Mengenal Lebih Jauh Tentang Reksadana ETF dan Karakteristiknya
OJK menyebut reksadana ETF berkinerja positif saat pasar lesu
OJK menyebut reksadana ETF berkinerja positif saat pasar lesu
Bareksa.com - Halim Haryono, Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Kamis (20/2) mengatakan reksadana exchange traded fund (ETF) menorehkan kinerja positif meski pasar saham saat ini sedang lesu. Apa sebenarnya reksadana ETF?
ETF pertama kali digulirkan oleh State Street Global Advisors pada 1993. Sejak itu, popularitas ETF terus tumbuh dan mengumpulkan aset dengan kecepatan yang tinggi. Jadi, apakah yang dimaksud ETF?
ETF adalah reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek. Dengan kata lain, ETF adalah sebuah produk investasi yang menggabungkan dua karakteristik produk sekaligus, yaitu reksadana berbentuk terbuka (open ended fund) dan saham (common stock).
Promo Terbaru di Bareksa
Perlu diketahui, ETF dikategorikan menjadi dua jenis yaitu ETF aktif dan ETF pasif. ETF aktif adalah ETF yang dikelola secara aktif oleh manajer investasi (MI) berdasarkan kriteria dan pemilihan efek yang ditentukan oleh MI sehingga kinerja ETF bergantung kepada kinerja MI tersebut.
Adapun ETF pasif adalah ETF yang dikelola secara pasif dengan pemilihan efek mengacu kepada suatu indeks tertentu sehingga kinerjanya merupakan cerminan dari kinerja dari indeks acuan tersebut.
Transaksi ETF
Bagaimana transaksi yang berjalan pada reksadana ETF? Transaksi jual beli ETF dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui pasar primer dan sekunder.
Pada pasar primer, pemodal membeli dan menjual kembali unit penyertaan ETF kepada MI dalam satuan unit kreasi. Satu unit kreasi setara dengan 100.000 unit penyertaan. Mekanisme tersebut berlaku untuk transaksi yang nominalnya besar.
Sedikit berbeda dengan harga pertama reksadana yang selalu dimulai dari 1.000, harga pertama ETF bisa dimulai pada harga berapa pun. Secara umum, MI akan membuat harga pertama reksadana sama dengan indeks acuan jadi memudahkan pemantauan perbandingan dengan indeks acuan.
Sebaliknya pada pasar sekunder, investor dapat membeli dan menjual unit penyertaan ETF dalam satuan lot. 1 lot setara dengan 100 unit penyertaan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Transaksi ini dikhususkan kepada investor ritel yang nilai transaksinya relatif lebih kecil.
Dengan kata lain, investor membeli ETF tidak dari MI akan tetapi dari investor lain yang memiliki ETF pada harga dan jumlah yang disepakati. Perlu diketahui, terdapat kelemahan dari mekanisme jual beli di pasar sekunder yaitu jika tidak ada permintaan dan penawaran yang sesuai, maka transaksi tidak akan terjadi. Nah untuk mengantisipasi hal tersebut, terdapat pihak yang disebut dealer partisipan.
Dealer partisipan adalah perusahaan sekuritas yang menjadi penyedia likuiditas untuk ETF. Mereka merupakan pihak yang bertindak sebagai pembeli dan penjual apabila tidak ada permintaan dan penawaran yang cukup.
Dealer partisipan akan memasukkan order permintaan dan penawaran pada harga pasar sehingga investor tidak kesulitan untuk membeli atau menjual ETF pada Bursa Efek.
Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Januari 2020
Ada Fleksibilitas
Dalam hal perdagangannya, ETF menawarkan fleksibilitas yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan reksadana konvensional. Proses jual beli ETF, langsung terjadi antara investor dan MI. Sedangkan pada reksadana konvensional, investor bertransaksi harus melalui MI yang akan melakukan transaksi tersebut.
Harga reksadana ETF juga ditetapkan pada akhir hari perdagangan, ketika nilai aktiva bersih (NAB) ditetapkan. Sebagai perbandingan, ETF dibentuk (subscribed) atau ditarik (redeemed) dalam jumlah lot yang besar oleh investor institusional dan saham ETF diperdagangkan sepanjang hari itu antar investor sepanjang hari itu layaknya saham biasa.
Lima MI dengan AUM Reksadana ETF Terbesar Januari 2020
Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Januari 2020
Likuiditas
Dibandingkan jenis reksadana lainnya, ETF juga relatif likuid karena likuidasinya ditentukan oleh likuiditas dari saham-saham yang termasuk ke dalam produk ETF tersebut.
Likuiditas biasanya diukur dari volume transaksi saham yang diperdagangkan per hari. Saham-saham yang sedikit sekali diperdagangkan dianggap tidak likuid dan mempunyai selisih harga (spread) serta volatilitas yang tinggi.
Maka, ketika hanya sedikit sekali peminat dan volume yang diperdagangkan, spread meningkat, sehingga pembeli harus membayar dengan harga premium dan memaksa penjual memberi diskon untuk mengamankan penjualan. Sedangkan ETF terlindung dari masalah tersebut.
Likuiditas ETF tidak berhubungan dengan volume perdagangan ETF harian, namun lebih terpengaruh oleh likuiditas saham yang termasuk dalam produk ETF tersebut.
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Sejatinya, reksadana apapun yang dipilih entah pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham, atau ETF, demi kenyamanan berinvestasi, pastikan lebih dahulu tujuan keuangan dan profil risiko kamu.
Data berupa tabel dalam isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa: Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Januari 2020. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi [email protected] (cc: [email protected]).
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.