Bareksa.com - Pemerintah batal menerbitan surat utang khusus penanganan pandemi Covid-19 atau virus corona, atau Pandemic Bond. Sebelumnya, pada awal April lalu Kementerian Keuangan dan (BI) Bank Indonesia seperti dikutip CNN Indonesia, sepakat untuk menerbitkan pandemic bond untuk pendanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diestimasikan membutuhkan biaya Rp150 triliun.
Tujuan penerbitan pandemic bond adalah menanggulangi efek domino virus corona terhadap perekonomian. Penerbitan pandemic bond, disebutkan berbeda dengan penerbitan surat utang negara lainnya yang bertujuan untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pandemic bond juga semula akan mengeluarkan anggaran PEN dari estimasi kebutuhan pembiayaan utang baru pemerintah.
Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman seperti dikutip Kompas.com mengatakan, pemerintah saat ini fokus melakukan pembiayaan defisit yang diperkirakan membengkak hingga 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp852,9 triliun dari pembiayaan umum APBN (above the line).
"Saat ini sudah disepakati above the line, kita nggak menerbitkan bond khusus baik Pandemic Bond atau yang lainnya. Karena BI akan masuk ke pasar perdana sebagai last resort," ujar Luky ketika memberikan penjelasan dalam video conference, Jumat (8/5/2020).
Rencana penerbitan pandemic bond sendiri, diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Perppu 1/2020 sendiri tertanggal atau diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2020 dan sudah disetujui untuk diundangkan oleh Badan Anggaran DPR.
Luky menjelasakan, secara keseluruhan tahun ini pembiayaan utang yang harus bisa digalang pemerintah mencapai Rp1.439,8 triliun. Selain untuk pembiayaan defisit, pemerintah juga harus memenuhi pembiayaan untuk investasi yang salah satunya program pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Rp153,5 triliun, serta pembiayaan utang jatuh tempo Rp433,4 triliun.
Dijelaskan, sumber dari pembiayaan utang tahun ini akan berasal dari penarikan pinjaman senilai Rp150,5 triliun dan penerbitan SBN Rp1.289,3 triliun.
Sementara itu realisasi penerbitan SBN per 31 Maret 2020, sebesar Rp221,4 triliun. Adapun sisa SBN yang akan diterbitkan sepanjang kuartal II hingga kuartal IV-2020 sebesar Rp 856,8 triliun melalui lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel, penjualan surat utang secara bilateral (private placement), dan penerbitan SBN valuta asing (valas).
"Kita masuk lelang seri biasa, bukan khusus Pandemic Bond dan bond khusus lainnya," jelas Luky.
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
SBN untuk ritel hanya bisa dipesan online selama masa penawaran saja di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
(hm)