Bareksa.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberi kemudahan investasi bagi masyarakat dengan menawarkan Sukuk Tabungan ST-003 yang bisa dibeli secara online. Produk surat berharga syariah negara (SBSN) ini hanya bisa dibeli dalam masa penawaran 1-20 Februari 2019, alias sisa dua hari lagi.
Masyarakat yang berminat untuk membeli produk investasi mirip tabungan ini diharapkan segera memesannya, karena besok 20 Februari 2019 pukul 10:00 WIB masa penawaran akan ditutup. Masa penawaran juga bisa ditutup bila kuota nasional sudah habis dan Kemenkeu tidak menambahkan kuotanya lagi.
Menurut data dari Kemenkeu di mitra distribusi hingga pukul 10:57 WIB hari ini, 19 Februari 2019, sisa kuota nasional tinggal Rp392,2 miliar. Artinya, nilai pemesanan ST-003 secara nasional sudah mencapai Rp3,6 triliun, setelah terjadi penambahan kuota menjadi Rp4 triliun kemarin.
ST-003 termasuk ke dalam instrumen investasi karena masyarakat yang membeli akan mendapatkan keuntungan dari imbal hasil (kupon). ST-003 merupakan jenis SBSN khusus ritel berjangka waktu 2 tahun yang ditawarkan secara online (e-SBN).
Kementerian Keuangan menetapkan tingkat imbalan minimal Sukuk Tabungan seri ST-003 sebesar 8,15 persen per tahun. Imbalan ini masih bisa naik lagi, kalau acuannya juga naik.
Apa saja keuntungan yang didapatkan investor dengan berinvestasi di ST-003?
1. Pokok dan imbalan dijamin oleh Undang-Undang
Undang-Undang UU No. 19 Tahun 2008 dan UU tentang APBN menjamin pembayaran pokok dan imbalan sukuk, sebagai salah satu bentuk surat berharga negara. Oleh sebab itu, investor tidak perlu khawatir uangnya hilang atau nilai investasinya berkurang. Setelah jatuh tempo, pemerintah pasti akan membayar penuh uang pokok investornya.
2. Tingkat imbalan kompetitif
Imbalan sukuk biasanya lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN. Dengan jangka waktu simpanan 2 tahun, tentunya investor bisa merasakan keuntungan yang lebih besar dibandingkan hanya dengan menabung di bank.
3. Imbalan mengambang dengan batas minimal (floating with floor)
Penghitungan imbalan mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate, dengan jaminan imbalan minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo. Artinya, ada kemungkinan imbalan bisa naik bila acuan naik tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.
4. Imbalan dibayar tiap bulan
Pembayaran imbalan akan langsung ditransfer ke rekening investor setiap bulan.
5. Early redemption tanpa dikenakan biaya
Meski Sukuk Tabungan tidak bisa diperdagangkan, instrumen ini bisa dicairkan lebih awal tanpa dikenakan biaya (redemption cost ) oleh pemerintah. Namun, jumlah yang bisa dicairkan awal maksimal hanya separuh investasi awal dengan sisa saldo Rp1 juta. Baca syarat pencairan awal di sini.
6. Kemudahan akses transaksi
Transaksi pembelian sukuk dan pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online) karena sukuk tabungan merupakan jenis SBN khusus ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN).
7. Mendukung pembangunan nasional
Dengan membeli Sukuk Tabungan investor berkesempatan mendukung pembiayaan pembangunan nasional karena uang yang dikumpulkan akan digunakan untuk pendidikan dan membangun proyek infrastruktur negara. Menurut data Kemenkeu, cakupan proyek yang dibiayai oleh sukuk mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
8. Sesuai prinsip syariah
Bagi investor yang memegang prinsip-prinsip Islami, investasi Sukuk Tabungan bisa menjadi pilihan karena bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi) dan gharar (ketidakpastian). Segala informasi tentang struktur, keuntungan, dan tanggal jatuh tempo sukuk dapat dibaca dalam memorandum informasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Di mana kita bisa memesan dan membeli Sukuk Tabungan ST-003?
Sukuk Tabungan kini bisa dipesan secara online melalui sejumlah mitra distribusi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, salah satunya adalah Bareksa. Dengan pendaftaran dan pemesanan online, produk investasi ini bisa diakses kapanpun dan di manapun selama masa penawarannya.
Kapan kita bisa membeli Sukuk Tabungan?
Sukuk Tabungan ST-003 hanya bisa dibeli selama masa penawaran 1-20 Februari 2019.
Sukuk Tabungan adalah jenis SBSN yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Maksudnya, investor hanya bisa memesan pada masa penawaran langsung di mitra distribusi dan menunggu pencairannya hingga jatuh tempo. Kecuali, investor memilih untuk mengambil fasilitas pencairan awal (early redemption) setelah setahun berinvestasi.
* * *
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.
Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 1-20 Februari 2019. Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST-003 di Bareksa.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.
Ayo pesan sekarang, jangan ketinggalan.