Pertumbuhan Simpanan Bank Melambat, Nasabah Alihkan Dana ke Tempat Lain?

Bareksa • 06 Jul 2018

an image
Ilustrasi keuntungan dari investasi di reksadana, saham, obligasi, deposito yang digambarkan dengan tangan menunjukkan lambang persen warna merah.

Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Mei 2018 jauh rendah daripada pertumbuhan kredit

Bareksa.com - Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dinilai terus mengalami penurunan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan likuiditas bank dan preferensi nasabah yang mulai mengincar produk simpanan lain.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menjelaskan, penurunan simpanan nasabah di perbankan terutama terjadi pada nasabah kaya. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah karena nasabah kaya mengalihkan dana ke aset yang lebih aman, seperti surat utang. (Lihat juga IHSG Jeblok 11,4 Persen, Schroders Bilang Valuasi Sudah Atraktif Tapi...)

Sedangkan penyebab lainnya adalah adanya ketakutan melihat rupiah yang terus melemah dan kekhawatiran akan krisis ekonomi. "Orang kaya trauma krisis ekonomi tahun 1998, apalagi di 2019 ada pemilu, risiko usaha meningkat,” ujar dia melalui pesan tertulis, Jumat (6 Juli 2018).

Kemudian, Bhima juga melihat adanya kekhawatiran terhadap keterbukaan informasi perpajakan AEOI yang akan segera diberlakukan. “Orang kaya dengan simpanan di atas Rp1 miliar merasa khawatir privasi data keuangannya dilihat petugas pajak, sehingga menarik uangnya dari bank,” papar dia.

Namun tidak hanya nasabah kaya yang mengurangi simpanannya di perbankan. Menurut Bhima, masyarakat secara umum masih mempertimbangkan tingginya risiko menabung di bank. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan suku bunga deposito yang diterima.

Melihat hal tersebut, masyarakat, menurut Bhima masih menunggu momentum pemulihan ekonomi domestik dan turunnya risiko ekonomi global. Dalam hal ini, faktor politik juga terpengaruh. "Jadi, pasca 2019, harapannya simpanan nasabah kaya bisa kembali naik,” ucap dia.

Di sisi lain, Presiden Direktur PT. Bank Mayapada International Tbk (MAYA) Hariyono Tjahjarijadi juga mengungkapkan, nasabah besar kemungkinan menempatkan dananya di surat berharga negara atau surat utang korporasi. Hal inilah yang menyebabkan simpanan nasabah kaya di perbankan menurun.

Namun hal tersebut bukan disebabkan oleh satu hal saja, menurut Hariyono, bank juga menyesuaikan pertumbuhan dana dengan penyaluran kredit. Artinya, bank tidak akan menghimpun dana terlalu banyak apabila tidak bisa disalurkan ke kredit.

Sementara itu, mengutip data Otoritas Jasa Keuangan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Mei 2018 jauh rendah daripada pertumbuhan kredit. Pertumbuhan DPK pada posisi Mei 2018 tercatat 6,37 persen (secara year on year/yoy). Sedangkan pertumbuhan kredit jauh lebih tinggi ke angka 10,26 persen (yoy).

Sedangkan secara total, total simpanan nasabah di perbankan mencapai Rp 5.414,85 triliun. Khusus untuk kategori nasabah di atas Rp2 miliar, total nilai simpanannya berkurang dari dari Rp3.082,6 triliun pada April 2018 menjadi Rp3.051,04 triliun pada Mei 2018.

Begitupun dengan jumlah rekening nasabah dengan simpanan di atas Rp 2 miliar berkurang 1.009 rekening. Pada Mei 2018, jumlah rekening nasabah kaya mencapai 247.846 akun, sementara bulan sebelumnya masih 248.855 akun. (K09/hm)