Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Beri Pinjaman ke Pemda dan Tempatkan Dana di BPD
Tahap I ada 4 BPD terpilih yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat & Banten, Sulawesi Utara & Gorontalo, serta Jawa Tengah
Tahap I ada 4 BPD terpilih yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat & Banten, Sulawesi Utara & Gorontalo, serta Jawa Tengah
Bareksa.com - Pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan pada kegiatan perekonomian secara nasional. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendirian untuk dapat melakukan pemulihan ekonomi. "Saat ini, dibutuhkan pula peran pemerintah daerah (Pemda) agar proses pemulihan dapat cepat terlaksana," ujarnya dalam keterangan resmi (27/7/2020).
Untuk memulihkan ekonomi Indonesia, kata Sri Mulyani, pemerintah telah menetapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan berbagai kebijakan yang menyasar masyarakat Indonesia secara luas. Kebijakan terbaru yang menjadi bagian dalam program PEN adalah terkait pinjaman PEN Daerah dan penempatan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Pemerintah melalui APBN TA 2020 telah mengalokasikan total dana Rp695,2 triliun, dan khusus dukungan untuk Pemda Rp23,7 triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) tambahan pemulihan ekonomi Rp5 triliun, cadangan DAK fisik Rp8,7 triliun. Untuk penyediaan fasilitas pinjaman PEN bagi Pemda Rp10 triliun.
Promo Terbaru di Bareksa
“Kami sudah melakukan kajian yang dilakukan oleh PT SMI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)) untuk provinsi dan daerah lain, yang mengalami pukulan yang sangat dalam seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, yang semuanya juga mengalami kondisi tertekan berat, terutama pariwisatanya yang merosot tajam, kegiatan perdagangan pariwisata, hotel, restoran mengalami penurunan yang sangat tajam. Kita ingin bekerja erat dengan Pemda untuk mengembalikan dan membangun kembali kegiatan ekonominya,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu saat acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam acara ini, turut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Direksi PT SMI dan 4 Direksi BPD.
Pinjaman PEN Daerah
Pinjaman PEN daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 yang relatif parah agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerah. Pemberian pinjaman PEN daerah oleh pemerintah pusat tersebut, menurut Sri Mulyani, juga sejalan dengan arah kebijakan pembiayaan dalam APBN yakni adanya pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif untuk mendukung counter cyclical dan stabilisasi nasional, dengan tetap memperhatikan skema pendanaan dan pembiayaan existing di daerah.
“Yang hari ini kita lihat adalah yang dalam alokasi untuk mendukung Pemda. Karena memang Pemda yang paling depan dan mereka yang harus betul-betul memulihkan terutama dari kondisi kegiatan masyarakat yang sangat rumit dan juga dari sisi mengembalikan kegiatan ekonomi tanpa memperburuknya penyebaran Covid-19 itu tugas yang luar biasa sulit,” jelas Menkeu.
Terkait kebijakan pinjaman Pemda ini, ada beberapa relaksasi dalam pengaturan, antara lain bunga pinjaman yang murah, jangka waktu pinjaman paling lama 10 tahun dan dapat dituangkan dalam APBD/perubahan APBD dan/atau peraturan kepala daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului perubahan APBD.
Adapun pada pelaksanaannya, pinjaman PEN daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Selain dana APBN Rp10 triliun tersebut, PT SMI juga akan menyediakan pinjaman kepada daerah dalam rangka mendukung program PEN Rp5 triliun. Dana tersebut di luar pembiayaan regular kepada daerah yang selama ini juga dilakukan oleh PT SMI sampai dengan tahun 2020, serta di luar program PEN, yang totalnya tidak kurang dari Rp15 triliun.
"Sebagai bentuk dukungan atas insiatif tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi bunga atas pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI (Persero). Hal ini dilakukan agar pemberian pinjaman PEN daerah harus dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan tetap menjaga governance pelaksanaan pinjaman," ungkap Sri Mulyani.
Povinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan pinjaman PEN daerah ini. Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI Rp12,5 triliun dan Jawa Barat Rp4 triliun.
Untuk DKI Jakarta, naiknya defisit disebabkan oleh turunnya PAD dan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Melalui pinjaman daerah, Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman Rp4,5 triliun (tahun 2020) dan Rp8 triliun (tahun 2021). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman Rp1,904 triliun (tahun 2020) dan Rp2,098 triliun (tahun 2021). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur sosial (rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan), infrastruktur logistik (jalan/jembatan provinsi dan kabupaten atau kota), perumahan MBR (pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah/Rutilahu), penataan kawasan khusus (alun-alun, destinasi wisata dan creative center), serta infrastruktur lingkungan (irigasi dan drainase).
Sri Mulyani menyatakan proyek pengelolaan persampahan Legok Nangka menjadi proyek pertama di sektor persampahan yang mendapat dukungan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) melalui viability gap fund (VGF). Dukungan fiskal dari pemerintah ini bersifat finansial berupa kontribusi atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada proyek kerja sama yang sudah memiliki kelayakan ekonomi, namun belum memiliki kelayakan finansial.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, pada kesempatan ini menyerahkan dokumen persetujuan prinsip dukungan kelayakan VGF Proyek KPBU Legok Nangka kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penempatan Dana di BPD
Pemerintah juga melakukan penandatanganan MoU penempatan dana di BPD yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto bersama perwakilan 4 BPD yang terpilih sebagai bank umum mitra dalam penempatan uang negara.
Penandatangan ini merupakan kelanjutan dari program penempatan uang negara yang telah dilakukan kepada Bank Himbara pada tahap I. Keempat BPD tersebut ialah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat dan Banten, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta BPD Jawa Tengah. Saat ini, beberapa BPD lainnya sedang dalam tahap kajian.
Penempatan uang negara merupakan bukti dukungan pemerintah untuk pemulihan sektor riil dalam menghadapi pandemi Covid-19 sehingga dapat disalurkan kepada UMKM. "Dengan skema tersebut, percepatan pemulihan nasional diharapkan dapat tercapai dengan menjangkau pelaku usaha yang merupakan nasabah BPD dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Sri Mulyani.
Pinjaman PEN di Pemda dan penempatan dana di BPD, kata Sri Mulyani, diharapkan dapat mendukung perbaikan ekonomi daerah dari sisi supply side, di mana pengusaha daerah mendapatkan pinjaman murah dari BPD, dan demand side di mana pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih untuk membeli produk lokal daerah.
“Hari ini saya juga senang, kita melihat bahwa dengan hal ini saya berharap seluruh APBN kita akan bisa bekerja penuh dan bekerja sama bersama dengan kementerian lembaga, Pemda, BPD, bank BUMN untuk bisa mendorong dan mengembalikan confidence untuk pemulihan ekonomi kita,” ungkap Menkeu.
(*)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.