Bareksa.com – Otoritas Jasa Keuangan terus mengarahkan agar industri pasar modal lebih berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendukung ekspor dan subtitusi impor, serta membuka lebih luas lapangan kerja.
“Mencermati perlambatan ekonomi dunia ke depan, kita membutuhan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di sinilah pasar modal akan didorong untuk lebih berkontribusi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat membuka Capital Market Summit & Expo 2019 di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.
Menurut Wimboh, pemanfaatan pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan jangka panjang, seperti untuk pembiayaan program-program strategis pemerintah maupun pembiayaan dunia usaha saat ini sudah mengalami peningkatan.
Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam kesempatan yang sama mendudukung upaya OJK untuk mewujudkan cita-cita menjadikan pasar modal Indonesia yang kuat dan berperan signifikan dalam mendukung pembiayaan pembangunan, menjaga stabilitas sistem keuangan, maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama tahun 2019, sampai 19 Agustus (YtD), total penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal telah mencapai Rp112,4 triliun dari 104 penawaran umum, dengan 29 di antaranya adalah emiten saham baru. Sementara, total pengelolaan produk investasi telah mencapai Rp805 triliun, tumbuh 7,6 persen YtD.
Selain berkontribusi, OJK juga mengarahkan industri pasar modal untuk memperluas layanan dan memperkuat perlindungan konsumen pasar modal sejalan dengan upaya menumbuhkan industri pasar modal yang kuat dan terpercaya, melalui produk-produk pasar modal yang dapat dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat serta selalu mengedepankan perlindungan konsumen.
Berbagai kebijakan sudah disiapkan OJK, antara lain pertama, memperluas kesempatan bagi perusahaan skala kecil dan menengah untuk memperoleh pendanaan melalui pasar modal dengan menerapkan segmentasi pendanaan berdasarkan ukuran perusahaan yang membutuhkan dana.
Kedua, melakukan simplifikasi pembukaan rekening efek untuk meningkatkan basis investor. Mekanisme pembukaan rekening efek yang sebelumnya membutuhkan waktu beberapa hari, kini dapat dipersingkat menjadi sekitar 30 menit.
Selain itu, kebijakan pembentukan perusahaan efek daerah akan terus dioptimalkan untuk memperluasan akses produk pasar modal di daerah-daerah.
OJK juga mendorong industri pasar modal mengikuti perkembangan teknologi digital agar dapat bersaing dengan negara-negara lain, karena teknologi menjadikan proses perizinan dan transaksi menjadi lebih cepat, efisien, mudah dan transparan serta jangkauan yang lebih luas.
OJK telah memanfaatkan teknologi digital tidak hanya dalam proses perizinan, registrasi dan efisiensi pelaporan tetapi juga dalam proses pengawasan sektor jasa keuangan.
(AM)