Bareksa.com – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi menjadi Anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu. Kehadiran Suahasil melengkapi jajaran Dewan Komisioner OJK, setelah sebelumnya Presiden juga sudah menunjuk Dody Budi Waluyo sebagai ADK OJK Ex-officio Bank Indonesia pada 25 September 2019.
Pengucapan sumpah jabatan Suahasil dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.
Suahasil ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Kepres RI No 142/P Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.Suahasil dilantik menggantikan Mardiasmo yang habis masa jabatannya.
Pelantikan Suahasil melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sembilan orang, yang terdiri dari tujuh ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Hadir dalam pelantikan Suahasil sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.
Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK :
(AM)