Bareksa.com - Emas batangan sedang naik daun, karena harganya terus merangkak naik. Logam mulia emas yang memiliki kadar kemurnian 99,99 persen terus dicari sebagai aset investasi.
Buat masyarakat di Indonesia yang tertarik berinvestasi emas logam mulia, ada dua merek emas batangan yang umum beredar di pasaran. Kedua jenis emas batangan tersebut, yaitu logam mulia Antam dan UBS.
Persamaan dari emas Antam dan UBS adalah, pertama, sama-sama logam mulia dengan kadar kemurnian 99,99 persen atau setara 24 karat. Kedua, baik logam mulia Antam maupun UBS punya sertifikat keaslian.
Meski sama-sama bisa dijadikan investasi, ada sedikit perbedaan antara emas Antam dan emas UBS yang perlu kita ketahui. Perbedaannya mencakup produsennya, ukuran, harga dan jenis sertifikat. Berikut ulasannya.
Jangan Ketinggalan Cuan dari Investasi Emas, Klik di Sini
Produsen
Logam mulia Antam diproduksi oleh PT Antam Tbk, dulu dikenal sebagai PT Aneka Tambang Tbk. Antam adalah sebuah perusahaan milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan, dan menjadi anggota holding di bawah PT Inalum (Persero). Antam adalah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham ANTM.
Sementara itu, emas UBS diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). UBS adalah perusahaan swasta yang membuat berbagai perhiasan emas dan sudah berdiri sejak 1981 di Surabaya.
Ukuran Produk
Keping emas logam mulia Antam produksi terbaru tersedia dalam 11 ukuran yaitu 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram dan 1000 gram.
Adapun keping logam mulia UBS tersedia dalam 10 ukuran, yaitu 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram dan 100 gram.
Untuk ukuran gram yang sama, dimensi emas batangan Antam relatif lebih kecil tetapi lebih tebal, dibandingkan dengan emas UBS yang lebih lebar tetapi tipis.
Siapkan Harta Karun Emas dengan Investasi Logam Mulia, Klik di Sini
Bentuk Sertifikat
Emas Antam produksi terbaru memiliki sertifikat yang menyatu dengan kemasan emasnya, atau terlaminating. Bentuknya seperti simcard ponsel dan biasa disebut Certicard.
Emas Antam keluaran terbaru juga bisa dicek keasliannya menggunakan aplikasi CertiEye. Emas Antam bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association) sehingga mudah dijual di pasar negara manapun.
Adapun emas Antam produksi lama, sertifikatnya terpisah dari emasnya. Sertifikat emas Antam produksi lama bentuknya berupa kartu di dalam plastik.
Bentuk sertifikat untuk emas UBS ukuran 0,5 gram hingga 4 gram adalah kartu tebal yang menyatu (terlaminasi) dengan kepingan emasnya. Sedangkan sertifikat emas UBS pecahan 5 gram hingga 100 gram berbentuk kertas hologram dan terpisah dari emasnya.
Harga
Harga emas Antam relatif lebih tinggi dibandingkan dengan harga emas UBS. Menurut situs Indogold, 29 Juli 2020, harga beli emas Antam Rp1.045.000,00 per gram sementara harga emas UBS Rp1.020.000 per gram. Adapun harga penjualan kembali (buyback) untuk kedua merek tersebut sama di Rp910.000 per gram.
Perbedaan harga ini disebabkan sertifikat emas Antam yang berlaku internasional sementara sertifikat emas UBS berlaku nasional. Selain itu, dimensi emas Antam yang lebih kecil daripada emas UBS menjadikan biaya produksi lebih tinggi.
Namun, perbedaan harga yang tipis ini tidak masalah karena kedua merek emas batangan ini sama-sama bisa dijual kembali (buyback) dengan harga yang relatif stabil karena kadarnya sama-sama 99,99 persen. Berbeda dengan emas perhiasan yang harganya bisa jatuh dalam ketika dijual kembali karena kadar kemurniannya yang kurang dari 24 karat.
Itulah perbedaan emas Antam dan UBS yang perlu kita ketahui. Terakhir, perlu diketahui juga, kedua merek emas batangan ini bisa dibeli secara online karena sudah tersedia di fitur Bareksa Emas di dalam aplikasi Bareksa. Kita pun bisa mengambil (tarik) wujud fisik emas batangan tersebut mulai ukuran 0,5 gram yang langsung diantar ke alamat kita.
Ayo mulai investasi emas online mulai dari 0,1 gram di Bareksa Emas sekarang. Download aplikasi Bareksa di Playstore dan Appstore sesuai dengan ponselmu.
Investasi Emas yang Aman dan Cuan, Klik di Sini
***
Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.