Berita Hari Ini : OJK Perketat Aturan MTN, MD Pictures Tawarkan Saham IPO Rp210

Bareksa • 12 Jul 2018

an image
Pergantian pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (doc: OJK)

DPR tambah anggaran Industri 4.0, CNKO cari pasar baru ekspor batu bara, Bosowa masih kendalikan Bukopin

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 12 Juli 2018 :

MTN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat proses penerbitan surat utang jangka waktu menengah atau medium term notes untuk menghindari kasus gagal bayar dan memperkuat transparansi.

Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas terus berusaha menertibkan penerbitan MTN. OJK tak ingin kasus kegagalan berinvestasi di MTN terulang kembali. Kejadian gagal bayar MTN terakhir terjadi dalam kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan yang telah dibekukan usahanya 2 bulan lalu. Kini, dalam kajian OJK terbaru, mekanisme penerbitan surat utang jenis ini akan diatur lebih tertib.

“Kami sedang menyiapkan aturan main tentang MTN yang terbaik untuk industri. Kami harapkan tahun ini regulasinya bisa selesai. Secara keseluruhan sedang dibahas, nanti kami keluarkan dalam bentuk paket aturan baru,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi, seperti dikutip Bisnis Indonesia.

PT MD Pictures Tbk

Calon emiten ini akan mengantongi dana hasil penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham senilai Rp416 miliar atau di atas target awal Rp300 miliar. Perusahaan yang menjalankan usaha sebagai rumah produksi (production house) ini melepas 1,98 miliar saham di harga pelaksanaan Rp210 per saham dalam IPO.

Mengutip Bisnis Indonesia, tingkat harga tersebut berada di level tengah dari rentang harga penawaran saham perdana MD Pictures Rp180 - 240 per saham.

Bersamaan dengan proses IPO, MD Pictures juga menerbitkan saham baru dalam rangka pelaksanaan konversi mandatory convertible bond (MCB) senilai Rp25 miliar. Dengan demikian, total saham yang dilepas ke publik mencapai 19,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO.

Industri 4.0

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp2,57 triliun untuk menindaklanjuti agenda nasional yang tertuang di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Program strategis yang akan dilakukan Kemenperin, antara lain pengembangan terhadap lima sektor industri manufaktur yang menjadi pionir dalam penerapan revolusi industri keempat di Tanah Air.

“Lima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronika, serta kimia. Selain itu, kami akan berupaya meningkatkan kualitas dan saya saing sumber daya manusia (SDM) industri melalui program pendidikan vokasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenperin itu sebagai hasil rapat kerja pada 9 Juli 2018, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto. Pada kesempatan yang sama, Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp2,73 triliun, sehingga total anggaran Kemenperin pada tahun depan menjadi Rp5,31 triliun.

PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO)

Perseroan tengah mencari pasar batu bara baru untuk memacu kinerja. Mengutip Bisnis Indonesia, Corporate Secretary Exploitasi Energi Indonesia Win Andrian menyampaikan, pendapatan perusahaan selama ini ditopang oleh distribusi batu bara dari produsen tambang kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Saat ini perseroan sedang mencari klien baru, termasuk di pasar ekspor. “Harapannya dengan adanya klien baru ketergantungan kami terhadap PLN bisa berkurang. Kami masih mencari pasar baru itu, termasuk untuk ekspor,” ujarnya.

PT Bank Bukopin Tbk (BBKP)

PT Bosowa Corporindo menyatakan akan tetap menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk, meskipun tidak berpartisipasi dalam penerbitan saham baru (rights issue). Mengutip Bisnis Indonesia, CEO Bosowa Corporindo Sadikin Aksa mengatakan, pihaknya tidak akan mengeksekusi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam mekanisme rights issue yang digelar Bank Bukopin.

Namun demikian, pasca aksi korporasi tersebut, posisi Bosowa sebagai pemegang saham pengendali masih tidak tergeser. Menurut Sadikin, ada banyak pertimbangan yang menyebabkan korporasi asal Makassar tersebut tidak mengambil haknya dalam rights issue Bank Bukopin.

“Bosowa tidak akan berpartisipasi dalam rights issue tetapi akan tetap memegang saham yang ada saat ini, sehingga pasca right issue masih menjadi pemegang saham terbesar di Bank Bukopin,” ujarnya.

PT Citatah Tbk (CTTH)

Perseroan ingin memperkuat pasar marmer di wilayah Sumatra. Mereka mengawali langkahnya dengan cara membidik pasar marmer pada segmen proyek alias pesanan korporasi. Salah satu yang memesan marmer Citatah adalah PT Agung Podomoro Land Tbk.

Mengutip Kontan, Citatah memaso marmer untuk proyek Podomoro City Deli Medan di Medan, Sumatra Utara. Target Citatah tak berhenti pada pasar marmer segmen proyek.

“Segmen penjualan retail akan mulai dilakukan perusahaan pada 2019,” ujar Direktur Keuangan dan Operasional Citatah Tiffany Johanes.

(AM)