Bareksa.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara merilis Harga Batubara Acuan (HBA) November 2018 pada harga US$ 97,9 per ton.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1994/K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Bulan November Tahun 2018.
Harga batu bara acuan ini digunakan sebagai patokan dalam penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
HBA bulan ini melanjutkan tren penurunan sejak tiga bulan terakhir, yaitu Agustus (US$107,83 per ton), September (US$104,81 per ton), dan Oktober (US$100,89 per ton).
Namun bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2017 (year on year) yang sebesar US$94,80 per ton, maka HBA November 2018 naik US$3,1 per ton atau naik 3,16 persen.
Historikal HBA (US$ per Ton)
Sumber : Kementerian ESDM, diolah Bareksa
Faktor Turunnya HBA
Faktor penurunan HBA bulan ini dipengaruhi pasar global akibat rendahnya konsumsi batu bara China sehingga berdampak pada ketatnya kebijakan impor batu bara negara tirai bambu.
Nilai HBA diperoleh rata-rata empat indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara dunia. Yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
Penentuan ini disetarakan pada nilai kalori batubara 6.322 kcal per kilogram gross as received (GAR), kandungan air (total moisture) 8 persen, kandungan sulfur 0,8 persen as received (ar), dan kandungan ash 15 persen.
(AM)