LPS : Penaikkan BI-7DRRR Diperkirakan Berakhir Diikuti Bunga Simpanan Bank

Bareksa • 24 Apr 2019

an image
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah) didampingi Anggota Dewan Komisioner Destry Damayanti (kiri), Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan (kanan) memberikan keterangan pers terkait review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu (12/9). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kenaikan terbatas lebih bersifat penyesuaian dan berpotensi turun sehingga mengurangi tekanan kompetisi antar bank

Bareksa.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan Bank Indonesia akan mengakhiri masa penaikkan BI-7 day Reverse Repo Rate (BI-7 DRRR). Meski begitu, arah kebijakan moneter diperkirakan masih tightening bias dan belum terindikasi melonggar.

Melalui laporan Indikator Likuiditas yang dirilis hari ini (Rabu, 24 April 2019), LPS memaparkan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 21 Maret 2019 memutuskan untuk kembali mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 6 persen.

Langkah ini merupakan upaya konsisten BI untuk memperkuat stabilitas eksternal perekonomian, khususnya untuk mengendalikan defisit neraca berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.

Merespons kebijakan BI tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan, kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate di 2019 berpotensi berakhir. “Terutama seiring arah Fed rate yang menjadi lebih dovish serta tekanan pada nilai tukar rupiah yang mulai mereda,” tulis LPS.

Kendati demikian, LPS memperkirakan, arah kebijakan moneter diperkirakan masih tightening bias dan belum terindikasi melonggar dalam waktu dekat di tengah masih adanya risiko volatilitas di pasar keuangan dan risiko persistensi defisit neraca berjalan.

Lebih lanjut, suku bunga antar bank (JIBOR) diperkirakan juga akan stabil, dipengaruhi oleh dinamika kondisi likuiditas antar bank dalam penyaluran kredit serta recovery pertumbuhan di sisi simpanan.

Di sisi lain, rata-rata bunga deposito rupiah (rata-rata bergerak 22 hari) pada bank benchmark LPS mencapai 6,17 persen pada akhir Maret 2019, turun 1 bps dari posisi akhir Februari.

Sebaliknya, suku bunga minimum stabil di level 5,03 persen dan suku bunga maksimal turun 4 bps ke posisi 7,30 persen. Sementara,bunga deposito valas pada periode yang sama cenderung naik secara terbatas.

“Tren kenaikan bunga simpanan terpantau sudah melandai dan menunjukkan kecenderungan peaking out,” terang LPS.

Tren Suku Bunga Pasar

Sumber: LPS

LPS memperkirakan, tren kenaikan lanjutan pada bunga simpanan diperkirakan telah berakhir seiring berakhirnya kenaikan bunga acuan. Kenaikan terbatas diperkirakan lebih bersifat penyesuaian dan berpotensi turun sehingga mengurangi tekanan kompetisi antar bank.

Signal penurunan mulai terpantau pada beberapa bank khususnya untuk special rate, sejalan dengan upaya bank untuk menjaga level margin agak tidak turun lebih jauh. Di sisi lain,bunga simpanan valas akan lebih stabil, mempertimbangkan LIBOR yang tidak banyak menunjukkan kenaikan serta kondisi nilai tukar yang lebih stabil.

Kredit, DPK, dan LDR Perbankan

Di sisi lain, kredit perbankan pada Januari 2019 tumbuh 11,97 persen yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,39 persen. Menurut LPS, gap pertumbuhan kredit dan DPK yang cukup tinggi di awal tahun berdampak pada LDR perbankan yang bertahan di level 93,23 persen.

Gap pertumbuhan ini meningkatkan risiko likuiditas pada beberapa kelompok bank akibat kompetisi bunga. “Pertumbuhan kredit pada awal tahun ini masih dominan disumbangkan oleh kredit investasi dan modal kerja, memanfaatkan momentum siklus investasi sebelum Pemilu,” ungkap LPS.

LPS menyampaikan, pertumbuhan kredit yang lebih tinggi masih dapat berlanjut, meski lajunya diperkirakan sedikit melambat di tengah keterbatasan pertumbuhan DPK dan periode Pemilu yang berdampak pada permintaan kredit korporasi.

Sementara itu, pertumbuhan DPK diyakini akan tumbuh lebih baik sebagai efek dari siklus kredit serta potensi perbaikan arus dana asing dan belanja pemerintah.

Sementara itu, ekspansi di sisi moneter dan fiskal dibutuhkan untuk memacu pertumbuhan DPK ke level yang lebih tinggi. “Pada tahun 2019, kredit dan DPK diperkirakan tumbuh 12 persen dan 8,5 persen,” tambah LPS.

(AM)