Punya Reksadana Sinarmas, Lo Kheng Hong Tidak Tarik Karena Masih Percaya

Bareksa • 27 May 2020

an image
Lo Kheng Hong (kedua kiri), Lukas Setia Atmaja (Ketiga kanan), Hermawan Hosain (kiri), Ferita Tanudjaja dalam Sinarmas Year End Gathering

Investor yang dijuluki Warren Buffet Indonesia ini memiliki reksadana pendapatan tetap yang kini terkena suspensi OJK

Bareksa.com - Lo Kheng Hong, salah satu investor ritel terbesar Indonesia, mengatakan masih percaya kepada Sinarmas Asset Management, meski manajer investasi tersebut baru saja mendapat sanksi suspensi reksadana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lo, yang biasa disebut sebagai Warren Buffet Indonesia karena menerapkan metode value investing, mengaku menaruh sejumlah dana di reksadana yang dikelola oleh Sinarmas AM.

"Saya punya uang cukup banyak di Reksadana Sinarmas. Saya tidak tarik, karena saya percaya kepada Sinarmas," ujarnya melalui aplikasi perpesanan 27 Mei 2020.

Kepercayaan Lo kepada Sinarmas AM didasarkan pada reputasi manajer investasi yang masuk dalam grup konglomerat kuat dan terkaya nomor dua di Indonesia.

Lo mengatakan dananya di Sinarmas saat ini dimasukkan dalam produk reksadana pendapatan tetap, yang portofolionya mayoritas di efek surat utang atau obligasi. "Saya punya reksadana pendapatan tetap," katanya kepada Bareksa ketika ditanya mengenai jenis reksadanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah reksadana Sinarmas AM tidak bisa dibeli untuk sementara atau terkena suspensi dari OJK. Menurut klarifikasi Sinarmas AM, manajemen mengakui melakukan pencatatan harga aset obligasi yang di bawah nilai pasar wajar karena volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar akibat terjadinya pandemi Covid-19.

Sinarmas mengakui telah melakukan pencatatan harga aset yang lebih konservatif di bawah nilai yang ditetapkan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE) pada produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap. "Namun, seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga aset dimaksud," tulis Direksi Sinarmas AM dalam surat klarifikasi tertanggal 26 Mei 2020.

Meskipun di dalam surat itu disebutkan hanya dua reksadana pendapatan tetap yang terkait penghitungan nilai di bawah nilai pasar yang ditetapkan LPHE, suspensi diterapkan untuk sejumlah produk reksadana Sinarmas lain yang dijual ke publik, termasuk jenis saham, campuran, pendapatan tetap dan pasar uang.

Saat ini, Sinarmas AM telah mengkomunikasikan penyesuaian harga aset yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan OJK. Manajer investasi di bawah pilah Sinar Mas Financial Services ini juga menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan.

Sementara itu, Sinarmas mengimbau nasabah untuk tidak khawatir karena suspensi OJK hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Nasabah masih bisa menjual atau mencairkan produk reksadana sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut data OJK yang diolah Bareksa, Sinarmas AM masuk dalam top 10 manajer investasi dengan dana kelolaan terbesar di industri reksadana Indonesia. Sinarmas AM per April 2020 memiliki dana kelolaan (asset under management/AUM) untuk reksadana publik senilai Rp21,4 triliun, posisi 7 manajer investasi AUM terbesar dengan market share sekitar 5 persen dari industri.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.