Bareksa.com - Emas menjadi salah satu investasi favorit masyarakat dari berbagai kalangan mulai dari ibu-ibu sampai mahasiswa. Salah satu pertimbangannya, sejak lama emas dikenal memiliki nilai jual yang bagus karena dianggap tahan terhadap inflasi sehingga pergerakan harganya relatif stabil dibandingkan instrumen investasi lain.
Terdapat dua merek emas batangan (logam mulia) yang tersedia di pasar Indonesia, yakni emas batangan keluaran Antam dan UBS. Apa perbedaan emas batangan Antam dan emas UBS?
Berikut enam perbedaan emas Antam dan UBS seperti dirilis Sahabat Pegadaian :
Logam mulia Antam merupakan emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk, yang sebelumnya merupakan BUMN sebelum kemudian sahamnya dialihkan oleh pemerintah menjadi anak perusahaan PT Inalum sebagai anggota holding.
Sementara UBS merupakan emas diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera, yang merupakan perusahaan swasta pembuat berbagai perhiasan emas sejak 1981 di Surabaya. Tidak hanya emas, PT Untung Bersama Sejahtera juga memiliki brand perhiasan Venus dan Starshine.
Produk emas batangan yang dikeluarkan Antam terdiri dari dari berbagai ukuran yakni mulai dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 2,5 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, dan yang paling berat hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Sedangkan ukuran emas yang diproduksi UBS antara lain ukuran 0,1 gram, 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.
Emas Antam keluaran terbaru memiliki sertifikat yang menyatu dengan kemasannya (terlaminating) dengan beberapa standar keamanan. Untuk memeriksa keasliannya, Anda dapat memindai QR code yang terdapat di kemasan emas Antam dengan aplikasi certieye yang dapat diunduh di Google Play maupun Apps Store.
Emas Antam juga sudah bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association) sehingga lebih mudah dijual di pasar di negara manapun. Tapi saat ini juga masih tersedia emas Antam dengan versi kemasan lama di pasaran, di mana sertifikatnya masih berupa kertas dengan ultra violet feature.
Sementara emas UBS, memiliki sertifikat nasional yang dikeluarkan oleh PT UBS. Untuk pecahan emas paling kecil sampai dengan 0,1 gram, sertifikatnya berbentuk kertas di mana emas terlaminasi di dalamnya yang menyerupai bentuk SIM card dengan branding beberapa karakter kartun lucu.
Sedangkan untuk pecahan di atas 5 gram keluaran lama, UBS mengeluarkan sertifikat berbentuk plastik berhologram yang terpisah dengan emasnya. Sertifikat ini bisa dikeluarkan dari kemasan plastik sehingga bisa dipegang secara langsung.
Emas Antam bisa dibeli secara langsung di Unit Bisnis Antam yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, toko emas maupun penyedia layanan pembelian emas Antam seperti Pegadaian dan juga marketplace seperti Bareksa.
UBS juga memiliki pusat penjualan khusus dan biasanya UBS juga membuka stan periodik di pusat perbelanjaan. Selain itu emas UBS juga tersedia toko emas maupun penyedia layanan pembelian emas Antam seperti Pegadaian dan juga marketplace seperti Bareksa.
Dilihat dari segi ukuran, emas batangan Antam relatif lebih kecil dan tebal jika dibandingkan dengan keluaran UBS yang memiliki dimensi lebih lebar.
Tapi, keduanya memiliki kesamaan, yakni memiliki kadar emas 99,99 persen.Meski ada perbedaan dimensi dan terkesan emas batangan Antam lebih kecil dari UBS, tapi beratnya sama jika ditimbang.
Untuk penjualan emas batangan, emas Antam dan UBS telah tersedia di seluruh indonesia. Lokasi penjualan resminya dapat dilihat di website resmi masing-masing maupun tempat di mana Anda membelinya misalnya toko emas.
Jadi mau investasi Antam atau UBS? Apapun pilihan Anda, pastikan terlebih dahulu bahwa emas merupakan instrumen investasi yang cocok dengan profil risiko Anda ya.
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.