Bareksa.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, berencana akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pada Selasa pekan depan (30/6/2020). Pemerintah menetapkan target indikatif Rp20 triliun hingga Rp40 triliun, dari tujuh seri yang ditawarkan.
Laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) menyebutkan pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).
Ketujuh seri SUN yang akan dilelang adalah seri SPN (Surat Perbendaharaan Negara) dan FR (Fixed Rate), yakni :
1. SPN03201001 yang jatuh tempo pada 1 Oktober 2020 dengan imbalan diskonto
2. SPN12210701 yang jatuh tempo pada 1 Juli 2021 dengan imbalan diskonto
3. FR0081 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2025 dengan imbalan 6,5 persen
4. FR0082 yang jatuh tempo pada 15 September 2030 dengan imbalan 7 persen
5. FR0080 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2035 dengan imbalan 7,5 persen
6. FR0083 yang jatuh tempo pada 15 April 2040 dengan imbalan 7,5 persen
7. FR0076 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2048 dengan imbalan 7,375 persen
Sumber: DJPPR Kemenkeu
Sistem BI
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.
Peserta lelang SUN pertama, Dealer Utama: Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank Panin Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Kedua, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ketiga, Bank Indonesia (BI).
Kemenkeu menyatakan pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.
Saat ini pemerintah juga menawarkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 017 yang bisa dipesan melalui Bareksa. Dengan nilai investasi minimal Rp1 juta per 1 unit dan maksimal Rp3 miliar untuk 3.000 unit ini, ORI017 membidik investor ritel warga negara Indonesia. ORI017 bisa menjadi alternatif investasi di tengah pandemi Covid-19, di saat pasar modal bergejolak.
(AM)
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Obligasi Negara Ritel seri ORI017 hanya bisa dipesan online selama masa penawaran 15 Juni - 9 Juli 2020 di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.