BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Kebijakan B20 Dongkrak Prospek Bisnis Emiten CPO, Berapa Valuasi Saham LSIP?

Bareksa09 Agustus 2018
Tags:
Kebijakan B20 Dongkrak Prospek Bisnis Emiten CPO, Berapa Valuasi Saham LSIP?
Petani menurunkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari perahunya di Desa Kuala Tripa, Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya, Aceh, Kamis (19/10). Petani mengaku, sejak sepekan terakhir harga TBS kelapa sawit tingkat petani mulai membaik dari Rp 1.000 perkilogram menjadi Rp 1.350 per kilogram. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnnas)

Analisis Bareksa mencoba untuk menghitung harga wajar saham LSIP dengan sebuah metode sederhana yakni relative valuation

Bareksa.com - Pemerintah Indonesia mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit 20 persen (B20), yang akan berlaku per 1 September 2018. Hal tersebut ditempuh untuk memangkas impor minyak diesel, dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit).

Kebijakan tersebut juga bisa menjadi solusi untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil atau bahan bakar yang diambil dari perut bumi dan dapat membantu untuk menjaga stabilitas rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Selain itu, kebijakan B20 ini akan membantu Indonesia untuk mengurangi aktivitas impor minyak dari luar negeri dan dapat menjadi antisipasi terhadap harga minyak dunia yang akan terus naik di masa mendatang.

Promo Terbaru di Bareksa

Apabila kebijakan tersebut sudah terealisasi, maka konsumsi CPO domestik Indonesia diperkirakan akan naik pesat dan mampu menjadi sentimen positif bagi emiten-emiten sektor perkebunan, termasuk PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) atau Lonsum.

Pada perdagangan Rabu, 8 Agustus 2018 harga saham LSIP ditutup melonjak 8,78 persen dengan berakhir di level Rp1.300 per saham. Saham LSIP bergerak atraktif pada perdagangan kemarin dengan ditransaksikan sebanyak 4.249 kali dengan nilai transaksi Rp74,88 miliar.

Kinerja LSIP Semester I 2018

Secara fundamental, LSIP memang terbilang mencatatkan kinerja mengecewakan sepanjang paruh pertama tahun ini. Emiten CPO tersebut mencatatkan penurunan pendapatan pada semester pertama 2018 sebesar 28,54 persen year on year (yoy) menjadi Rp1,76 triliun. Setahun sebelumnya, Juni 2017, Lonsum masih meraup pendapatan Rp2,47 triliun.

Tidak hanya dari sisi pendapatan, laba bersih emiten perkebunan ini pada paruh pertama tahun ini juga terkoreksi 47,46 persen jadi Rp224,92 miliar dari sebelumnya Rp428,13 miliar.

Koreksi pendapatan lantaran penjualan pada pihak ketiga anjlok 65,11 persen jadi Rp469,79 miliar. Sedangkan penjualan pada pihak berelasi naik 15,4 persen jadi Rp1,29 triliun.

Harga Wajar LSIP

Analisis Bareksa mencoba untuk menghitung harga wajar saham LSIP dengan sebuah metode sederhana yakni relative valuation berbasis price to earning ratio (PER) yakni perbandingan harga saham (price) terhadap laba per lembar saham (earning per share /EPS).

Langkah pertama adalah menentukan EPS, di mana EPS yang digunakan haruslah EPS tahunan. EPS tahunan berbeda definisinya dengan EPS kuartalan.

Misalkan EPS tahun 2017 adalah keuntungan per lembar saham selama periode 1 Januari – 31 Desember 2017, sementara EPS kuartal II tahun 2018 hanya menunjukkan keuntungan selama 1 Januari – 30 Juni 2018.

Karena itu, untuk mendapatkan data EPS tahunan berarti harus menambahkan EPS kuartal II 2018 dengan EPS Tahunan 2017. Namun penambahan tersebut akan menyebabkan periode EPS menjadi lebih dari 1 tahun, yaitu dari 1 Januari 2017 – 30 Juni 2018 (1,5 tahun). Untuk itu, kondisi tersebut perlu dikurangi lagi dengan EPS kuartal II 2017.

Adapun secara matematika, bisa digambarkan sebagai berikut :

EPS Annualized Kuartal II Tahun 2018

= EPS Q2 2018 + EPS Tahunan 2017 – EPS Q2 2017
= (1 Jan – 30 Juni 2018) + (1 Jan – 31 Des 2017) – (1 Jan – 30 Juni 2017)
= Rp33 + Rp112 - Rp63
= Rp82

Setelah mendapatkan angka EPS yang disetahunkan tersebut, maka langkah berikutnya adalah menentukan angka PER untuk mendapatkan harga wajar LSIP :

Illustration
Sumber : Bareksa

Adapun PER yang dapat digunakan untuk mencari harga wajar tersebut dapat menggunakan rata-rata PER dalam lima tahun terakhir. Rata-rata PER LSIP selama periode 2013 hingga 2017 diperoleh angka 15,63 .

Langkah terakhir adalah mengalikan EPS yang disetahunkan tadi dengan rata-rata PER dalam lima tahun terakhir. Sebelumnya persamaan PER adalah sebagai berikut :

Illustration

Berdasarkan persamaan tersebut dapat kita modifikasi untuk mencari harga wajar dengan persamaan sebagai berikut :

Illustration

Karena itu, harga wajar saham LSIP berdasarkan relative valuation berbasis PER yaitu diperoleh hasil Rp1.280 (15,63 x Rp82).

Apabila dibandingkan dengan penutupan Rabu, 8 Agustus 2018 di level Rp1.300, maka dapat dikatakan harga saham LSIP kemarin naik hingga melewati harga wajarnya dan masih sedikit lebih mahal sekitar 1,56 persen. Namun kenaikan kemarin cukup wajar mengingat sentimen positif yang tengah menghampiri sektor CPO.

(AM)

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,96

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,08

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,18

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.269,81

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua