Direktur SUN Kemenkeu, Deni Ridwan : ORI017 Bisa Jadi Aset Safe Haven

Bareksa • 19 Jun 2020

an image
Plt Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan, dalam peluncuran ORI017 secara online.

Dianggap sebagai safe haven karena pengembalian pokok dan bunga-nya dijamin oleh pemerintah sesuai amanat Undang-Undang

Bareksa.com - Pandemi Covid-19 dan perkembangan geopolitik internasional, membuat pasar keuangan dunia termasuk Indonesia terkena imbasnya. Tak ayal, tak sedikit investor yang resah dan ketakutan.

Kondisi tersebut membuat investor berusaha mencari aset investasi yang dianggap aman alias safe haven instrument, untuk melindungi sekaligus berharap dari adanya potensi penambahan nilai kekayaannya. Investor mengincar instrumen safe haven karena dianggap bisa menjadi diversifikasi sekaligus hedging atau lindung nilai, ketika menghadapi risiko membesar.

Apakah kamu termasuk investor pemula dan atau investor yang sedang bingung mau menambah investasi dalam bentuk apa di tengah pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi saat ini? Jika iya, pertimbangkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 017.

"Secara umum, safe haven diartikan sebagai instrumen investasi yang nilainya stabil dalam kondisi market turbulence, biasanya logam mulia dan mata uang kuat dunia (hard currency). Dalam pasar domestik, bisa saja obligasi negara (dalam hal ini ORI017), dianggap sebagai safe haven karena pengembalian pokok dan bunga-nya dijamin oleh pemerintah sesuai amanat Undang-Undang," kata Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan kepada Bareksa, Jumat (19/6/2020).

Dasar Hukum ORI017

Pernyataan Deni bukan tanpa alasan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memiliki dasar hukum ketika menerbitkan ORI017. Dasar hukum dimaksud yakni pertama, Undang-Undang Surat Utang Negara (UU SUN).

UU SUN antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut :

1) Pasal 2 ayat (1), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat;
2) Pasal 2 ayat (2), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk yang diperdagangkan atau dalam bentuk yang tidak diperdagangkan di Pasar Sekunder;
3) Pasal 3 ayat (1), Surat Utang Negara terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON);
4) Pasal 5, Kewenangan menerbitkan Surat Utang Negara berada pada Pemerintah dan dilaksanakan oleh Menteri Keuangan;
5) Pasal 8 ayat (2), Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo;
6) Pasal 8 ayat (3), Dana untuk membayar bunga dan pokok Surat Utang Negara disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut;
7) Pasal 9 ayat (2) huruf d, Penjualan Surat Utang Negara melalui lelang dan/atau tanpa lelang.

Kedua, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Kelebihan ORI017

Ingin turut membantu negara dengan membeli ORI017 tapi masih ragu? Jika masih iya, berikut 10 keuntungan investasi di ORI017 menurut Kementerian Keuangan :

Pertama, pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang SUN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.

Kedua, pada saat diterbitkan (pasar perdana), kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN.

Ketiga, kupon dengan tingkat bunga tetap sampai dengan waktu jatuh tempo.

Keempat, kupon dibayar setiap bulan.

Kelima, dapat diperdagangkan di pasar sekunder melalui mekanisme bursa, transaksi di luar bursa (over the counter), dan/atau melalui sistem ETP (Electronic Trading Platform).

Keenam, tersedianya informasi harga yang wajar atau sedang terjadi di pasar sekunder dari mitra distribusi atau pihak lain yang bekerja sama dengan mitra distribusi.

Ketujuh, kemudahan akses untuk melakukan transaksi pembelian melalui sistem elektronik.

Kedelapan, berpotensi memperoleh keuntungan bila ORI dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder.

Kesembilan, dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain, antara lain jaminan dalam pengajuan pinjaman pada bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau jaminan dalam rangka transaksi Efek. Kebijakan peminjaman atau penjaminan ORI mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak.

Kesepuluh, memperoleh kesempatan untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Untuk kenyamanan berinvestasi, pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko kamu sebelum melakukan transaksi investasi apapun pilihanmu.

(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Obligasi Negara Ritel seri ORI017 hanya bisa dipesan online selama masa penawaran 15 Juni - 9 Juli 2020 di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.