Pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Meninggal, Ini Kisahnya di Bisnis Kertas

Bareksa • 28 Jan 2019

an image
Kerabat memberikan penghormatan terakhir kepada Pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu (27/1/2019). Salah satu orang terkaya di Indonesia itu meninggal pada usia 97 tahun. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Saham TKIM dan INKP menjadi primadona sepanjang 2018

Bareksa.com  - Kabar duka menyelimuti dunia usaha Tanah Air. Taipan bisnis dan pendiri Grup Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia pada hari Sabtu, 26 Januari 2019 dalam usia 98 tahun.

"Telah meninggal dunia jam 19.43 WIB, Bapak Eka Tjipta Widjaja dalam usia 98 tahun. Akan disemayamkan di rumah duka Gatot Subroto Jakarta," kata Gandhi Sulistiyanto, Managing Director Sinar Mas Group, dalam pesan WhatsApp-nya, Sabtu malam seperti dikutip dari media.

Eka Tjipta lahir pada 27 Februari 1921 di Quanzhou, China. Beliau merupakan salah satu jajaran orang terkaya di Indonesia yang menempati urutan kedua pada tahun 2018 dengan nilai kekayaan aset senilai US$13,9 miliar (Rp201,5 triliun), menurut penghitungan Globe Asia.

Kepergian sang pendiri sekaligus pemilik Grup Sinar Mas meninggalkan gurita bisnis yang sangat besar, mulai dari properti, kertas, telekomunikasi, keuangan, perkebunan hingga pertambangan dimasuki oleh konglomerasi Sinar Mas ini.

Eka Tjipta memulainya sejak tahun 1960 dengan perkebunan kopi dan karet serta dibentuknya CV Sinar Mas di Surabaya, seluruh bisnisnya saat ini dimulai.

Bisnis yang dirintis selama lebih dari 80 tahun tersebut, saat ini memiliki enam pilar bisnis utama. Perusahaan-perusahaannya pun sudah dikenal oleh masyarakat dan sudah menjadi perusahaan terbuka baik di dalam maupun di luar negeri.

Industri Pulp and Paper

Salah satu lini bisnis yang menjadi andalan Grup Sinar Mas antara lain industri pulp and paper. Mengutip keterangan resmi Sinar Mas, lini bisnis pulp dan kertas bermula pada tahun 1972 saat Eka mendirikan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) yang memproduksi soda api. Pabrik tersebut didirikan setelah dia menjalankan bisnis selama 34 tahun.

Pabrik tersebut kemudian berkembang memproduksi jenis produk lain dan menjadi pabrik kertas pertama korporasi Sinar Mas. Seiring perkembangannya, pabrik tersebut kini memproduksi beragam produk seperti pulp, kertas, kemasan, dan tisu.

Pada tahun 1986, dibentuk Sinar Mas Forestry yang membuat korporasi memiliki hutan sendiri. Pada tahun itu pun penanaman pertama dan pengelolaan hutan dilakukan.

Lini bisnis dengan merek dagang Asia Pulp & Paper (APP) tersebut kini memiliki kapasitas produksi 12 juta ton per tahun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 70 ribu orang. Produk tersebut menjangkau 120 negara di 6 benua.

Pada 5 Februari 2013 korporasi meluncurkan Forest Conservation Policy (FCP) yang berisi moratorium pada semua pembukaan hutan oleh pemasok kayu Sinar Mas. FCP pun mendorong dimulainya penilaian High Conservation Value (HCV) skala besar dan High Carbon Stock (HCS) untuk mengidentifikasi hutan alam dan area penting lainnya untuk dilindungi.

Setelah 46 tahun Sinar Mas Pulp and Paper dan 80 tahun Sinar Mas Group berdiri, korporasi kini kehilangan pendirinya. Kisah Eka Tjipta Widjadja tentu akan memiliki kenangan indah tersendiri di dunia bisnis Tanah Air.

Kinerja Saham

Kinerja saham kertas milik Grup Sinar Mas yakni PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) sepanjang tahun 2018 menjadi salah satu yang paling sering diperbincangkan pelaku pasar dikarenakan kenaikan harga sahamnya yang terbilang fantastis.

Grafik Pergerakan Harga Saham INKP dan TKIM Pada 2018

Sumber: Bareksa

Sepanjang tahun lalu, saham INKP tercatat melesat 110 persen, kemudian saham TKIM juga meroket 273,74 persen. Keduanya menjadi salah satu saham yang menjadi primadona pada tahun lalu di saat kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terkoreksi 2,54 persen dalam periode yang sama. (KA01/hm)

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut.