Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 5 Oktober 2018 :
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG)
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menjual 51,4 juta lembar saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) miliknya. Harga penjualan per lembar saham Rp3.776.
Dilansir dari detik.com, Sandiaga melaporkan perubahan kepemilikan saham dalam emiten berkode saham SRTG tersebut pada Kamis, 4 Oktober 2018. Sandiaga melakukan transaksi sebanyak dua kali. Pertama, pada 2 Oktober 2018 dengan penjualan 12 juta lembar saham dan pada 3 Oktober kemarin dengan penjualan 39,4 juta lembar saham.
Sandiaga mendapatkan dana segar Rp194,08 miliar dari hasil penjualan saham tersebut. Adapun tujuan dari transaksi itu adalah untuk divestasi. Setelah transaksi penjualan saham perusahaan investasi itu, porsi kepemilikan saham Sandiaga dalam SRTG menyusut dari 27,79 persen menjadi 25,9 persen.
Saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk yang merupakan perusahaan investasi ini antara lain Edwin Soeryadjaya 31,04 persen, PT Unitras Pertama 32,62 persen, pemegang saham lainnya 8,5 persen, saham treasury 0,034 persen, dan Andi Esfandiari 0,013 persen.
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)
MEDC menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) senilai US$67,15 juta. Dilansir dari Kontan.co.id, Kamis (5/10) instrumen tersebut bertajuk MTN VI Medco Tahun 2018.
Surat utang tersebut menawarkan kupon tetap 5,75 persen per tahun. Ditetapkan satuan perdagangan sebesar US$500 dan satuan pemindahbukuan US$1.
MTN ini akan didistribusikan secara elektronik pada 5 Oktober 2018. Sementara, tanggal pembayaran bunga pertama pada 5 Januari 2019 dan akan dibayarkan secara triwulan. MEDC memilih PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai agen pemantau dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai arranger.
Gugatan Saham BFIN
PT Aryaputra Teguharta (APT) kembali melayangkan gugatan kepada sejumlah pihak terkait dengan pengalihan saham di PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN).
Dilansir dari Bisnis.com (4/10), kuasa hukum APT yakni Hutabarat Halim & Rekan atau HHR Lawyers menggugat sejumlah pihak yang mengambil alih saham BFIN.
Pihak-pihak tergugat ialah Garibaldi Thohir, Trinugraha Capital & Co SCA, TPG Capital, Northstar Group PTe. Ltd, Compass Banca SPA, Mediobanca SPA, BFIN sendiri, dan pihak lainnya yang terkait.
APT menilai pengalihan saham BFIN atas namanya meripakan tindakan melawan hukum senan APT mengklaim pihaknya merupakan pemilik sejumlah 32,23 persen saham BFIN. APT pun meminta ganti rugi kepada pihak tergugat Rp8,307 triliun.
Garibaldi 'Boy' Thohir menyebutkan, konsorsiumnya yang membeli saham BFIN merupakan konsorsium yang bonafid dan merupakan pembeli yang beritikad baik.
"Yang pasti konsorsium kami bonafid, dan kami adalah pembeli yang selalu beritikad baik," ujarnya.
PT Hero Supermarket Tbk (HERO)
PT Hero Supermarket Tbk (HERO) telah merealisasikan belanja modal 50 persen dari target belanja 2018, atau setara Rp107 miliar hingga Juni 2018.
Dilansir dari Bisnis.com (410), Ilaudin Sopian, Direktur Keuangan Hero Supermarket mengungkapkan jumlah belanja modal yang telah digunakan pada semester I 2018 lebih kecil bila dibandingkan dengan semester I/2017.
"Untuk belanja modal ada penurunan yang signifikan dari tahun lalu. Situasi pasar memberikan tantangan yang cukup besar sehingga kami lebih hati-hati," ungkapnya..
Realisasi belanja modal pada semester I 2017 senilai Rp299 miliar. Dia mengungkapkan, HERO mengalokasikan belanja modal sekitar Rp200 miliar hingga akhir tahun ini.
Pada periode pertama tahun ini, Ilaudin mengatakan, serapan belanja modal digunakan untuk pembukaan gerai-gerai baru seperti 9 gerai Guardian. Selain itu, perseroan juga akan melakukan penataan konsep baru untuk gerai yang telah ada.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN masih terkendala masalah administrasi untuk melakukan pembayaran akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Padahal dalam conditional sales purchase agreement (CSPA) yang ditandatangani antara PGN dan PT Pertamina pada 29 Juni 2018 lalu telah disepakati transaksi akusisi senilai Rp16,6 triliun tersebut akan diselesaikan dalam 90 hari atau hingga 29 September 2019.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyebut, transaksi bisa dilakukan setelah semua condition precedents (CPs) telah dipenuhi. Dalam CSPA, PGN dan Pertamina masih memiliki waktu tujuh hari kerja untuk memenuhi seluruh CPs tersebut.
"Sesuai dengan CSPA yang telah disepakati tanggal 29 September adalah target date untuk closing dan untuk pemenuhan semua CPs yang dipersyaratkan disepakati juga dapat dipenuhi dalam tempo tujuh hari kerja setelah tanggal closing di atas. Pembayaran dapat dilakukan setelah semua CPs dipenuhi," ungkap Gigih dilansir Kontan (4/10).
Artinya, PGN bisa melakukan transaksi pembayaran akuisisi Pertagas ke Pertamina pada pekan depan. Rencananya PGN akan membagi dua tahap pembayaran. Yakni tahap pertama menggunakan dana tunai dari kas internal dan pembayaran kedua menggunakan sebagian dana dari kas internal dan pinjaman. Instrumen pinjaman dipilih karena PGN sudah memiliki fasilitas pinjaman dengan bank.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
Perusahaan konstruksi milik pemerintah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyatakan akan mengebut realisasi belanja modal pada kuartal IV 2018. Upaya itu untuk mengejar proyeksi realisasi sekitar 80 persen hingga akhir 2018.
Dilansir Bisnis Indonesia (4/10), Sekretaris Perusahaan WIKA, Puspita Anggraeni, menjelaskan perseroan mengalokasikan belanja modal tahun ini Rp15,85 triliun. Pada periode Januari-September 2018, belanja modal WIKA baru terserap Rp5,83 triliun atau hanya 36,78 persen. Nilai realisasi itu terdiri dari belanja modal aset tetap Rp33,38 miliar dan injeksi modal Rp5,8 triliun.
"Angka tersebut masih jauh dari rencana belanja modal aset tetap yang ditargetkan Rp607,79 miliar dan injeksi modal Rp11,4 triliun," ungkapnya.
(AM)