Berita Hari Ini : Pemprov DKI Cabut Izin Reklamasi, TOD Menopang Kinerja ADHI

Bareksa • 27 Sep 2018

an image
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) memberikan keterangan tentang reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9). Anies Baswedan mencabut izin prinsip 13 proyek reklamasi Teluk Jakarta setelah menerima kajian Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Patura). (ANTARA FOTO/HO/Dadang Kusuma WS)

PTBA perbesar porsi non batu bara, ENRG dekati calon kreditur, BHIT raih tambahan modal

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 27 September 2018 :

Reklamasi Teluk Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar mencabut mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta itu. Pencabutan izin ini sekaligus menghentikan seluruh proyek reklamasi pantai di Jakarta. Adapun tiga pulau lainnya yang sudah selesai dibangun, izinnya tak akan dicabut dan pengelolaannya untuk kepentingan publik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencabutan izin prinsip ini bersifat permanen dan sudah melalui serangkaian kajian yang dilakukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (BKP-Pantura) .

“Dengan ini, saya umumkan bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan. Reklamasi merupakan bagian dari sejarah, dan bukan masa depan Jakarta,” ujarnya.

Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah mendapat rekomendasi BKP-Pantura. Tanpa merinci, Anies bilang, pihaknya juga menemukan ada pelanggaran dari pengembang pulau reklamasi. Dengan pencabutan izin prinsip dan pelaksanaan, seluruh proyek akan dihentikan

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)

Proyek konstruksi dan properti, yang mayoritas terdiri atas transit oriented development, diyakini akan menjaga tren pertumbuhan kinerja keuangan ADHI sampai dengan akhir 2018.

Berdasarkan laporan keuangan semester I 2018, Adhi Karya mengantongi pendapatan Rp6,08 triliun, naik 17,33 persen year on year dari Rp5,18 triliun pada semester I 2017. Pada periode itu, beban pokok emiten berkode saham ADHI ini meningkat 12,5 persen yoy dari Rp4,58 triliun menjadi Rp5,15 triliun.

Dengan tingkat pertumbuhan beban yang lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pendapatan, laba kotor ADHI melonjak 54,33 persen secara tahunan dari Rp598,33 miliar pada semester I 2017 menjadi Rp923,42 miliar.

Alhasil, laba bersih ADHI menggemuk dengan tingkat pertumbuhan 61,98 persen yoy dari raihan Rp131,31 miliar pada semester I 2017 menjadi Rp212,7 miliar pada semester I 2018.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

PTBA berupaya memperbesar porsi pemasukan dari lini bisnis non batubara. Perusahaan tambang pelat merah ini tengah gencar mengembangkan bisnis pembangkit listrik.

Sekretaris Perusahaan PTBA, Suherman, mengatakan ini bagian dari strategi perusahaan ini untuk mengantisipasi tren penurunan penggunaan batu bara. "Visi kami menjadi perusahaan energi dan mulai berbisnis hilirisasi energi," kata dia seperti dikutip Kontan.

Menurut Suherman, arah bisnis memang ditujukan ke pembangkit listrik, karena hilirisasi energi memiliki multiplier effect besar, dengan keuntungan 12-13 kali lebih besar dibandingkan hulu.

Ada dua jenis pembangkit listrik yang tengah dikembangkan, yakni pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Saat ini, PTBA sudah mengoperasikan tiga PLTU. Rinciannya, PLTU Banjarsari dengan kapasitas 1 x 110 megawatt (MW). Lalu, PLTU Tanjung Enim berkapasitas 3 x 10 MW dan PLTU Pelabuhan Tarakan dengan kapasitas sebesar 2 x 8 MW.

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)

ENRG tengah mendekati tiga calon kreditur baru untuk mendapatkan pinjaman. Ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk melanjutkan restrukturisasi utang.

Investor Relations ENRG, Herwin Hidayat, mengatakan kemungkinan refinancing pinjaman bisa terlaksana tahun ini. Namun, dengan syarat, tingkat bunga atau biaya yang ditawarkan kreditur lebih rendah.

"Saat ini kami masih jajaki dua sampai tiga calon kreditur, tapi memang masih dalam due diligence," tutur dia seperti dikutip Kontan.

Lantaran belum tercapai kesepakatan dengan kreditur, Herwin belum bisa membocorkan identitas calon kreditur tersebut. Yang jelas, dia bilang, calon kreditur merupakan perusahaan institusi, seperti hedge fund dan private equity.

"Target kami sebelum akhir tahun ini, sehingga mudah-mudahan buku 2018 akan bagus," ucap dia.

PT MNC Investama Tbk (BHIT)

BHIT mendapatkan tambahan modal dari hasil penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHEMTD) alias private placement.

Manajemen BHIT melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, private placement dilakukan pada 24 September. Perusahaan menerbitkan sebanyak 3,88 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Sebelumnya, aksi korporasi ini telah mendapat persetujuan para pemegang saham melalui rapat ,umum para pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 9 Agustus 2018. Harga pelaksanaan private placement sebesarRp 115 per saham, di atas harga pasar.

Seluruh saham diambil oleh Charlton Group Holdings Ltd, perusahaan investasi berbasis di Kepulauan Virgin Britania Raya (BVI).

PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA)

PRDA optimistis laba bersih perseroan pada tahun ini akan melonjak minimal 50 persen, didorong oleh perluasan pangsa pasar sekaligus upaya perseroan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.

Pada 2017, emiten berkode saham PRDA ini mengantongi laba bersih Rp150,8 miliar. Jumlah tersebut tumbuh 71,11 persen dari raihan Rp88,13 miliar pada 2016. Dengan target pertumbuhan 50 persen, PRDA membidik raihan laba bersih pada 2018 sedikitnya Rp226,2 miliar. Sepanjang Januari - Juni 2018, laba PRDA tercatat Rp60,86 miliar.

Dikutip Bisnis Indonesia, Direktur Utama Prodia Widyahusada Dewi Muliyati menyampaikan perseroan menyasar kenaikan pendapatan di seluruh lini, terutama dari segmen klinik dan rumah sakit. Pasalnya, sebagian besar rumah sakit hanya memiliki laboratorium pemeriksaan rutin dan mengandalkan jasa lab eksternal untuk pemeriksaanpemeriksaan khusus.

(AM)