Berapa Lama Pencairan Reksadana? Ini Cara Pantau Transaksi Jual di App Bareksa

Bareksa • 08 Jan 2020

an image
Ilustrasi seseorang menggunakan aplikasi Bareksa di handphone smartphone untuk melakukan transaksi reksadana online pembayaran digital. (Bareksa/Anggie)

Dana akan masuk ke rekening investor paling lambat tujuh hari kerja

Bareksa.com - Aplikasi marketplace investasi reksadana Bareksa, yang tersedia baik untuk sistem operasi Android dan iOS, telah melakukan pembaruan. Selain ada tampilan baru, kini investor reksadana menjadi lebih mudah memantau proses transaksi reksadana mereka di Bareksa.

Sejumlah pembaruan aplikasi Bareksa antara lain:
♦ Perubahan UI/UX pada halaman pembelian (subscription)
♦ Perubahan UI/UX pada halaman transaksi
♦ Penambahan tracking status transaksi

Fitur utama dalam pembaruan atau update kali ini adalah adanya tracking status transaksi, yang memungkinkan pengguna memantau sampai mana proses transaksi reksadananya. Tracking ini berlaku baik untuk pembelian maupun penjualan reksadana.

Cara Memantau Transaksi Penjualan Reksadana Bareksa

Misalkan, kita baru saja melakukan transaksi pembelian reksadana. Kita bisa memantau prosesnya dengan cara berikut ini.

1. Klik Ikon Profil

Setelah login menggunakan email dan password terdaftar, klik ikon profil di kanan atas halaman depan.

2. Pilih Menu Transaksi


3. Pilah Berdasarkan Jual

Kita bisa memilah transaksi beli dengan klik tombol Jual di bagian atas.

4. Klik Transaksi Terakhir

Bila kita memilih transaksi terakhir, kita bisa melihat sampai di mana prosesnya. Seperti di gambar ini, status transaksi sudah di level 2, artinya Penjualan Disetujui.


Kemudian, transaksi ini statusnya bisa naik ke level 3, yaitu Penjualan Berhasil.

Mengapa saya belum menerima dana pencairan reksadana di rekening saya?

Ada kalanya status transaksi kita sudah mencapai level 3 atau Penjualan Berhasil, tetapi kita belum menerima dana di rekening kita. Hal ini mungkin terjadi karena Manajer Investasi (MI) membutuhkan waktu untuk mencairkan aset-aset reksadana.

Menurut peraturan OJK, MI memiliki waktu sebanyak tujuh hari kerja untuk melakukan pembayaran dana hasil penjualan (redemption) reksadana milik investor. Tujuh hari kerja (T+7) ini dihitung dari waktu order transaksi penjualan tersebut.

Sebagai informasi, terdapat batas waktu atau cut off time dalam transaksi reksadana, yakni pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses pada hari yang sama.

Sehingga, jika instruksi penjualan reksadana dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2020 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) 7 Januari 2020. Kemudian, dana akan ditransfer ke rekening investor paling cepat pada Rabu, 8 Januari 2020, dan paling lambat T+7 yang jatuh pada Kamis, 16 Januari 2020.

Namun, bila instruksi penjualan reksadana dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2020 setalah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada esok harinya menggunakan NAB Rabu 8 Januari 2020. Kemudian, dana akan ditransfer ke rekening investor paling cepat pada Kamis, 9 Januari 2020, dan paling lambat T+7 yang jatuh pada Jumat, 17 Januari 2020.

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.