Jokowi Tekankan Peran Fintech Dongkrak Perluasan Akses Keuangan Formal
Outstanding pinjaman kredit fintech mencapai Rp12,18 triliun atau melonjak 141 persen pada November 2019
Outstanding pinjaman kredit fintech mencapai Rp12,18 triliun atau melonjak 141 persen pada November 2019
Bareksa.com - Presiden Joko Widodo menekankan tentang prioritas dalam perluasan dan kemudahan akses keuangan formal di masyarakat. Dia menegaskan fintech (financial technology), digitalisasi keuangan dapat menjadi alternatif pembiayaan cepat dan mudah.
“Dan tercatat outstanding pinjaman kredit fintech mencapai Rp12,18 triliun atau melonjak 141 persen pada November 2019,” ujarnya saat memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, dikutip setkab.go.id (28/1).
Jokowi meminta lembaga keuangan mikro dan bank wakaf mikro terus diperluas agar mampu mencapai seluruh lapisan masyarakat yang tidak terjangkau oleh layanan perbankan.
Promo Terbaru di Bareksa
Menurut dia, indeks literasi keuangan saat ini telah meningkat dari 29,7 persen di 2016 menjadi 38,03 persen pada 2019. Namun masih rendah. “Begitu pula dengan indeks inklusi keuangan, juga meningkat dari 67,8 persen di 2016 menjadi 76,19 persen di 2019,” ujarnya.
Jika dibandingkan inklusi keuangan di negara lain, di ASEAN saja, Jokowi mencontohkan seperti Singapura telah mencapai 98 persen, Malaysia 85 persen, dan Thailand 82 persen.
Hal lain yang perlu dilakukan untuk meningkatkan inklusi keuangan, kata Jokowi, ialah layanan keuangan digital berbasis internet. Ini harus terus dikembangkan karena Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga memerlukan layanan keuangan digital yang berbasis internet.
“Hal ini juga didukung oleh tingkat penetrasi pengguna internet yang relatif tinggi, yaitu 64,8 persen atau kurang lebih sekarang ini 170 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia,” ungkapnya.
Lindungi Nasabah
Jokowi juga menggarisbawahi tentang pentingnya memberikan perlindungan terhadap nasabah atau konsumen, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan, merasa aman dan nyaman dalam mengakses keuangan formal.
“Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang penting dan mutlak bagi keberlangsungan industri jasa keuangan,” ujarnya.
Dia menambahkan perluasan akses layanan keuangan formal yaitu dilakukan melalui pendalaman sektor jasa keuangan dengan menggali potensi di sektor jasa keuangan non-bank, seperti asuransi, pasar modal, pegadaian, dan dana pensiun.
“Manfaatkan peluang-peluang yang ada sehingga ketahanan perekonomian nasional dapat tertolong oleh pendanaan dari investor-investor domestik,” dia menjelaskan.
Mendorong digitalisasi jadi salah satu peta jalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2024. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan pertengahan Januari lalu menyampaikan, Master Plan Sektor Jasa Keuangan 2020-2024 akan fokus pada lima area yaitu :
1. Penguatan ketahanan dan daya saing yang akan dilakukan dengan mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan.
2. Akselerasi transformasi digital.
3. Percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan.
4. Perluasan literasi keuangan serta integritas pasar dan lembaga jasa keuangan.
5. Percepatan dan perluasan penerapan pengawasan berbasis teknologi.
“Kebijakan strategis dan MPSJKI ini diharapkan dapat menjadikan sektor jasa keuangan semakin bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wimboh.
Sumber : OJK
Dari arah kebijakan 5 tahun ke depan tersebut, terdapat lima kebijakan strategis untuk diimplementasikan Tahun 2020 :
Pertama, meningkatkan skala ekonomi industri keuangan melalui peningkatan nominal modal minimum dan akselerasi konsolidasi baik konvensional maupun syariah untuk meningkatkan daya saing dan peran industri jasa keuangan.
