Bareksa.com - Dalam waktu kurang dari seminggu, pemerintah akan membuka masa penawaran saving bond ritel (SBR) seri terbaru, yakni SBR006. SBR adalah salah satu alternatif investasi untuk Warga Negara Indonesia yang menawarkan imbalan berupa kupon (bunga). SBR diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai anggaran negara.
SBR merupakan salah satu jenis Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN). SBR khusus ditawarkan untuk individu atau perseorangan, sehingga dinamakan ritel.
Penerbitan SBR006 ini terbatas karena hanya bisa dipesan selama masa penawaran 1-16 April 2019. SBR ini tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga masyarakat yang menjadi investornya karena ada banyak keunggulannya. Namun, masih ada saja yang takut berinvestasi di SBR, surat utang negara, atau surat berharga negara lainnya karena mendengar sejumlah mitos buruk.
Berikut ulasan sejumlah mitos dan faktanya terkait investasi obligasi, surat utang, surat berharga atau SBR.
1. Pengeluaran yang Tidak Berguna
Sejumlah orang masih berpikir bahwa investasi di produk keuangan seperti surat utang sama saja membuang uang. Sebab, investor tidak mendapatkan aset dalam bentuk fisik seperti membeli properti atau emas yang ada wujudnya. Bahkan, investasi SBR ditetapkan tanpa warkat (scriptless), jadi investor memiliki kesan dia tidak membeli apa-apa.
Faktanya: investor akan menerima kupon atau bunga sebagai imbalan atas pembelian surat utang. Kupon ini dihitung dalam persentase terhadap jumlah pokok utang dan waktu setahun. Namun, untuk SBR, pembayarannya dilakukan setiap bulan sekali. Jadi, dengan membeli SBR, kita bisa dapat gaji tambahan setiap bulan yang langsung masuk ke rekening pribadi.
Kemudian, uang dari masyarakat investor untuk membeli SBR atau surat utang langsung masuk ke rekening negara dan uang ini akan digunakan sebagai dana untuk membiayai pembangunan negeri ini. Dengan membeli surat utang negara, secara tidak langsung kita bisa membantu negara. Maka, tindakan kita bisa dibilang sama dengan pahlawan negara kan?
2. Butuh Modal Besar
Banyak yang berpikir bahwa berinvestasi surat utang butuh modal besar. Karena kita tahu, kebutuhan anggaran untuk negara tentu sangat besar. Masa iya, kita bantu negara dengan uang receh?
Faktanya: saat ini investasi di SBR sangat murah dan terjangkau. Karena khusus untuk investor ritel, investasi SBR bisa dimulai dari Rp1 juta (1 unit) saja. Setiap individu, boleh membeli satu seri SBR berkali-kali selama masa penawaran asal total pembeliannya tidak melebihi Rp3 miliar (3000 unit).
3. Hanya Tersedia di Kota-Kota Besar
Katanya, investasi surat utang hanya tersedia di bank-bank agen penjual yang memiliki cabang hanya di kota-kota besar. Investor harus datang ke kantor cabang bank dan mengisi formulir yang ribet dan berlembar-lembar.
Faktanya: kondisi itu hanya terjadi di masa lalu, sebelum dikenal adanya teknologi keuangan (fintech). Kini, investasi surat utang bisa dilakukan secara online karena Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat berharga negara secara elektronik (e-SBN). Masyarakat di daerah terpencil pun bisa membeli surat utang dengan mengakses internet.
Saat ini terdapat sejumlah mitra distribusi (midis) yang telah ditunjuk oleh Kemenkeu untuk memasarkan SBN, salah satunya adalah Bareksa. Melalui Bareksa, proses registrasi dan transaksi tidak hanya sangat cepat dan mudah, tetapi juga dapat dipantau dari mana saja dan kapan saja.
4. Terbatas untuk Kalangan Tertentu Saja
Banyak yang mengira investasi surat utang itu rumit, sehingga hanya cocok untuk kaum intelektual saja yang sudah sangat paham.
Faktanya: investasi surat utang juga bisa dilakukan oleh masyarakat awam. Pemerintah sengaja menerbitkan SBR yang dikhususkan bagi masyarakat investor ritel.
Tidak banyak yang perlu dipahami karena SBR, sesuai dengan namanya, memang mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank. Sekali beli SBR, investor hanya perlu menunggu waktu jatuh temponya dalam dua tahun, dan uang pokok modal investor akan kembali sepenuhnya. Di samping itu, investor menerima kupon atau imbalan secara rutin tiap bulan selama masa investasi.
5. Risikonya Tinggi
Berkenaan dengan uang, pasti banyak orang yang takut kehilangan. Tentu saja, kita sudah susah-susah cari kerja dan tidak ingin uang kita hilang begitu saja karena investasi di produk dengan risiko tinggi. Mitosnya, investasi di surat utang juga berisiko tinggi, karena bisa saja uang pokok investor hilang dan tidak dibayar waktu jatuh tempo.
Faktanya: investasi surat utang negara dijamin oleh negara. Undang-Undang UU No. 19 Tahun 2008 dan UU tentang APBN menjamin pembayaran pokok dan kupon SBR, sebagai salah satu bentuk surat berharga negara. Oleh sebab itu, investor tidak perlu khawatir uangnya hilang atau nilai investasinya berkurang.
Itulah lima mitos seputar surat utang yang tidak perlu kita percayai. Kenyataannya, investasi di surat utang negara, termasuk SBR006, menawarkan banyak keuntungan.
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran SBR006, yakni 1-16 April 2019.
Meski masa penawaran belum dibuka, kita sudah bisa mendaftar terlebih dahulu untuk memesan SBR006 di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBR006? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBR006.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBR006? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.