Bareksa.com – Pemerintah saat ini memudahkan masyarakat untuk dapat membeli surat utang negara (SUN) dengan menerbitkan savings bond ritel (SBR) seri 005. Produk SBR005 dapat dibeli secara online oleh masyarakat.
Produk SBR005 merupakan produk SBR ketiga yang dijual secara online oleh Kementerian Keuangan. Bareksa merupakan salah satu mitra distribusi SBR005 yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan.
SUN adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah. Pemerintah menggunakan SUN untuk membiayai kebutuhan anggaran, contohnya seperti untuk pembangunan infrastruktur atau menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dengan membeli produk investasi ini, secara tidak langsung masyarakat membantu membiayai anggaran negara karena seluruh dana yang diterima melalui penerbitan SBR005 juga akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan Pemerintah yang produktif.
Masyarakat sudah dapat membeli SBR005 mulai hari ini, 10 Januari hingga 24 Januari 2019. Kementerian Keuangan menargetkan penjualan SBR005 ini sebesar Rp5 triliun.
Untuk bisa membeli SBR005, terdapat dua persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon investor.
Syarat pertama bagi individu yang akan membeli SBR005 adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu diwajibkan karena SBR005 merupakan produk investasi yang diperuntukkan bagi investor ritel berkewarganegaraan Indonesia.
Selain KTP, syarat selanjutnya yang harus dimiliki calon investor adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi. Persyaratan tersebut wajib karena kupon produk SBR005 terkena pajak.
Mengacu pada aturan PP 16 Tahun 2009 tentang PPh atas penghasilan berupa kupon obligasi, pemilik obligasi akan dikenakan PPh Final sebesar 15 persen dari total kupon yang didapat. Adapun pemotongan pajak dilakukan oleh penerbit obligasi dalam hal ini pemerintah pada saat jatuh tempo kupon obligasi pada setiap bulannya.
Oleh karena itu, NPWP sangat penting guna melengkapi administrasi pembayaran pajak SBR005 yang telah dipotong secara otomatis oleh pemerintah dari setiap kupon yang didapat setiap bulannya.
Bagaimana kalau belum punya NPWP?
Biasanya, kalangan muda yang belum memiliki penghasilan sendiri, belum memiliki NPWP pribadi. Namun, jangan khawatir, kamu yang masih tinggal bersama orang tua bisa meminjam NPWP ayah atau ibu kamu.
Ibu rumah tangga yang mendapatkan nafkah dari suami juga bisa investasi di SBR005 dengan mendaftar menggunakan NPWP suami. Ibu-ibu bisa mendaftar menggunakan KTP sendiri tetapi meminjam NPWP suami.
Dalam hal ini, yang terpenting adalah pajak masuk ke dalam penerimaan negara dari investor tersebut. Pajak telah terpotong langsung dari keuntungan atau kupon SBR005 yang akan dibayarkan tiap bulan langsung ke rekening investor.
Tertarik untuk berinvestasi sekaligus membantu negara?
Bareksa terpilih oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu penjual atau mitra distribusi Surat Utang Negara Online, yang merupakan inovasi pertama di Indonesia. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, investasi kita bisa dipantau dari mana saja dan kapan saja.
Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan selama periode penawaran SBR005 pada 10 - 24 Januari 2019. Untuk Anda yang sudah pernah membeli surat berharga negara di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun yang sudah ada untuk memesan pada periode penawaran.
Bila sudah menjadi nasabah Bareksa untuk reksadana, Anda tinggal melengkapi data terlebih dahulu di homepage SUN ritel Bareksa mulai saat ini. Ikuti panduan pendaftarannya di artikel ini.
Khusus untuk Anda yang belum menjadi nasabah Bareksa, segera daftar sekarang menggunakan KTP dan NPWP Anda. (Baca Juga : Belum Jadi Nasabah Bareksa? Ini 6 Langkah Mudah Daftar untuk Beli SBR005)