Merck Revisi Nilai Dividen Interim, Saham MERK Masih Bergerak Naik

Bareksa • 19 Dec 2018

an image
Karyawan berada di bawah monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (19/12). IHSG kembali mencetak rekor tertinggi baru sepanjang masa naik 33,70 poin atau 0,55 persen menjadi 6.167,67 setelah sebelumnya juga sempat rekor di 6.113,653 pada Kamis 14 Desember 2017. (ANTARA FOTO/Sigid K)

Pada penutupan sesi I hari ini, saham MERK naik 2,51 persen ke level Rp7.150

Bareksa.com – PT Merck Tbk (MERK) akhirnya merevisi rencana pembagian dividen interim tahun 2018 menjadi Rp2.565 per saham dari sebelumnya Rp3.260 per saham. Saham emiten farmasi ini kembali bergejolak setelah masa pencatatan nama pemegang saham yang berhak atas dividen usai.

Perseroan telah mengumumkan akan membagikan dividen Rp1,15 triliun dari rencana sebelumnya Rp1,46 triliun.

Direktur Keuangan Merck Bambang Nurcahyo menyampaikan, perubahan tersebut dilakukan perseroan setelah berkonsultasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). “BEI menganjurkan besaran dividen harus lebih kecil daripada laba setelah pajak tahun berjalan 2018 yaitu Rp1,2 triliun (inhouse sampai dengan November 2018),” ujar Bambang di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.

Meski begitu, Bambang menegaskan, rencana pembagian dividen sudah dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku dengan mempertimbangkan arahan dari otoritas pasar modal yang mengedepankan pinsip kehati-hatian (prudence) demi kelangsungan usaha. (Baca juga Lonjakan Harga Saham MERK dan Polemik Dividen Jumbo)

Bambang pun menuturkan, penetapan besaran awal ini telah memenuhi ketentuan yang menyatakan bahwa jumlah kekayaan bersih perseroan sejumlah Rp1,7 triliun. “Apabila dikurangi dengan dividen interim yang akan dikeluarkan, tidak menjadi lebih kecil daripada jumlah modal yang ditempatkan (Rp22,4 miliar) ditambah cadangan wajib (Rp4,5 miliar),” imbuh Bambang.

Rencana pembagian dividen interim Merck sendiri merupakan komitmen perseroan setelah menyelesaikan penjualan segmen usaha Consumer Health kepada Procter & Gamble (P&G). Hingga 30 November 2018, total proceed yang diterima perseroan sejumlah Rp1,46 triliun, termasuk segala penyelesaian aset dan kewajiban terkait segmen usaha Consumer Health.

Pergerakan Saham MERK Periode 29 Desember 2017 – 18 Desember 2018

Sumber: Bareksa.com

Menurut keterangan sebelumnya, cum date (tanggal pemegang saham berhak mendapat dividen) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 14 Desember 2018. Sedangkan cum date dividen di pasar tunai dan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen interim atau recording date pada 18 Desember 2018.

Atas keputusan terbaru perseroan mengenai rencana pembagian dividen interim, maka akan semakin menarik bagaimana pergerakan saham MERK ke depannya. Pasalnya, saham MERK sejak menyentuh level terendah Rp5.100 telah naik 36,76 persen hingga 18 Desember 2018 saat harganya menyentuh Rp6.975.

Adapun pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, saham MERK berada pada level Rp7.150 atau naik 2,51 persen dari penutupan hari sebelumnya Rp6.975. MERK ditransaksikan dengan volume 12.559 lot dengan frekuensi 1.143 kali bernilai lebih dari Rp8,9 miliar. (hm)

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut