Berita Hari Ini : Uang Beredar Capai Rp6.002,4 Triliun, PBI BPJSKes Rp14 Triliun

Bareksa • 01 Nov 2019

an image
Ilustrasi uang rupiah kertas pecahan lembar Rp100.000 dan kalkulator

Satgas Waspada Investasi buka Warung Waspada Investasi, BBRI rilis obligasi Rp5 triliun, PNM rilis sukuk Rp415 miliar

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 1 November 2019 :

Likuiditas Perekonomian

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh sedikit melambat pada September 2019. Posisi M2 pada September 2019 tercatat Rp6.002,4 triliun atau tumbuh 7,1 persen (yoy), sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,3 persen (yoy).

Perlambatan M2 terutama terjadi pada komponen uang kuasi dan surat berharga selain saham. Komponen uang kuasi tercatat melambat, dari 7,4 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 7,0 persen (yoy) pada September 2019, dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan simpanan berjangka dan giro valuta asing (valas). Selain itu, surat berharga selain saham melambat dari 45,4 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 39,1 persen (yoy) pada bulan laporan.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan M2 disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih serta aktiva dalam negeri bersih. Aktiva luar negeri bersih tercatat melambat dari 2,9 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 2,7 persen (yoy), seiring dengan perlambatan cadangan devisa pada September 2019. Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih pada September 2019 tumbuh 8,6 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya 9,0 persen (yoy).

Perlambatan aktiva dalam negeri bersih terutama disebabkan oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang lebih rendah, dari 8,7 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 8 persen (yoy) pada September 2019. Selain itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat tercatat mengalami kontraksi 7,5 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya -3,6 persen (yoy).

Perkembangan tersebut sejalan dengan perlambatan tagihan sistem moneter kepada pemerintah pusat terutama pada instrumen obligasi negara, yang dibarengi dengan peningkatan kewajiban sistem moneter kepada pemerintah pusat dalam bentuk simpanan.

Penerima Bantuan Iuran

Pemerintah saat ini tengah mengonsolidasikan total tambahan talangan peserta penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun 2019. Langkah ini sejalan dengan keputusan presiden untuk menaikkan tarif iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka akan ada tambahan dana talangan yang harus dibayar pemerintah untuk iuran peserta PBI BPJS Kesehatan tahun ini Rp14 triliun.

Estimasi tambahan tersebut telah memperhitungkan beban bantuan pendanaan ke pemerintah daerah. "Sekitar Rp14 triliun. Nanti kami lihat karena kami juga bayar untuk pemerintah daerah," katanya, dikutip Kontan.

Pemerintah akan segera membayarkan tambahan talangan PBI tersebut, baik untuk pusat maupun daerah. Adapun, alokasi anggaran PBI yang sudah dibayarkan oleh pemerintah di APBN 2019 yang sebesar Rp26,7 triliun.

Satgas Waspada Investasi

Satgas Waspada Investasi bersama 13 kementerian/lembaga yang menjadi anggotanya berinisiatif membuka layanan pengaduan, konsultasi dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending dan gadai swasta ilegal kepada masyarakat dengan membuka "Warung Waspada Investasi".

"Kami jemput bola agar masyarakat bisa langsung bertemu dengan anggota Satgas Waspada Investasi di tempat umum. Kami siap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait persoalan yang menjadi kewenangan Satgas untuk kemudian kami tindak lanjuti," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing.

Dalam jumpa pers tersebut Tongam didampingi pejabat Bareskrim Polri yaitu Kombes Pol. Thomas Widodo, Kasubdit Jaksi dan Kompol Silvester Simamora Direktorat Siber Polri serta dari Kementerian Kominfo Anthonius Malau, Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktur.

Tongam menjelaskan sebagai tahap awal, Warung Waspada Investasi akan dibuka setiap hari Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB bertempat di The Gade Coffee & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat.

Dalam Warung Waspada Investasi tersebut akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat mengenai kegiatan investasi ilegal, fintech lending ilegal ataupun gadai swasta ilegal.

"Selama ini laporan ataupun pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Dengan adanya Warung ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk melapor dan bertanya langsung," kata Tongam.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)

Perseroan akan menerbitkan obligasi senilai Rp5 triliun. Obligasi Berkelanjutan III Bank BRI Tahap I Tahun 2019 ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan melalui Obligasi Berkelanjutan III Bank BRI dengan target dana total Rp20 triliun.

Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip Kontan, BRI akan menawarkan tiga seri obligasi pada penerbitan tahap pertama. Obligasi seri A memiliki nilai pokok Rp737,85 miliar. Obligasi yang memiliki tenor 370 hari ini menawarkan bunga tetap 6,5 persen per tahun.

Obligasi seri B memiliki nilai pokok Rp2,09 triliun. Surat utang bertenor tiga tahun ini memiliki tingkat bunga 7,6 persen per tahun. Sedangkan obligasi seri C dengan nilai pokok Rp2,17 triliun menawarkan suku bunga 7,85 persen per tahun.

Obligasi ini akan jatuh tempo dalam waktu lima tahun ke depan. Masa penawaran umum obligasi ini berlaku sejak kemarin hingga Senin, 4 November 2019. Penjatahan dilakukan pada 5 November 2019. Sedangkan pencatatan obligasi pada Bursa Efek Indonesia pada 8 November 2019.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

Perseroan kembali menerbitkan sukuk mudharabah senilai Rp415 miliar untuk memperkuat pendanaan unit usaha syariah (UUS)-nya. Berdasarkan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip Bisnis Indonesia, PNM melakukan  Penawaran Terbatas Sukuk Mudharabah III PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2019 Seri B senilai Rp65 miliar. Sukuk jatuh tempo dalam 3 tahun pada 30 Oktober 2022.

Adapun Sukuk Mudharabah III PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2019 Seri D senilai Rp350 miliar. Sukuk jatuh tempo pada 24 September 2021. Belum lama ini, PNM telah menerbitkan Sukuk Mudharabah III PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2019 Seri A senilai Rp435 miliar.

(AM)