BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : Sri Mulyani Sebut Ekonomi Mulai Pulih, PSBB Transisi hingga 8 November

Abdul Malik26 Oktober 2020
Tags:
Berita Hari Ini : Sri Mulyani Sebut Ekonomi Mulai Pulih, PSBB Transisi hingga 8 November
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dok. Humas Kemenkeu)

Suspensi Kresna Sekuritas, sekok tenor panjang diminati, yield SBN bisa turun, harga emas sepekan stagnan

Bareksa.com - Berikut adalah perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 26 Oktober 2020 :

Pemulihan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui perekonomian Indonesia saat ini masih tertekan. Meski begitu, sudah mulai terlihat ada pemulihan dibandingkan awal terjadinya pandemi Covid-19. Dia menyatakan Covid-19 memang memberikan dampak yang luar biasa ke seluruh elemen kehidupan baik kesehatan, sosial maupun perekonomian.

Promo Terbaru di Bareksa

"Perekonomian kita masih tertekan meski sudah terlihat tanda-tanda pemulihan yang harus terus kita jaga," ujarnya secara virtual, Sabtu (24/10/2020) dilansir CNBC Indonesia.

Menurut dia, pemerintah akan mengeluarkan semua instrumen kebijakan yang dimiliki untuk bisa meminimalisir dampak dari tekanan pandemi Covid-19. Salah satunya melalui anggaran yang cukup besar di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Diketahui, dalam PEN pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp695,2 triliun yang diberikan untuk berbagai bidang mulai dari Kesehatan, jaring pengaman sosial hingga bantuan untuk pemerintah daerah (Pemda).

"Penurunan outlook perekonomian Indonesia akibat Covid ini akan terus diminimalkan melalui berbagai instrumen-instrumen pemerintah," kata dia.

Langkah ini diharapkan bisa memberikan dampak yang baik sehingga pemulihan ekonomi bisa terus berlanjut hingga tahun depan dan tahun berikutnya. Dengan demikian, pemerintah bisa terus melanjutkan program mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di tanah air. "Kita akan berupaya agar momentum pemulihan akan berjalan pada tahun 2021 sehingga ekonomi kembali tumbuh positif di dalam rangka memperbaiki kesejahteraan masyarakat kembali dan mengurangi kemiskinan serta ketimpangan," tegasnya.

PSBB Transisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari, terhitung pada 26 Oktober sampai 8 November 2020. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. Perpanjangan PSBB transisi ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Dalam Kepgub itu disebutkan, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.

“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat [Emergency Brake]. Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan lewat keterangan resmi, Ahad (25/10/2020) dilansir Bisnis.com.

Berdasarkan pergerakan kasus COVID-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai yang ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan rasio tes 5,8 per-1.000 penduduk.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang peniadaan pembatasan kendaraan berbasis nomor pelat ganjil-genap hingga 8 November 2020 seiring dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap tetap ditiadakan pada masa PSBB transisi yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya.

Sukuk

Sukuk dengan tenor panjang diyakini akan menjadi incaran investor pada lelang akan dilaksanakan pada Selasa (27/10/2020). Pemerintah akan melakukan lelang lima seri sukuk pada Selasa (27/10/2020) dengan target indikatif ditetapkan senilai Rp10 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR Kementerian Keuangan, seri itu terdiri atas SPN-S 14042021 yang jatuh tempo 14 April 2021, PBS-027 dengan kupon 6,5 persen yang jatuh tempo 15 Mei 2023, dan PBS-026 dengan kupon 6,625 persen yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024.

Selain itu, terdapat PBS-025 berkupon 8,375 persen yang jatuh tempo 15 Mei 2033, dan PBS-028 berkupon 7,75 persen yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046. CIO Fixed Income Manulife Aset Manajemen Indonesia Ezra Nazula mengatakan penawaran masuk pada lelang sukuk mendatang akan melampaui target dan lelang sebelumnya.

Dia menjelaskan, terdapat perbedaan jarak (spread) imbal hasil atau yield obligasi tenor pendek dan 10 tahun yang cukup lebar. Hal itu akan membuat kecenderungan peralihan minat investor dari semula ramai masuk ke sukuk dengan tenor pendek menjadi ke sukuk dengan tenor yang lebih panjang.

“Kami melihat investor cenderung mulai shifting dari tenor pendek ke tenor 10 tahun ke atas, itu juga terjadi di lelang obligasi konvensional sebelumnya, hal itu mengingat yield spread yang menarik antara

dua tenor tersebut,” ujar Ezra kepada Bisnis, Jumat (23/10/2020).

