Bareksa.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi peluang kenaikan tingkat bunga pinjaman semakin terbuka. Namun hal tersebut akan berjalan secara selektif.
Berdasarkan data Indikator Likuiditas yang dirilis LPS, suku bunga kredit terus meningkat sejak Januari 2017 hingga Januari 2019, yakni dari sekitar 6 persen menjadi 7 persen.
"Penyesuaian kenaikan suku bunga kredit cukup terbuka namun akan secara selektif dilakukan untuk menjaga potensi kenaikan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL)," kata Direktur Group Risiko Perekonomian dan Stabilitas Sistem Keuangan LPS Doddy Ariefianto dalam keterangan tertulisnya.
Presiden Direktur PT. Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya sebelumnya sudah menaikkan suku bunga kredit 50-75 bps. Namun kenaikan ini tidak berpengaruh untuk beberapa segmen seperti kredit modal kerja dan investasi.
"Bahkan tahun lalu kredit modal kerja dan investasi bisa naik 15 persen," ujar dia.
Namun memang ada beberapa segmen, seperti kredit konsumer yang sangat sensitif terhadap suku bunga. Karena itu, perseroan memberikan suku bunga spesial dalam rangka memperingati ulang tahun BCA dengan promo suku kredit kendaraan bermotor 3,5 persen tenor setahun dan suku kredit pemilikan rumah (KPR) fix 5,62 persen.
Peluang kenaikan suku bunga juga terjadi pada suku bunga simpanan. Namun kecenderungannya akan terbatas karena ada beberapa kelompok bank yang sudah melewati level tertingginya khususnya untuk suku bunga maksimal (spesial rate).
"Pola ini sejalan dengan berhentinya kenaikan suku bunga kebijakan oleh BI," kata dia.
Di sisi lain suku bunga simpanan valas diperkirakan akan stabil dengan kecederungan turun ditengah membaiknya kinerja nilai tukar dan arah kebijakan The Fed yang lebih dovish.
Sementara itu, LPS mencatat, rata-rata tingkat bunga deposito rupiah bank benchmark LPS pada akhir Januari 2018 mencapai 6,17 persen, naik 2 bps dari posisi akhir Desember 2018.
Hal yang sama terjadi pula pada rata-rata suku bunga minimum yang juga naik 5 bps ke posisi 5,04 persen sementara suku bunga maksimal stabil di posisi 7,15 persen.
Sebaliknya tingkat bun deposito valas pada periode yang sama cenderung menurun, untuk rata-rata turun 4 bps dan maksimal turun 6 bps.
Di sisi lain, laju pertumbuhan kredit masih akan berlanjut, namun akan cenderung melambat dibandingkan tahun lalu di tengah keterbatasan pertumbuhan DPK, dan potensi naiknya suku bunga kredit yang akan berdampak pada perilaku korporasi dan konsumen dalam melakukan permintaan kredit baru.
Kemudian, pertumbuhan DPK diyakini akan tumbuh lebih baik meskipun masih tetap berada di bawah kredit. "Kinerja pertumbuhan kredit dan DPK untuk tahun 2019 masing-masing
diperkirakan di kisaran 12,4 persen dan 9 persen," kata dia.
Pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir November 2018 mencapai 12,05 persen year on year (yoy), sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,19 persen sehingga LDR perbankan pada periode tersebut berada di level 93,19 persen.
Pola pertumbuhan tersebut diperkirakan akan terus berlangsung hingga akhir tahun karena perbankan akan akan berupaya melakukan strategi ekspansi yang lebih aktif dalam rangka memperbaiki kinerja keuangan.
"Secara kelompok BUKU terjadi perbedaan tekanan likuiditas (segmentasi) yang dipengaruhi oleh laju ekspansi kredit dan dana," ucap dia.
(AM)