, banyak investor yang lebih memilih untuk berinvestasi pada instumen investasi yang memilki risiko rendah dan menjadikan komoditas emas sebagai sebagai safe haven dan hedging atau sarana lindung nilai dari fluktuasi nilai tukar mata uang.
Hal tersebut menyebabkan emas menjadi instrumen investasi yang diburu investor pada saat terjadi krisis ekonomi.
Sumber: Bareksa
Di sisi lain, reksadana mencatatkan kinerja yang beragam. Kinerja reksadana berbasis pendapatan tetap yang tercermin melalui indeks reksadana pendapatan tetap sepanjang tahun 2020 mengalami kenaikan 6,9 persen, sedangkan reksadana berbasis saham mengalami penurunan cukup signifikan 7,04 persen yang diiringi dengan pelemahan IHSG 5,09 persen.
Sumber: Bareksa
Pada 2021, secara YtD hingga 13 Desember 2021, kinerja reksadana campuran justru memimpin dengan kenaikan 3,37 persen lalu diikuti oleh reksadana pasar uang dengan pertumbuhan 2,8 persen.
Berikutnya kinerja reksadana saham secara keseluruhan masih tertinggal dengan kenaikan hanya 1,83 persen.
Dari penjelasan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa kinerja instrumen investasi emas memang mencatatkan kinerja yang paling menarik sepanjang 2020, namun secara YtD di 2021 terlihat kinerja reksadana seperti reksadana campuran dan pasar uang lebih menguntungkan karena mencatatkan kinerja positif, meskipun masih tergolong rendah.
Selain itu, sebelum melakukan investasi, investor juga perlu mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan pada pilihan investasi emas maupun reksadana.
Dalam berinvestasi emas secara fisik, investor memerlukan safe deposit atau tempat untuk menyimpan emas tersebut. Berikutnya, investor sebaiknya berinvestasi pada emas non perhiasan seperti logam mulia dengan kadar kemurnian yang tinggi sehingga akan lebih mudah untuk dijual kembali.
Sedangkan dalam reksadana, investor perlu mempertimbangkan beberapa faktor sebelum akhirnya memutuskan untuk berinvestasi pada instrumen investasi reksadana seperti reputasi manajer investasi yang mengelola reksadana, jenis reksadana hingga produk mana yang akhirnya akan dipilih oleh investor setelah membaca prospektus maupun fund fact sheet.
Karena itu, investasi di reksadana lebih menguntungkan pada gelombang kedua pandemi Covid-19, namun nvestor tetap perlu memilih jenis reksadana dengan prospek yang menarik, seiring dengan potensi pemulihan ekonomi Indonesia dan global serta memilih secara bijaksana produk reksadana dari manajer investasi dengan reputasi yang baik.
(KA01/Arief Budiman/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerjasama dengan Mitra Emas berizin.