Yield SBN

Pasar obligasi Indonesia kembali bergairah seiring dengan kembalinya tingkat imbal hasil (yield) ke level sebelum pandemi virus corona. Prospek penguatan yang lebih jauh berpotensi membawa kembali investor asing masuk ke pasar surat utang Indonesia.

Data dari laman World Government Bonds pada Jumat (23/10/2020) menyatakan, tingkat imbal hasil (yield) obligasi Indonesia dengan tenor 10 tahun berada di posisi 6,706 persen. Dalam seminggu terakhir, level yield obligasi Indonesia telah menguat sebanyak 15,7 basis poin.

Catatan tersebut berarti tingkat imbal hasil obligasi negara telah kembali ke level sebelum pandemi virus corona terjadi di Indonesia. Pada April lalu, yield surat utang Indonesia sempat menyentuh level 8,2 persen.

Head of Fixed Income Research BNI Sekuritas Ariawan mengatakan, kembalinya yield obligasi Indonesia ke kisaran 6,7 persen disebabkan oleh meredanya volatilitas eksternal. Tekanan jual di pasar obligasi Indonesia saat ini mulai berkurang seiring dengan tren kenaikan indeks di Amerika Serikat.

“Berkurangnya tekanan jual dapat terlihat dari kembali masuknya investor asing ke pasar surat berharga negara (SBN) Indonesia, walaupun jumlahnya belum signifikan,” katanya dilansir Bisnis.com (23/10/2020).

Selain itu, likuiditas di pasar Indonesia masih terbilang tinggi yang didukung oleh sektor perbankan. Turunnya loan to deposit ratio (LDR) dan penyaluran kredit yang belum maksimal mendorong sektor perbankan untuk mencari instrumen investasi guna menaruh likuiditas berlebih.

Ia melanjutkan, tren positif pergerakan yield obligasi Indonesia akan membawa kembali investor asing yang sempat kabur dari pasar surat utang Indonesia karena pandemi virus corona. Menurutnya, spread yield antra SBN dan US Treasury saat ini masih cukup lebar dibandingkan rerata beberapa tahun terakhir.

Suspensi Kresna Sekuritas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sementara kegiatan usaha Kresna Sekuritas. Berdasarkan surat Nomor S-1066/PM.21/2020 OJK sudah meminta untuk melakukan langkah-langkah perbaikan atas pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan kepatuhan PT Kresna Sekuritas.

Terhitung pada 23 Oktober 2020 Kresna Sekuritas dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek atau Perantara Pedagang Efek sampai dengan dilakukan perbaikan menyeluruh atas temuan tersebut. Surat juga menyebutkan jika Kresna Sekuritas belum melakukan langkah perbaikan dari temuan yang didapatkan OJK. Misalnya, menuangkan ke dalam perjanjian atas hal-hal yang disepakati dengan pihak manapun, baik dalam grup perusahaan atau di luar grup perusahaan.

Kemudian menyampaikan kepada nasabah pembeli produk bahwa perjanjian tidak dalam pengaturan, pengawasan dan persetujuan OJK. Ada juga temuan tentang kegiatan terkait fungsi pemasaran yang tidak memadai. Temuan tentang terdapat transaksi pada rekening efek nasabah tanpa dilengkapi instruksi nasabah. Selain itu ada pula temuan tentang pelaksanaan penyelesaian transaksi nasabah yang tidak memadai.

"OJK menilai bahwa perusahaan tidak memiliki itikad baik dan upaya-upaya perbaikan dalam menindaklanjuti surat OJK Nomor S-822/PM.21/2020 tanggal 31 Agustus 2020 perihal teguran tertulis," tulis surat tersebut, dikutip CNBC Indonesia Sabtu (24/10/2020).

Penilaian OJK mempertimbangkan dua surat tanggapan Kresna Sekuritas atas surat teguran tertulis OJK belum ada tindak lanjut perbaikan yang memadai. Kemudian perusahaan belum menyampaikan tindak lanjut perbaikan antara lain terkait pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam pengawasan atas penawaran perjanjian kepada nasabah, belum menyampaikan komitmen bahwa perusahaan bertanggung jawab terhadap segala kerugian nasabah.

Hal ini disebabkan pelaksanaan transaksi tanpa instruksi nasabah serta belum melakukan pemeriksaan internal atas kegiatan yang telah dilakukan perusahaan. Selain itu OJK juga menegur secara tertulis kepada seluruh Direksi dan Komisaris Kresna Sekuritas yaitu Octavianus Budiyanto selaku Direktur Utama, Jimmy Nyo selaku Direktur, Henry Hanafiah selaku Komisaris Utama, Setyadji selaku Komisaris karena tidak menindaklanjuti hasil pengawasan OJK.

Sebelumnya, manajemen PT Kresna Sekuritas memberikan penjelasan mengenai penghentian sementara kegiatan usaha atau suspensi sejak sesi pertama perdagangan hari ini, Jumat, 23 Oktober 2020. Suspensi ini mengacu pada surat Bursa Efek Indonesia (BEI) No.: Peng-00048/BEI.ANG/10-2020 perihal Penghentian Sementara Kegiatan Usaha PT Kresna Sekuritas.

Direktur Utama Kresna Sekuritas, Octavianus Budiyanto menyampaikan, pihaknya menghormati keputusan dari regulator. Namun, Oky memastikan dana nasabah di rekening efek tetap aman, hanya saja, nasabah tidak bisa melakukan aktivitas perdagangan atau trading di bursa seperti biasanya.

"Kami masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Saat ini, yang dapat kami sampaikan adalah aset nasabah berada dalam keadaan aman, dan nasabah tidak perlu khawatir karena penyimpanan dana/efek nasabah berada di rekening efek di KSEI dan dana/cash nasabah disimpan di RDN masing-masing atas nama nasabah. Namun, dengan berat hati, untuk sementara waktu, Perusahaan tidak dapat melakukan aktivitas perdagangan di Bursa," kata Oky, dalam keterangannya, Jumat malam (23/10/2020).

"Perusahaan mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan akan terus berupaya memberikan informasi kepada para nasabahnya sesuai dengan perkembangan situasi yang ada. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Perusahaan melalui sales masing-masing atau hotline Perusahaan di (021) 2555 7000 atau email di [email protected]," tuturnya lagi.

Harga Emas Sepekan

Harga emas Antam selama sepekan ini sempat stagnan dan mengalami kenaikan sekali. Setelah itu harga emas Antam turun hingga menjelang akhir pekan. Dilansir Detik Finance, harga emas Antam pada perdagangan Senin (19/10/2020) tak bergerak sejak Sabtu (17/10) lalu alias stagnan di level Rp1.008.000 per gram.

Mengutip situs logam mulia laman perdagangan Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam turun Rp 1.000 menjadi Rp 901.000 per gram. Harga buyback ini artinya jika Anda ingin menjual emas maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut. Harga emas Antam pun kembali stagnan pada perdagangan Selasa (20/10/2020), yakni di level Rp 1.008.000 per gram.

Akhirnya harga emas Antam pada perdagangan Rabu (21/10/2020) naik Rp4.000 per gram ke level Rp1.012.000. Penguatan harga emas hanya berlangsung hari itu. Lalu mengalami penurunan Rp1.000 menjadi Rp 1.011.000 per gram pada perdagangan Kamis (22/10/2020). Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari itu juga turun Rp 1.000 menjadi Rp905.000 per gram.

Pada perdagangan Jumat (23/10/2020), harga emas Antam kembali turun. Harga emas Antam turun Rp4.000 ke level Rp1.007.000 per gram. Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari itu juga turun Rp 6.000 menjadi Rp 899.000 per gram.

Dilansir Bisnis.com, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam membukukan pertumbuhan positif dari kinerja operasional kuartal III 2020. ANTM mencatatkan penjualan emas unaudited 6.967 kilogram atau setara dengan 223.994 troy ounce.

SVP Corporate Secretary Aneka Tambang Kunto Hendrapawoko optimistis dapat meningkatkan margin keuntungan bisnis emas dan nikel pada tahun ini melalui upaya diversifikasi produk emas, layanan pelanggan, dan strategi efisiensi biaya. “ANTM akan berfokus pada pengembangan bisnis untuk meningkatkan laba dan EBITDA Perusahaan. Kami juga akan tetap berupaya menurunkan lebih lanjut cash cost, meningkatkan daya saing biaya, dan peningkatan kinerja bisnis inti untuk meningkatkan revenue,” ujar Kunto Ahad, 25 Oktober 2020.

Realisasi itu berhasil tumbuh signifikan hingga 147 persen dibandingkan dengan penjualan emas pada kuartal II 2020 yang hanya mencapai 2.818 kilogram atau setara dengan 90.600 troy ounce. Dengan demikian, secara kumulatif sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini ANTM telah membukukan penjualan emas unaudited sebesar 14.882 kilogram atau setara 478.467 troy ounce.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua