Memahami NAB, Bukan Harga Reksadana

Bareksa • 20 Mar 2019

an image
Ilustrasi investor wanita muda cantik memegang handphone gadget smartphone sambil membayangkan hasil investasi

Untuk membedakan harga dengan jumlah aset yang dikelola, maka digunakanlah istilah Asset Under Management (AUM)

Bareksa.com - Jika berbicara mengenai investasi reksadana, kita tidak akan lepas dengan istilah Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Net Asset Value (NAV). Apa yang dimaksud dengan NAB/NAV?

Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan bersih reksadana setiap harinya. Apa maksudnya total kekayaan bersih? Total aktiva bersih adalah nilai pasar setiap jenis aset investasi (saham, obligasi, surat berharga, pasar uang, serta deposito) + dividen saham + kupon obligasi – biaya operasional reksadana (biaya MI, biaya Bank Kustodian, dan biaya lain-lain).

Hal yang perlu diperhatikan, NAB BUKAN mencerminkan harga dari suatu reksadana. NAB menunjukkan berapa besar nilai aset yang dikelola dalam suatu reksadana.

Sementara itu, istilah yang benar untuk menyatakan harga suatu reksadana yaitu NAB/UP (Nilai Aktiva Bersih Per Unit Penyertaan). Istilah “NAB” yang dipakai dalam praktek sehari-hari disebabkan karena penyebutannya yang lebih mudah, cukup NAB dan tidak perlu “NAB Per UP”.

Kata NAB mengadaptasi istilah dari Amerika yaitu Net Asset Value (NAV). Istilah ini sering digunakan dalam publikasi, laporan atau riset yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa pengantar.

Karena sering digunakan, kata NAB yang sebenarnya menunjukkan besarnya jumlah dana yang dikelola sudah “dianggap” sebagai harga reksadana meskipun kurang tepat. Untuk membedakan harga dengan jumlah aset yang dikelola, maka digunakanlah istilah Asset Under Management (AUM) atau Jumlah Dana Kelolaan dalam bahasa Indonesia.

Jadi ketika misalnya disebutkan bahwa suatu reksadana mengelola dana Rp2 triliun, itu berarti “AUM-nya Rp2 triliun”. Kalau menyebutkan “NAB-nya Rp2 triliun” investor bisa bahagia dan terbang ke langit tujuh karena dikira harganya sudah tumbuh dari Rp1.000 ke Rp2 triliun.

Jadi, istilah yang berkaitan dengan reksadana terkait tentang harga, jumlah dana kelolaan dan aktivitas jual beli investor yang tepat adalah sebagai berikut:

♦ NAB = Nilai Aktiva Bersih yang menyatakan berapa jumlah dana yang dikelola oleh suatu reksadana. Jumlah dana dikelola tersebut sudah mencakup kas, deposito, saham dan obligasi. Dalam penyebutannya, biasanya lebih cocok digunakan istilah Asset Under Management (AUM).

♦ Unit Penyertaan = Adalah satuan yang digunakan dalam investasi reksadana. Ketika investor membeli reksadana, dikatakan investor membeli Unit Penyertaan dari Manajer Investasi, ketika investor menjual reksadana, dikatakan investor menjual Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi. Semakin besar Jumlah Unit Penyertaan, berarti semakin banyak pula investor yang berinvestasi pada suatu reksadana.

♦ NAB/UP = Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan menyatakan harga suatu reksadana. Pada harga ini kegiatan transaksi reksadana dilakukan. Berbeda dengan transaksi saham dan obligasi, di mana investor sudah mengetahui berapa harga pada saat transaksi dilakukan, investor reksadana baru mengetahui harga reksadana pada keesokan harinya (untuk transaksi sebelum jam 12 siang per hari ini) atau bisa keesokan harinya lagi apabila transaksi dilakukan setelah jam 12 siang.

Berikut ini adalah contoh dari suatu fund fact sheet reksadana yang mendeskripsikan dengan jelas NAB, Unit Penyertaan dan NAB/Up:

Sumber: Fund fact sheet PT Trimegah Asset Management

Pada bagian Nilai Aktiva Bersih, dapat dilihat bahwa:

♦ NAB dari TRAM Kapital Plus pada Januari 2019 adalah Rp116,36 milliar naik menjadi Rp116,25 milliar pada Februari 2019. Artinya total jumlah dana kelolaan yang mencakup kas dan instrumen investasi berkurang sekitar sebesar Rp110 juta atau 0.09 persen pada Februari 2019.

♦ Nilai Aktiva bersih per Unit (NAB/UP) pada Januari 2019 senilai 3.596,65 dan turun menjadi 3.521,44 pada Februari 2019. Artinya investor yang membeli TRIM Kapital Plus pada Januari 2019 dan menjualnya pada Februari 2019 mengalami kerugian sebesar Rp75,21 per unit atau 2.09 persen.

♦ Unit Penyertaan pada Januari 2019 sebanyak 32,35 juta dan naik menjadi 33,01 juta pada Februari 2019. Sebagai informasi, Unit Penyertaan bertambah karena investor melakukan investasi dan berkurang karena investor menjual investasinya.

Dalam kasus di atas, berarti pada Februari 2019, investor yang membeli investasi lebih banyak dibandingkan dengan investor yang menjual investasi reksadana, akibatnya jumlah unit penyertaan naik.

Kesimpulannya, pada saat kita menanyakan harga, tanyalah NAB/Up reksadana. Pada saat kita membaca berita di koran NAB reksadana naik atau turun, jangan panik, itu bukan berarti kita untung atau rugi akan tetapi jumlah dana kelolaannya naik atau turun dan itu tidak berkaitan dengan untung atau rugi kita. Pada saat kita ingin melihat suatu reksadana juga banyak dimiliki oleh investor lain atau tidak, lihatlah Jumlah Unit Penyertaannya.

Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai

(KA01/hm)

* * *

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.