Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 12 Juli 2019 :
Agenda Utama Pemerintah Jokowi - Ma'ruf
Investasi dan sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus kerja pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin dalam memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Jokowi menyampaikan agenda pemerintahannya dalam acara Visi Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Ahad (14/7) malam. Dia menyebut ada lima prioritas dalam pemerintahan periode keduanya.
Kelima hal itu ialah melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia (SDM), mengundang investasi, mereformasi birokrasi, dan menjamin penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran.
Dikutip Kontan.co.id (15/7), Jokowi menyatakan pembangunan infrastruktur akan terus dilanjutkan. Infrastruktur yang besar-besar sudah dibangun, ke depan, akan dilanjutkan dengan lebih cepat dan menyambungkan infrastruktur besar tersebut, seperti jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara dengan kawasan-kawasan produksi rakyat.
"Kita sambungkan dengan kawasan industri kecil, sambungkan dengan Kawasan Ekonomi Khusus, sambungkan dengan kawasan pariwisata. Kita juga harus menyambungkan infrastruktur besar dengan kawasan persawahan, kawasan perkebunan, dan tambak-tambak perikanan," ungkapnya.
Menurut Jokowi, pemerintah juga akan memberikan prioritas pembangunan pada pembangunan SDM. Sebab pembangunan SDM menjadi kunci Indonesia ke depan. Titik dimulainya pembangunan SDM adalah dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, kesehatan balita, kesehatan anak usia sekolah.
"Ini merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia unggul ke depan. Itu harus dijaga betul. Jangan sampai ada stunting, kematian ibu, atau kematian bayi meningkat," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan terus meningkatkan kualitas pendidikan. Di antaranya untuk memastikan pentingnya vocational training atau vocational school.
"Kita juga akan membangun lembaga Manajemen Talenta Indonesia. Diaspora yang bertalenta tinggi harus kita berikan dukungan agar memberikan kontribusi besar bagi percepatan pembangunan Indonesia," katanya.
Menurut Jokowi, pemerintah aka mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan. Sebab dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya. Karena itu, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi ada punglinya.
"Hati-hati, ke depan saya pastikan akan saya kejar, saya kontrol, saya cek, dan saya hajar kalau diperlukan. Tidak ada lagi hambatan-hambatan investasi karena ini adalah kunci pembuka lapangan pekerjaan," ujarnya.
Jokowi mengatakan akan terus mereformasi birokrasi. Upaya itu agar lembaga semakin sederhana, simpel, dan lincah. "Hati-hati! Kalau pola pikir, mindset birokrasi tidak berubah, saya pastikan akan saya pangkas," ungkapnya.
Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan peraturan mengenai pemberian PPN Avtur tidak ada yang berubah. Pemerintah masih mengenakan PPN 10 persen untuk avtur. Pernyataan ini merespons wacana mengenai penghapusan PPN untuk avtur yang sempat berembus. Ditjen Pajak Kemenkeu sempat melakukan pengkajian mengenai penghapusan PPN avtur, karena PPN avtur dianggap menjadi biang kenaikan harga avtur.
"Nggak ada yang berubah, kita lihat selama ini yang berjalan. Kita lihat kebutuhan seperti apa," kata Sri Mulyani di Tangerang Selatan, dikutip Detik.com (14/7).
Sebelumnya, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengkaji usulan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) pada atur. "Tentunya kita akan mengkaji usulan tersebut," kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi detikFinance (14/2).
Hestu mengatakan, kajian akan dilakukan oleh tim Kementerian Keuangan yang berasal dari Badan Kebijkan Fiskal (BKF) dan Ditjen Pajak.
AirAsia Group
Perusahaan Penerbangan AirAsia Group akan bertransformasi menjadi perusahaan aplikasi berbasis finansial teknologi (fintech) sebagai inovasi korporasi.
"Nantinya bisnis penerbangan sendiri hanya akan menjadi salah satu usaha yang dijalankan oleh AirAsia Group, ini bentuk inovasi yang sedang dikembangkan," kata Group Head Communication AirAsia Audrey Progastama Petriny (12/7).
Untuk menjadi perusahaan fintech, di Indonesia AirAsia sedang menunggu izin dari OJK sebagai pemegang otoritas. AirAsia akan mengembangkan bisnisnya dalam tiga pembagian sektor utama yaitu pertama lifestyle, dengan mengunggulkan aplikasi AirAsia.com yang akan menawarkan banyak pilihan fitur sesuai kebiasaan konsumen.
Kedua bisnis logistik atau kargo, yang masih bisa dimanfaatkan melalui jasa transportasi di 200 pesawat yang dimilikinya. Ketiga adalah aplikasi fintech yang bernaung dalam "Big Pay" atau dompet elektronik. Aplikasi tersebut mampu digunakan untuk sistem pembayaran di seluruh ASEAN. Dengan inovasi yang ditawarkan adalah terjadinya transaksi nilai tukar yang terproses otomatis tanpa harus menuju ke agen penukaran uang.
"Charge kami dibandingkan dengan memakai kartu kredit atau ke agen penukaran uang bisa dipastikan akan lebih rendah, itu keunggulannya nanti," kata Audrey dilkutip Liputan6.com. Namun saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan, dan Indonesia saat ini masih 10 persen pengguna aplikasi AirAsia.
Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemain fintech peer to peer (P2P) lending menyalurkan pinjaman ke produktif yang menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) dengan porsi 20 persen dari total pinjaman.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyatakan OJK akan menguji ketangguhan dan tingkat kecerdasan teknologi (artificial intelligence) fintech menyasar sektor ini.
"Penyelenggara P2P lending diwajibkan minimal dapat menunjukkan keandalan teknologi algoritma mereka dengan menujukkan porsi olahan database minimal 20 persen berasal dari sektor produktif. Dilihat pada sepanjang masa uji coba sampai dengan satu tahun periode usia maksimal pendaftaran," ujar Hendrikus dikutip Kontan.co.id, (14/07).
ini merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian kelayakan teknologi algoritma P2P lending pada saat pengajuan perizinan. Artinya bila pemain P2P lending belum menyalurkan pinjaman 20 persen ke sektor produktif yang menyasar UMKM maka OJK tidak akan mengeluarkan izin usaha.
Saat ini terdapat tujuh entitas P2P lending yang mendapatkan izin dari 113 entitas yang terdaftar di OJK. Ketujuh fintech itu adalah Tokomodal, UangTeman, Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita dan KIMO.
Hendrikus menyatakan alasan wajib menyalurkan pinjaman 20 persen ke sektor produktif guna menguji keampuhan teknologi yang digunakan oleh P2P lending. Mengingat pelaku usaha UMKM di berbagai pelosok daerah menjalankan bisnis model yang sangat beragam. Selain itu pengusaha UMKM memiliki latar belakang kebutuhan dan budaya yang berbeda.
(*)