Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 15 Januari 2020 :
Jiwasraya
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Penyidik kejaksaan menetapkan lima orang menjadi tersangka.
Tiga tersangka merupakan manajemen lama di Jiwasraya periode tahun 2008 sampai 2018. Sedangkan dua lainnya adalah petinggi perusahaan swasta. Kelima tersangka itu juga langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Adi Toegarisman mengatakan, penahanan tersangka tersebut dilakukan hingga 20 hari ke depan. "Para tersangka dilakukan penahanan karena ada indikasi korupsi," kata Adi dikutip Kontan.
Kejaksaan juga menyebutkan setidaknya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kelima orang tersebut menjadi tersangka.
Lima orang tersebut antara lain, Benny Tjokrosaputro sebagai Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Heru Hidayat sebagai Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Hendrisman Rahim sebagai DIrektur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Hery Prasetyo sebagai Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2008-2018 dan Syahmirwan sebagai Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.
Asabri
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan kerugian investasi yang dialami PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri disinyalir mencapai Rp10 triliun hingga Rp16 triliun.
Anggota BPK Harry Azhar Aziz menyatakan nilai kerugian investasi yang dialami Asabri akan berada di atas Rp10 triliun. BPK belum dapat menyampaikan nilai pasti kerugian tersebut karena masih berada dalam proses penyelidikan.
"Kami sedang mengumpulkan informasi dan kemungkinan angkanya bisa lebih dari Rp10 triliun, berkisar Rp10 triliun hingga Rp16 triliun," ujar Harry dikutip Bisnis Indonesia.
Dia menyampaikan data dan informasi yang terkumpul saat ini masih merupakan langkah awal dari penyelidikan BPK terhadap Asabri. Hasil pengumpulan informasi terbaru itu akan diangkat dalam Sidang BPK.
"Untuk hasil audit formal ya menunggu keputusan badan," terangnya.
Berdasarkan dokumen mengenai Asabri yang diperoleh Bisnis, tercantum perseroan mengalami unrealized loss berkisar Rp10 triliun hingga Rp16 triliun.
Dokumen yang sama mencantumkan Asabri mencatatkan aset per Agustus 2019 senilai Rp31 triliun. Jumlah itu merosot dibandingkan dengan aset dalam laporan keuangan terakhir yang dipublikasikan Asabri per 31 Desember 2017 senilai Rp44,8 triliun.
Bank Ina
Anthony Salim resmi menjadi pemegang saham pengendali (ultimate shareholder) PT Bank Ina Perdana Tbk. bersama Pieter Tanuri. Posisi ultimate shareholder diraih Anthony Salim pasca adanya perubahan pemegang saham pengendali (PSP) Bank Ina.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, saat ini satu perusahaan anggota Salim Group telah menjadi PSP Bank Ina. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Indolife Pensiontama.
Sebelumnya, PSP Bank Ina hanya dipegang oleh PT Philadel Terra Lestari, perusahaan milik Pieter Tanuri.
“Ultimate shareholder Bank Ina sekarang ada dua, yakni Anthony Salim dan Pieter Tanuri,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Ina Ria Sari Sidabutar dikutip Bisnis Indonesia.
Menurutnya, kepemilikan saham tidak ada perubahan dibandingkan dengan posisi tahun lalu. Kepastian menjadi PSP ini ditetapan oleh OJK baru-baru ini. Berdasarkan laporan kinerja perseroan, hingga September 2019 Philadel Terra Lestari menguasai 9,64 persen saham Bank Ina.
Kemudian, Indolife Pensiontama memegang 22,47 persen saham anggota BUKU II ini. Sebelum Anthony Salim menjadi ultimate shareholder, Pieter Tanuri menjadi PSPT tunggal Bank Ina. Posisi Pieter yang seorang diri menjadi PSPT terjadi sejak Juni 2019, pasca Oki Widjaja tak lagi menjadi ultimate shareholder perseroan.
Lelang SBSN
Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara untuk seri SPNS15072020 (new issuance), PBS002 (reopening), PBS026 (reopening) dan PBS005 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total penawaran yang masuk sebesar Rp59,14 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merinci, dari total penawaran yang masuk, jumlah terbanyak berasal dari seri PBS002 dengan nilai Rp22,18 triliun dan terendah PBS005 Rp3,38 triliun.
Namun sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang SBSN, Menteri Keuangan menetapkan hasil Rp7 triliun. Terdiri dari yang terbesar adalah PBS026 Rp2,45 triliun dengan yang terendah PBS005 Rp1,5 triliun.
Sinar Mas Multifinance
PT Sinar Mas Multifinance akan menerbitkan obligasi dengan nilai Rp400 miliar. Obligasi ini adalah Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance Tahap IV tahun 2020 yang terdiri dari dua seri. Obligasi seri A memiliki jumlah pokok Rp150 miliar.
Seperti dikutip Kontan, obligasi bertenor satu tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 9,5 persen per tahun. Obligasi seri B memiliki nilai pokok Rp250 miliar. Obligasi bertenor tiga tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 10,5 persen.
Penerbitan obligasi ini merupakan penerbitan obligasi berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance terakhir yang memiliki total nilai Rp2 triliun. Sebelumnya Sinar Mas Multiartha menerbitkan tiga tahap obligasi dengan total nilai Rp1,6 triliun.
Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), masa penawaran umum obligasi ini adalah pada 24-27 Januari 2020. Tanggal penjatahan pada 28 Januari 2020. Sedangkan distribusi obligasi secara elektronik pada 30 Januari 2020.
(AM)