Nilai Dividen BRPT Setara Rp24,43 per Saham, Termasuk Saham Baru Rights Issue

Bareksa • 18 Jul 2018

an image
Direktur Utama PT Barito Pacific Tbk (BRPT) Agus Salim Pangestu (kedua kanan), Wakil Direktur Utama Rudy Suparman (kedua kiri), Direktur Andry Setiawan (kanan) dan Direktur David Kosasih (kiri) berbincang seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Jumat (8/6). ANTARA FOTO/Audy Alwi

Penyisihan laba tersebut sebagai wujud komitmen Barito, utamanya kepada investor publik

Bareksa.com – PT Barito Pacific Tbk (BRPT) membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2017, senilai US$30 juta atau setara Rp432 miliar. Jumlah dividen itu mencapai 25 persen dari laba bersih 2017 yang diatribusikan ke pemilik induk US$118 juta.

Pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham tersebut, telah disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Juni 2018.

Direktur Utama Barito Pacific, Agus Salim Pangestu, mengatakan penyisihan laba itu sebagai wujud komitmen Barito, utamanya kepada investor publik, yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada manajemen dalam mengembangkan bisnis perseroan..

"Kami berkomitmen menjadikan BRPT ke depan sebagai emiten yang fokus ke sektor energi, serta emiten yang concern terhadap pemegang saham, khususnya publik. Untuk itu, pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir, kali ini kami membagikan dividen kepada pemegang saham. Kami berkeyakinan bahwa akuisisi Star Energi juga akan meningkatkan profitabilitas dan memberikan arus kas yang lebih stabil yang pada akhirnya memberikan dasar untuk melakukan pembagian dividen di masa mendatang," ujar Agus di Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018.

Selama 20 tahun, manajemen BRPT fokus dalam pengembangan struktur usaha sejumlah anak usaha dan ekspansi bisnis. Sehingga, dalam kurun waktu tersebut BRPT menahan dividen untuk kepentingan ekspansi bisnis dan dan perluasan usaha perseroan.

Pembagian dividen ini dilakukan termasuk untuk saham baru yang telah diterbitkan melalui rights issue sebelumnya. Melalui aksi korporasi itu, perseroan menerbitkan 3,83 miliar saham baru. Dengan demikian, emiten berkode saham BRPT itu akan memberikan dividen tunai sebesar Rp24,43 per saham.

Pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen adalah yang tercatat pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 26 Juni 2018. Sedangkan, cum dividen di pasar tunai pada 29 Juni 2018.

Seperti diketahui, sepanjang 2017, Barito Pacific membukukan kenaikan pendapatan bersih sebesar 25 persen menjadi US$2,45 miliar, lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar US$,96 miliar. Sehingga, perseroan mampu mengantongi laba bersih US$279,9 juta. Sementara itu, jumlah aset yang dimiliki perseroan naik 42 persen menjadi US$3,64 miliar, dari tahun sebelumnya US$2,57 miliar.

(AM)