Berita Hari Ini : BI Pantau Lalu Lintas Devisa, Ekonomi Syariah via Pesantren

Bareksa • 18 Dec 2019

an image
Logo Bank Indonesia di pagar gedung Bank Indonesia, Jakarta (shutterstock)

Penyelundupan kendaraan mewah Rp21 miliar, Modalku fasilitasi pembiayaan mitra Tokopedia, LinkAja ingin tumbuh double

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 18 Desember 2019 :

Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan yang mengatur Lalu Lintas Devisa (LLD) dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 21/15/PBI/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah (PBI LLD Bank) yang berlaku pada tanggal 2 Januari 2020. PBI ini mencabut PBI sebelumnya dengan perihal yang sama, yaitu PBI No.18/10/PBI/2016.

Penyempurnaan ini dilakukan dalam rangka mendorong transparansi dan meningkatkan ketersediaan informasi kegiatan LLD melalui pengaturan kembali ketentuan mengenai penyampaian data dan keterangan, termasuk informasi terkait pengeluaran devisa pembayaran impor (DPI).

Pokok-pokok perubahan PBI LLD Bank meliputi penyesuain cakupan laporan dengan menambahkan laporan pendukung berupa Laporan Rekening Khusus Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan Laporan Transaksi DHE dan DPI, penyesuaian batas waktu pelaporan, khususnya untuk Laporan Transaksi DHE dan DPI, dan Keharusan nasabah untuk menyampaikan informasi tujuan transaksi transfer dana keluar kepada bank untuk dicantumkan pada message Financial Transaction Messaging System (FTMS).

Ekonomi Syariah

Dalam rangka peningkatan inklusi keuangan syariah sekaligus pemberdayaan ekonomi di lingkungan pondok pesantren, pemerintah meluncurkan pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren. Pondok Pesantren KHAS Kempek di Kabupaten Cirebon dipilih sebagai lokasi pertama proyek ini.

Urgensi pengembangan ekonomi syariah dilandaskan pada data survei dari OJK pada tahun 2019, di mana tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 9 persen, serupa dengan tingkat literasi keuangan syariah di angka 8,93 persen. Hal itu dirasakan belum optimal mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Tentunya potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melimpah, salah satunya didukung oleh keberadaan 21.921 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren akan direplikasikan kepada 3.300 pesantren di Indonesia selama periode 2020-2024”, jelas Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir.

Pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren terdiri dari beberapa kegiatan yang meliputi: 1) Edukasi dan literasi keuangan syariah; 2) Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)Syariah dan pembiayaan syariah lainnya; 3) Pembukaan rekening syariah; 4) Program tabungan emas clean and gold; serta 5) Pemberdayaan UMK Pesantren terkait halal value chain.

Pada pilot project juga dibentuk Unit Layanan Keuangan Syariahyang terintegrasi di Pondok Pesantren. Unit Layanan ini berfungsi memberi layanan keuangan syariah bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren, dan terbagi atas layanan perbankan syariah, pegadaian syariah, dan fintech syariah.

Bea Cukai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan Agung menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia. Sepanjang tahun 2016 hingga 2019, DJBC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp48 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest, dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat keanomalian antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan. Untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas Bea Cukai melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Berbagai modus digunakan dalam tangkapan kali ini. Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.

Modalku

Modalku bersama Tokopedia meluncurkan fitur Tempo. Kerjasama ini memberikan fasilitas pembiayaan bagi pemilik warung sudah tergabung dalam Mitra Tokopedia. Melalui fitur Tempo ini, para mitra bisa membeli barang-barang kebutuhan warungnya dan membayarnya di kemudian sesuai dengan limit yang tersedia. Fitur ini juga dapat memudahkan para pedagang warung dalam memperoleh pinjaman dana yang nantinya akan bermanfaat untuk melancarkan arus kas pedagang warung.

Seperti dikutip Kontan, Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya menyampaikan, langkah tersebut sebagai salah satu upaya Modalku dalam meningkatkan inklusi keuangan.

“Warung-warung kerap kali kesulitan untuk akses pendanaan karena faktor lokasi atau kurangnya edukasi terkait manfaat teknologi dalam mendapatkan modal. Kolaborasi dengan Tokopedia sejalan dengan misi Modalku untuk meningkatkan inklusi keuangan termasuk untuk para pedangang warung,” ujar Reynold.

LinkAja

PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) menargetkan pertumbuhan bisnis hingga dua kali lipat pada tahun depan. Edward Kilian Suwignyo, Direktur Marketing LinkAja mengatakan, menutup akhir 2019, LinkAja sebagai alat pembayaran elektronik nasional mengalami perkembangan signifikan.

Tak hanya bertambah dari sisi pengguna terdaftar yang telah mencapai lebih dari 40 juta, melampaui target awal yang ditetapkan. Berdasarkan pemaparannya, hingga 2019, pertumbuhan pengguna aktif per bulannya mencapai 5,1 kali. Nilai transaksi atau gross transaction value (GTV) per bulan naik 4,8 kali dan jumlah transaksi bulanan naik 4,7 kali. 

Size kami sudah tidak lagi kecil, jadi tahun depan pasti harus tumbuh di atas dua kali. Unicorn bukan goal di tempat kami tapi inklusi keuangan. Seberapa besar orang punya akses keuangan,” ujarnya dikutip Bisnis Indonesia.

Guna meraih target, LinkAja bakal terus memperluas cakupan usaha melalui kerja sama dengan beragam pihak baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, badan usaha milik negara, hingga berbagai perusahaan swasta.

Sejak terbentuk, LinkAja memiliki positioning, visi, dan misi yang berbeda dengan uang elektronik lainnya. Tak hanya bermain pada kebutuhan gaya hidup, LinkAja juga berfokus kepada upaya pemenuhan kebutuhan mulai dari pembayaran tagihan, transportasi, BBM, telekomunikasi melalui pembelian pulsa, hingga pembayaran donasi.

(AM)