"Kami berharap tidak lama lagi kita akan memiliki bank di 5 besar ASEAN dan bank syariah berkategori BUKU IV," ungkap Wimboh.
Untuk itu, kata Wimboh, OJK akan meningkatkan nominal modal minimum secara bertahap dengan kebijakan insentif dan disinsentif termasuk kebijakan exit policy-nya serta mempercepat transformasi industri keuangan nonbank.
"Kami juga akan memperketat perizinan kegiatan usaha di perusahaan efek berdasarkan tingkat permodalannya," Wimboh menjelaskan.
Kedua, mempersempit regulatory & supervisory gap antar sektor jasa keuangan untuk mengurangi potensi terjadinya regulatory arbitrage.
Upaya ini akan dilakukan OJK dengan melanjutkan harmonisasi pengaturan dan pengawasan di seluruh sektor jasa keuangan, maupun enforcement-nya terutama di industri keuangan nonbank termasuk kemungkinan adopsi investment bank.
"Kami juga akan meregistrasi market maker di bursa saham dengan kapitalisasi pasar kecil untuk meminimalkan potensi goreng-menggoreng saham. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat pada industri jasa keuangan kita akan dapat ditingkatkan," imbuh Wimboh.
Ketiga, mendorong digitalisasi produk dan layanan keuangan serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung daya saing, efisiensi dan kepatuhan pada regulasi. Untuk itu, OJK akan terus membangun ekosistem keuangan digital di industri jasa keuangan dan industri start-up fintech, termasuk mempercepat upaya digitalisasi di sektor jasa keuangan dengan mempermudah perizinan produk dan layanan keuangan berbasis digital seperti digital banking, open banking dan insurtech.
"Kami juga membuka perizinan bagi virtual banking, serta terus mengembangkan pengaturan dan pengawasan berbasis teknologi atau yang disebut dengan supervisory technology untuk mendukung early warning dan forward-looking supervision," kata Wimboh.
Keempat, yaitu mempercepat penyediaan akses keuangan masyarakat serta mendorong penerapan market conduct dan perlindungan konsumen yang lebih baik. Untuk mendukung upaya ini, pengembangan instrumen akan terus dilakukan untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur dan pengembangan industri hulu sampai hilir serta pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), termasuk instrumen berbasis syariah, obligasi daerah, dan instrumen berwawasan lingkungan sebagai upaya mendukung sustainable development goals (SDGs).
"Upaya ini akan kami fasilitasi dengan mengeluarkan kebijakan pemeringkatan instrumen yang diharapkan dapat menjaring minat investor global dan domestik," ujarnya.
Khusus untuk pemberdayaan UMKM, OJK akan berperan aktif membangun ekosistem pengembangan UMKM, termasuk pemanfaatan kredit usaha rakyat dengan skema klaster dan pemanfaatan teknologi, perluasan program BWM serta memfasilitasi berbagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan edukasi dan membuka akses layanan keuangan sejak usia dini akan diteruskan OJK. "Kami berharap, melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, seluruh pelajar SMP tahun ini sudah memiliki rekening tabungan dan menetapkan hari Senin jadi hari menabung. Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang didukung dengan berbagai program perluasan akses keuangan berbasis teknologi akan lebih kami optimalkan," Wimboh menambahkan.
OJK juga akan terus memperekuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat, di antaranya dengan meningkatkan kualitas pengawasan market conduct dan optimalisasi peran Satuan Tugas Waspada Investasi dengan mengintensifkan penyebaran informasi melalui pemanfaatan teknologi dan media masa.
Kelima, mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Upaya ini dilakukan dengan bersinergi dalam menfasilitasi pengembangan industri halal seperti halal food, halal tourism, fashion dan kosmetik halal dan beberapa industri halal unggulan Indonesia lainnya.
"Selain itu, kami juga akan berupaya mewujudkan lembaga keuangan syariah yang kompetitif dan efisien di antaranya melalui peningkatan skala usaha dan adopsi teknologi," ujar Wimboh.
(*)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.