Berita Hari Ini : DPK Perbankan Tumbuh 5,9 Persen, Antisipasi Korupsi APBN

Bareksa • 04 Dec 2019

an image
Sejumlah kendaraan truk angkutan barang melaju di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengusulkan pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Layang (Elevated) Jakarta-CIkampek pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020 untuk menekan kepadatan intesitas pengguna jalan tol. ANTARA FOTO/ Fakhri Herma

Emiten Farmasi Banyak Rilis Produk Baru, Tol Baru akan Berfungsi

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 4 Desember 2019 :

Perbankan

Bank Indonesia (BI) mencatat peghimpunan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan pada Oktober 2019 mencapai Rp5.704,1 triliun atau tumbuh 5,9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan DPK tersebut melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencatatkan peningkatan 7,1 persen (yoy) menjadi Rp5.695,2 triliun.

Invetor Daily mencatat, tren pelambatan DPK masih berlanjut pada Oktober 2019 seiring dengan tren pelambatan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate yang sudah turun 100 basis poin (bps) menjadi 5 persen. Selain itu, pelambatan penghimpunan DPK terkonfirmasi dari survei perbankan yang juga memperkirakan adanya pelambatan penghimpunan DPK pada kuartal IV 2019.

Berdasarkan data BI, pelambatan DPK pada Oktober terjadi pada seluruh jenis DPK maupun golongan nasabahnya. Berdasarkan jenisnya, pertumbuhan DPK melambat, tercermin dari giro yang melambat dari 7,4 persen (yoy) per September, menjadi hanya tumbuh 3,9 persen (yoy) pada Oktober. Kemudian, tabungan tercatat melambat dari 6,6 persen (yoy) per September menjadi 6,2 persen (yoy) per Oktober. Selain itu, deposito melambat menjadi 6,6 persen (yoy) per Oktober, dibandingkan September yang tumbuh 7,3 persen (yoy).

Emiten Farmasi

Sejumlah emiten farmasi menyiapkan beragam produk anyar sebagai salah satu strategi perseroan guna mendorong pertumbuhan kinerja pada 2020, demikian ditulis Bisnis Indonesia. Sekretaris Perusahaan PT Phapros Tbk Zahmilia Akbar, menyampaikan bahwa perusahaan menargetkan dapat merilis 12 produk baru pada tahun depan.

Sementara itu Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Leonard mengatakan perusahaan akan merilis 2-3 produk anyar setiap tahunnya. Di sisi lain, Direktur Keuangan & Human Capital PT Indofarma Tbk, Herry Triyatno mengatakan perseroan akan merilis 10 item produk pada tahun depan.

APBN

Pemerintah akan menggunakan performa sebagai dasar (performance based) pengalokasian belanja instansi negara (dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN,red) guna meminimalisasi terjadinya praktik penyalahgunaan atau korupsi anggaran. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip Bisnis Indonesia, mengatakan mekanisme ini juga akan menjamin dana yang dikucurkan tepat sasaran serta sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan pembangunan secara merata.

"Kami sedang mengkaji kesiapan dan bagaimana kami akan menghubungkan antara belanja dan performanya secara komprehensif," kata Sri Mulyani, Selasa (3/12). Sebenarnya, sistem anggaran dengan performance based ini bukanlah hal baru. Mekanisme ini telah digunakan oleh banyak negara di antaranya Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Selandia Baru. Selain itu, reformasi belanja ini juga dilakukan untuk meminimalisasi adanya praktik korupsi oleh oknum di pemerintahan.

Tol Baru

Sejumlah ruas jalan tol baru dipastikan akan beroperasi pada masa Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Bisnis Indonesa menyebutkan, ruas tol tersebut dipastikan dapat dimanfaatkan secara cuma-cuma sebelum Peraturan Presiden terkait tarif tol dirilis.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut total panjang ruas tol yang masih gratis selama Nataru adalah 134,5 kilometer yang di antaranya menjadi bagian dari Trans Sumatera. Selain itu, tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II sepanjang sekitar 36 kilometer dan ruas tol Kunciran-Serpong sejauh 11 kilometer sudah berfungsi tetapi belum dikenakan tarif.

Mengenai Japek II, Menteri Basuki mengatakan bahwa ruas tol tersebut hanya boleh dilalui oleh kendaraan golongan I atau mobil pribadi. "Kita atur nanti cuma golongan I saja yang naik, truk tetap di bawah," ucapnya.

(hm)